Home / Sumatera Selatan

Senin, 25 Mei 2026 - 14:44 WIB

Prioritas Pemulihan Uang Negara, Kajari Musi Rawas Amankan 3,7 Milyar

MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI –  Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil mengamankan dengan melakukan pemulihan keuangan negara senilai Rp 3.719.165.000 pada Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (PUBM) Kabupaten Musi Rawas.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula gedung Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Senin siang (25/05).

Terlihat hadir perwakilan Dinas PUBM Musi Rawas, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta pihak Bank Sumsel Babel.

Dalam laporannya, Kepala Seksi Datun Kejari Musi Rawas, Mohd Reza Lagan SH menyampaikan bahwa pihaknya telah menyaksikan bersama pemulihan uang negara sebesar Rp 3.719.165.000 pada Dinas PU Bina Marga Kabupaten Musi Rawas.

Ia menjelaskan, pihaknya menerima Surat Kuasa Khusus (SKK) dari Bupati Musi Rawas kepada Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas.

Selanjutnya, Kepala Kejari Musi Rawas memberikan kuasa kepada Bidang Pengacara Negara untuk melakukan penagihan kepada para penyedia yang masih memiliki tunggakan terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Baca Juga!  Program 4 Pilar CSR SERD Raih Peringkat Empat Terbaik Tingkat Nasional

“Temuan BPK ini merupakan tunggakan dari hasil temuan RTI tahun 2021 hingga tahun 2023. Saat ini proses penagihan masih terus berjalan dan akan tetap dilanjutkan hingga tahapan akhir kegiatan mediasi nantinya,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr Ema Siti Huzaemah Ahmad SH MH saat diwawancarai wartawan mengatakan, Upaya pemulihan keuangan negara menjadi salah satu prioritas penting dalam penegakan hukum.

Menurutnya, pemulihan keuangan negara tersebut tidak hanya dilakukan melalui jalur pidana, namun juga dapat dioptimalkan melalui fungsi dan kewenangan bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui bidang perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan hadir sebagai Jaksa Pengacara Negara yang memiliki peran strategis dalam memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah maupun BUMN dan BUMD guna menyelamatkan dan memulihkan keuangan negara,” katanya.

Baca Juga!  Kini, Pelayanan Terpadu CGC Banyuasin Buka Tiap Hari

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, Pendekatan melalui jalur perdata dan tata usaha negara merupakan langkah preventif sekaligus represif guna mengoptimalkan pemulihan aset dan pemulihan keuangan negara secara efektif, efisien, dan berkeadilan.

Dari total Rp 6.360.060.797, Kejari Musi Rawas telah berhasil memulihkan Rp 3.719.165.000. Sementara sisa penagihan sebesar Rp 2.640.895.797 masih terus diproses terhadap sejumlah penyedia yang belum melunasi kewajibannya.

“Keberhasilan pemulihan keuangan negara ini merupakan wujud nyata komitmen Kejaksaan Negeri Musi Rawas dalam menjalankan fungsi penegakan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, khususnya dalam upaya penyelamatan dan pemulihan keuangan negara serta pengamanan aset pemerintah daerah,” tegasnya.

Lebih lanjut Kajari menjelaskan, Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat dapat terus diperkuat guna mendukung upaya penyelamatan keuangan negara serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,”harap Kajari.***SMSI Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Rio Purnama, “Siap Bersinergi dan Amankan Program Kejaksaan di Kabupaten Musi Rawas”

Sumatera Selatan

Efek Berganda Hulu Migas: Penggerak Utama Kemajuan dan Kesejahteraan Sumatera Selatan

Kabupaten Lahat

Sultan Muda SUMSEL Goes To Kabupaten Lahat: Pererat Kerja Sama Tingkatkan Literasi, Keuangan, Dan Ekonomi Daerah

Sumatera Selatan

Terancam Ditutup, Urus Izin Batcing Plant Milik PT Adipati Warning Dua Minggu

Sumatera Selatan

Hj Yetti Oktarina Prana Pimpin Perempuan Bangsa Sumsel Periode 2026-2031

Sumatera Selatan

Fikri Haikal, “Bangga dan Tersanjung Kesediaan Hasperi Pimpin PaSKI Lahat”

Sumatera Selatan

Puskesmas Gunung Meraksa Jadi Rawat Inap, Pemkab OKU Tingkatkan Layanan Kesehatan

Sumatera Selatan

Pemkab PALI Siapkan Sanksi ASN Live Medsos Saat Jam Kerja
error: Content is protected !!