Home / Pendidikan

Senin, 27 April 2026 - 14:25 WIB

Tegaskan Larangan Pungli Sekolah, Wabup Lahat “Kepsek Jaga Integritas”

LAHAT SUMSEL, MLCI – Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih SH MH menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan pendidikan, khususnya di sekolah-sekolah yang berada di bawah naungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Hal tersebut disampaikannya dalam arahannya kepada dewan guru pada saat menghadiri acara HUT ke-47 tahun 2026 di SMPN 1 Kota Agung pada Senin (27/04/26).

Dalam sambutannya, Widia Ningsih mengingatkan seluruh kepala sekolah dan tenaga pendidik untuk menjaga integritas serta tidak melakukan praktik pungli dalam bentuk apa pun. Ia bahkan mengungkapkan bahwa pihaknya tidak segan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran, termasuk pemindahan jabatan hingga pemberhentian.

“Jangan sampai ada pungli. Di zaman kami ini, praktik seperti itu tidak ada lagi. Kami mengharamkan pungli di lingkungan pendidikan. Kalau ada laporan dan bukti, pasti akan kami tindak tegas,” tegasnya.

Baca Juga!  SD Negeri 11 Lahat Gelar Sholat Berjama'ah Dan Jum'at Berbagi

Ia juga mencontohkan adanya kasus sebelumnya, di mana seorang kepala sekolah harus dipindahkan karena terbukti meminta imbalan berupa emas terkait jabatan. Menurutnya, hal tersebut tidak bisa ditoleransi dan menjadi peringatan keras bagi seluruh tenaga pendidik.

Selain itu, Widia Ningsih menegaskan bahwa pengangkatan kepala sekolah di masa kepemimpinannya murni berdasarkan kualitas dan kompetensi, bukan karena adanya setoran atau praktik-praktik tidak terpuji lainnya.

Terkait kegiatan sekolah seperti perpisahan, ia memperbolehkan pihak sekolah untuk mengajukan proposal kepada wali murid, namun dengan catatan tidak boleh menentukan nominal atau memaksa. Hal ini dilakukan agar tidak memberatkan orang tua siswa, mengingat kondisi ekonomi yang berbeda-beda.

Baca Juga!  Yaga Yingde Group Salurkan Bantuan Beasiswa Pendidikan Anak di Kabupaten Lahat

“Silakan mengajukan proposal, tapi jangan mematok harga. Jangan sampai ada siswa yang merasa terbebani atau bahkan terintimidasi,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia juga menyoroti praktik pengumpulan dana dari orang tua siswa untuk pembangunan fasilitas sekolah, seperti pagar. Menurutnya, pembangunan sarana dan prasarana sekolah merupakan tanggung jawab pemerintah, bukan dibebankan kepada masyarakat.

“Kalau ada pembangunan sekolah menggunakan uang masyarakat, itu tidak boleh. Itu tanggung jawab pemerintah. Ajukan proposal, nanti akan kami realisasikan sesuai anggaran,” jelasnya.

Di akhir arahannya, Widia Ningsih mengajak seluruh tenaga pendidik untuk bersama-sama menjaga dunia pendidikan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik pungli demi menciptakan lingkungan belajar yang nyaman dan berintegritas di Kabupaten Lahat.***DIAS

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Tiga Siswa-Siswi SD Negeri 16 Lahat Ukir Prestasi Gemilang di Ajang O2SN Tingkat Kabupaten

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang: Dua Siswa MAN 1 Lahat Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2026

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Lahat Gelar Rapat Koordinasi: Pererat Silaturahmi dan Sosialisasikan Program Baznas

Kabupaten Lahat

Hasil Peninjauan Dinas Pendidikan Lahat: Tiga Sekolah di Tanjung Tebat Butuh Perbaikan Infrastruktur Segera

Pendidikan

Awal Ajaran Baru 2026-2027, Pelajar SMAN 4 Lahat Borong Berbagai Prestasi

Kabupaten Lahat

Penyerahan Hadiah O2SN Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2026 Resmi Digelar: Gali Talenta Unggul, Lahirkan Generasi Bugar dan Berkarakter

Pendidikan

MAN 1 Lahat Resmi Luncurkan Program Wali Kelas Piket Pagi: Perkuat Disiplin dan Jalin Kedekatan dengan Peserta Didik

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang! Siswa SD Negeri 4 Lahat Ukir Nama di Kejuaraan Karate Tingkat Provinsi
error: Content is protected !!