Home / Kabupaten Lahat

Minggu, 26 April 2026 - 09:59 WIB

Bebas Pungli, Wabup Widia Ningsih Tegas Layanan MPP Lahat Cepat dan Ramah

LAHAT SUMSEL, MLCI – Wakil Bupati (Wabup) Lahat Widia Ningsih menegaskan komitmennya untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lahat.

Wabup termuda di Provinsi Sumsel ini memastikan seluruh layanan, baik yang dikelola perangkat daerah maupun instansi vertikal, harus berjalan transparan dan bebas pungli.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul resmi beroperasinya MPP Lahat yang ditandai dengan penyerahan gedung dari PT Bukit Asam kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Serah terima dilakukan langsung kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam sebuah acara resmi.

MPP Lahat menghadirkan 24 jenis layanan terpadu dalam satu pintu, yang terdiri atas 13 perangkat daerah dan 11 instansi lembaga.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien.

Baca Juga!  Selamat Merayakan Hari Ulang Tahun Kabupaten Lahat Ke 157 Tahun

Widia menekankan bahwa keberadaan gedung megah harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima. Ia meminta seluruh petugas memberikan layanan yang ramah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Kita lihat gedung ini sangat luar biasa megahnya. Jadi saya minta jangan hanya gedungnya saja, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus prima, ramah, dan tidak boleh marah,” terangnya. Minggu (26/04)

Ia kembali menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, era pungli telah berakhir dan seluruh aparatur harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau ada pungli, silakan laporkan. Terutama kepada LSM dan wartawan untuk ikut mengawasi. Awasi dinas mana yang melakukan pungli. Ini pelayanan publik, manfaatkan dengan baik dan tidak ada pungutan,” tegasnya.

Baca Juga!  Wujud Nyata Datun Kejari Lahat Pulihkan Keuangan Daerah Rp1,6 Milyar Lebih

Meski demikian, Widia menjelaskan bahwa terdapat beberapa layanan tertentu yang memang memiliki biaya resmi, seperti yang berkaitan dengan pengadilan agama. Hal tersebut bukan termasuk pungli karena sudah diatur sesuai ketentuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP sebagai alternatif layanan, termasuk dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, sehingga tidak menumpuk di satu instansi.

“Silakan datang ke sini. Masyarakat tidak perlu lagi hanya ke Disdukcapil. Kalau sudah padat, bisa ke sini agar terbagi dan lebih mudah mengakses program-program pemerintah daerah,” tutup Widia.***SMSI Lahat

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Langkah Strategis Lahat: Seleksi Kader Terbaik Perkuat PDI Perjuangan Hingga Tingkat Kecamatan

Kabupaten Lahat

Tasyakuran Pelepasan Siswa-siswi kelas VI Tahun ajaran 2025/2026, SD N 10 Lahat Berlangsung Khidmat Dan Penuh Makna

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih SH MH Resmi Nahkodai PKB Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Wabup Apresiasi Desa dan Puskesmas Berhasil Lomba PHBS “Menjaga Kualitas Lingkungan”

Kabupaten Lahat

Insentif Kader Posyandu Belum Dibayar Sejak Januari, Kepala Desa Sidomakmur: Pemerintah Berhutang Pada Almarhumah

Kabupaten Lahat

Bakal Gelar PKPA, Peradi Lahat Raya Berdayakan Lulusan S1 Ilmu Hukum

Kabupaten Lahat

Kepala Sekolah SD Negeri 23 Lahat Ucapkan Terima Kasih kepada Guru dan Staf, Kelas VI Lulus 100 Persen

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  
error: Content is protected !!