Connect with us

Pemerintah

BPD Sindang Panjang Minta Pemkab Lahat Perjelas Legalitas Perangkat Desa

Published

on

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait kejelasan Perangkat Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI yang sah secara hukum, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat minta kejelasan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Permintaan kejelasan tersebut terbukti penerlusuran media ini, Senin (26/4/2021) sebanyak 7 Anggota BPD Sindang Panjang menyambangi kantor Inspektorat Lahat dan kantor Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMDes) Lahat.

Wakil Ketua BPD Sindang Panjang, Harmoko mengaku kedatangan pihaknya ke 2 kantor instansi Pemkab Lahat itu untuk mempertanyakan legalitas Perangkat Desa Sindang Panjang.

“Karna Pemerintahan Desa kami hinga saat ini masih belum ada kejelasan dengan BPD. Untuk itu kami meminta selain dua instansi yang kami datangi ini seperti Camat dan Pj kades segera memperjelas Perangkat Desa mana yang sah secara hukum,” terangnya.

Diungkapkannya, permasalahan antara Pj Kades dengan Perangkat Desa yang lama sudah ada titik temunya. Apalagi sebentar lagi kegiatan desa akan padat.

“Jadi siapa yang menjadi mitra BPD dalam menjalankan roda pemerintahan. Apakah Perangkat Desa lama atau baru. Tolong secepatnya diperjelas,” tegas Hrmoko mewakili 6 Anggota BPD lainnya.

Sayangnya, kedatangan Ketua BPD Sindang Panjang Herlika yang diwakili suaminya, Wakil Ketua Harmoko, Sekretaris Nurhayati, Anggota Dores Irlansyah, Mila Ismili, Selpi Nita dan Adi Patra belum mendapatkan jawaban penjelasan Perangkat Desa tersebut dari Pemkab Lahat.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Camat Tanjung Sakti PUMI belum bisa dikonfirmasi terkait permaslahan tersebut.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Pemerintah

Protes Birokrasi, Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat Akta Kematian Tak Juga Terbit

Published

on

By

BEKASI JABAR, MLCI – Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif. Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.

Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.

“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa,” ujar Dar Edi, Minggu (8/6).

Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.

“Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd,” tegas Dar Edi.

Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.

“Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data,” sindirnya.

Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan..*** (Release SMSI Pusat)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Pemerintah

Pelantikan Perangkat Desa Makartitama Berjalan Khidmat, Berikut Pesan Kepala Desa

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Akhirnya hasil finalisasi pengisian perangkat desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, terjawab sudah. Pada hari Jum’at, 02/05/2025 berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).

Bertempat di Kantor Desa berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, langsung dipimpin kepala desa Makartitama, Dul Rohim. Acara dihadiri seluruh unsur perwakilan warga, Camat Lahat Isna Abi Darda BA bersama Jajaran, Babinsa, Kepala Puskesmas Senabing, Ketua BPD dan Anggota berjalan lancar dan tertib.

Agenda pengisian perangkat ini bermula dari sebuah kebutuhan pemerintah desa, dan proses penjaringan dijalankan oleh tim yang sudah terbentuk di desa tersebut.

Ketua BPD Kendalbulur selaku perwakilan dari masyarakat, Iksan menyampaikan, proses pengisian ini berjalan sesuai regulasi yang mendasar. Pihaknya mengaku puas dengan hasilnya , sehingga, nama Nur’aini Janah S.Pd terpilih dalam sebuah sistem yang dijalankan di desa tersebut. Secara umum perolehan nilai terbaik dalam seleksi dan berhasil mengungguli peserta lainya.

Dalam sambutannya kepala desa Makartitama, Dul Rohim sekaligus memberi pengarahan dihadapan hadirin yang menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung pada hari Jum’at 2 mei 2025 kemarin, pihaknya menekankan pada tekat, dan tanggungjawab kepada layanan terhadap masyarakat.

” Kami mohon, atas nama pemerintah desa, perangkat Ibu Sekdes yang dilantik, untuk segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkup kerja, Saya yakin hal itu bisa dijalankan oleh Ibu Nur’aini jannah.S.Pd, kami sangat menekankan kalau pemdes yang saat ini dipimpinnya, untuk sama sama menanamkan kesadaran bahwa perangkat itu modalnya harus SIAP (santun, iklas, amanah,bprofesional) dalam pengabdian, Kalau di didasari atas pemikiran sebuah pekerjaan, maka diingatkan nanti pasti muncul kekecewaan, termasuk dari segi ekonomi, gaji, maupun pendapatan lainya. “Ungkap Kades

Seperti diketahui, dengan dilantiknya Sekdes yang baru, sejak 2 Maret akan mendapatkan pendapatan dari Desa dan pendapatan Syah lainya yang diperbolehkan, Sekali lagi Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan Selamat bergabung dan semoga cepat beradaptasi dengan perangkat Lainnya. “Tutup Kades

Bagikan Berita :
Continue Reading

Pemerintah

Pemdes Ulak Mas Gelar Rakor Bersama Jajaran Lembaga Desa

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu bersama Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan Babinsa Koptu Joni Tri FR dari Koramil 402/12 Lahat, menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rapat berlangsung di Kantor Desa. Rabu (29/04/2025).

Terlihat, Rapat ini dihadiri oleh Babinsa, Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan lembaga desa Lainnya.

Dalam kesempatan tersebut. Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, Semoga Dengan diadakan Rakor bersama semua lembaga Desa pada hari ini Rabu 29 April 2025, Lembaga yang ada Desa Dapat bersinergi bersama pemerintah Desa dalam membangun Desa melalui pemberdayaan warga Desa di masing-masing bidang yang dikuasai.

Supaya kedepan, tingkat kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban bisa menjadi lebih baik lagi, terutama anak anak yang tadinya mengunakan kendaraan Roda 2 dengan mengunakan knalpot Brong diganti dengan kenalpot standar supaya tidak menggangu masyarakat yang lain, kemudian untuk Hiburan Malam tolong jangan terlalu malam supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan kegiatan lainnya.

Untuk kegiatan hari ini, kami dari pemerintah Desa mengucapakan terimakasih kepada para ketua lembaga yang ada di Desa, BPD, LPM, LPA Dan Pak Babinsa atas saran dan masukannya. “Tutup Kades

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!