LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat dalam hal ini Polsek Pajar Bulan mengambil langkah tegas guna menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktifitas perjudian sabung ayam di wilayah hukumnya, tepat di Desa Pajar Tinggi berbatasan dengan Desa Kota Raya Darat.
“Langkah tegas penertiban tersebut dilaksanakan pada Jum,at 21 Agustus 2026 kemarin sekitar pukul 16.30 Wib,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Sabtu (22/08).
Ditambahkan Lispono, penertiban itu dipimpin Kapolsek Pajar Bulan bersama personel mendatangi lokasi yang diinformasikan masyarakat sebagai tempat yang terindikasi digunakan untuk kegiatan sabung ayam.
“Menindaklanjuti informasi tersebut sebagai bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Lispono.
Setiba di lokasi, personel Polsek Pajar Bulan melakukan pengecekan dan menemukan adanya bangunan atau sarana yang diduga digunakan sebagai arena sabung ayam.
Personel kemudian melakukan pembongkaran dan meratakan arena tersebut sebagai langkah pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.
“Personel juga turut mengamankan sejumlah material yang digunakan sebagai bagian dari arena, di antaranya kayu dan terpal. Material tersebut diamankan sebagai bagian dari tindakan kepolisian sekaligus untuk mencegah sarana tersebut kembali digunakan untuk kegiatan yang melanggar hukum,” beber Lispono.
Sebelum melakukan penertiban, pihak Polsek Pajar Bulan juga berupaya menghubungi masyarakat yang sebelumnya menyampaikan informasi tersebut.
Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan informasi yang diterima sekaligus mengantisipasi adanya potensi gangguan atau hal-hal yang tidak diinginkan selama kegiatan berlangsung. Namun, pihak pelapor tidak lagi dapat dihubungi.
Lebih lanjut dikatakan Lispono, meskipun demikian, personel Polsek Pajar Bulan tetap melaksanakan penertiban berdasarkan informasi awal yang telah diterima. Langkah tersebut merupakan bentuk respons cepat kepolisian terhadap laporan masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah berkembangnya aktivitas perjudian di wilayah hukum Polsek Pajar Bulan
Sementara Kapolsek Pajar Bulan AKP Suharjo menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan sebagai tempat perjudian.
Patroli dan kegiatan kepolisian lainnya akan ditingkatkan sebagai langkah untuk memastikan wilayah Kecamatan Pajar Bulan tetap aman, tertib dan kondusif.
Selain melakukan penertiban, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak terlibat maupun memberikan ruang terhadap segala bentuk perjudian.
“Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuh Kapolsek.
Polsek Pajar Bulan juga mengingatkan bahwa kegiatan perjudian tidak hanya berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga dapat memicu berbagai gangguan kamtibmas lainnya. Karena itu, pencegahan sejak dini dinilai penting untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan terhindar dari aktivitas perjudian.
Ke depan, Polsek Pajar Bulan akan terus melakukan monitoring terhadap lokasi yang telah ditertibkan. Apabila ditemukan kembali aktivitas perjudian atau arena sabung ayam dibangun kembali, pihak kepolisian akan mengambil langkah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku serta berkoordinasi dengan Polres Lahat dan unsur terkait.
“Langkah tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen Polres Lahat dan jajaran dalam merespons setiap informasi masyarakat, menjaga situasi kamtibmas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat menjadi kekuatan utama dalam mencegah berbagai bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian, di wilayah Kabupaten Lahat,” pungkas Kapolsek.*** DAF









