Home / Kabupaten Lahat

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:44 WIB

Bantah Pemeresan Anggota DPRD, Kajari Lahat: “Tayangan Viral Medsos Itu Hoax”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Press Conference yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat terungkap bahwa isu dugaan pemerasan terhadap mantan anggota DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 yang sempat viral di media sosial tidak benar adanya alias hoax. Selasa (19/05).

Kepala Kejari Lahat, Teuku Luftansya Adhyaksa P SH MH  didampingi Kepala Seksi Intelijen, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, serta tim jaksa penyelidiK menjelaskan bahwa penanganan laporan dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020 sudah berjalan sejak 2021.

Kasus tersebut bermula dari laporan Dewan Pimpinan Jaringan Anti Korupsi Sumatera Selatan terkait dugaan penyimpangan anggaran perjalanan dinas luar daerah DPRD Lahat dengan total pagu mencapai Rp60,3 miliar.

Menindaklanjuti laporan itu, bidang intelijen Kejari Lahat melakukan pengumpulan data dan bahan keterangan. Berdasarkan laporan hasil pelaksanaan tugas tertanggal 8 November 2021, penyelidikan awal belum menemukan adanya indikasi kuat tindak pidana korupsi yang mengakibatkan kerugian negara.

Baca Juga!  Masih Ingat Gadis Lahat Cantik Jabat Kepala Sekolah?, Kini Buka Bimbingan Membaca

Kemudian pada 2023, laporan serupa kembali diajukan Ketua LSM KPK Nusantara, Dodo Arman, melalui Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Kejari Lahat menyebut telah beberapa kali memberikan perkembangan penanganan perkara kepada pelapor.

Tidak berhenti di situ, pada tahun 2025 pengaduan masyarakat terkait penanganan perkara tersebut turut diteruskan ke Komisi Kejaksaan RI.

Sebagai tindak lanjut, Kejari Lahat kembali menerbitkan surat perintah penyelidikan dan memeriksa sebanyak 18 orang untuk mendalami dugaan penyimpangan perjalanan dinas DPRD Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2020.

Dari hasil penyelidikan, Kejari Lahat menyatakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sebesar Rp392.345.000 telah dikembalikan seluruhnya ke kas daerah pada April 2021 melalui Bank Sumsel Babel.

Baca Juga!  Warga Desa Sindang Panjang Antusia Sambut Kehadiran Cabup Lahat Yulius Maulana ST

“Dengan demikian tidak terdapat perbuatan melawan hukum maupun potensi kerugian keuangan negara,” demikian isi keterangan resmi Kejari Lahat.

Menanggapi tudingan pemerasan yang beredar di media sosial, Kejari Lahat menegaskan tuduhan tersebut tidak terbukti. Bahkan, Asisten Intelijen Kejati Sumsel disebut telah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan internal terhadap sejumlah pihak, termasuk anggota DPRD.

“Hasil klarifikasi dan pemeriksaan internal tidak menemukan adanya tindakan sebagaimana yang dituduhkan,” tegas pihak Kejari.

Kejari Lahat juga memastikan seluruh proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, sistematis, dan akuntabel sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Kejari menyatakan akan mengambil langkah hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi bohong maupun provokatif terkait isu dugaan pemerasan tersebut demi menjaga kondusivitas dan kepastian hukum di Kabupaten Lahat.***YOKI

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Selamat Merayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lahat Ke-157 Tahun

Kabupaten Lahat

Selamat Merayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lahat Ke 157 Tahun

Kabupaten Lahat

Selamat Merayakan HUT Kabupaten Lahat Ke-157 Tahun

Kabupaten Lahat

Lomba Drumband Tingkat SMP Meriahkan HUT ke-157 Kabupaten Lahat, Total Hadiah Capai 17 Juta Rupiah

Kabupaten Lahat

SD Negeri 10 Lahat Ukir Prestasi, Bawa Pulang 7 Piala di Lomba Drum Band HUT Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Festival Marching Band SD dan SMP Meriahkan HUT ke-157 Kabupaten Lahat, Ini Daftar Pesertanya

Kabupaten Lahat

SD Negeri 23 Lahat Ikut Meriahkan HUT ke-157 Kabupaten Lahat Lewat Lomba Drum Band

Kabupaten Lahat

Rapat Pemantapan Persiapan Kunjungan Kapolda dan Perayaan HUT Lahat, Bupati Tekankan Kesiapan Segala Unsur
error: Content is protected !!