Home / Sumatera Selatan

Senin, 20 April 2026 - 20:47 WIB

Tak Boleh Berlarut, Kuasa Hukum Mendesak Penyerahan Tersangka Penganiayaan Istri Alm Agus Hubya

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Kuasa hukum pelapor dalam perkara dugaan tindak pidana penganiayaan menyampaikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau yang telah menyatakan berkas perkara dengan tersangka SITI SAMSIAH SIREGAR BINTI MANGA RAJA lengkap (P-21).

“Kami menghargai profesionalitas jaksa penuntut umum yang akhirnya menyatakan berkas perkara ini lengkap sehingga dapat segera dilanjutkan ke tahap penuntutan,” ujar kuasa hukum pelapor Badai Beni Kuswanto, S.H., M.H., C.I.L., C.P.L dan rekan di Kantor BBKLAW. Senin (20/04).

Meski demikian, pihaknya juga menyoroti dugaan proses penanganan perkara yang sebelumnya sempat mengalami dinamika antara penyidik Polres Lubuk Linggau dan pihak kejaksaan.

Baca Juga!  Bupati, “Bukti Nyata Sinergisitas SMSI dan Pemerintah”

Menurutnya, berkas perkara sempat bolak-balik antara penyidik dan jaksa untuk dilengkapi sesuai petunjuk (P-19). Kondisi tersebut dinilai berdampak pada lamanya proses hukum yang harus dilalui oleh pelapor.

“Kami memahami bahwa pengembalian berkas adalah bagian dari mekanisme hukum. Namun, kami berharap ke depan koordinasi antara penyidik dan penuntut umum dapat lebih efektif, sehingga tidak terkesan terjadi saling lempar berkas dan justru memperpanjang waktu penanganan perkara,” tegasnya.

Baca Juga!  Menjalin Silaturahmi Dan kekeluargaan, PWI Lahat Adakan Arisan

Kuasa hukum pelapor juga menekankan pentingnya kepastian hukum bagi korban. Ia berharap dengan dinyatakannya berkas lengkap, proses penyerahan tersangka dan barang bukti dapat segera dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami meminta agar proses tahap II dapat segera dilaksanakan dan perkara ini secepatnya dilimpahkan ke pengadilan, sehingga hak-hak pelapor sebagai korban dapat terpenuhi,” tambahnya.

Pihaknya juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum hingga tahap persidangan guna memastikan perkara ini berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan peraturan perundang-undangan.***SMSI Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Soal Buruknya Distribusi Air Bersih, Warga Protes “Bayar Terus Air Seret”

Sumatera Selatan

Terhambat Keluarkan Hasil Bumi, Masyarakat Sawadaya Perbaiki Jalan

Sumatera Selatan

Pengalaman Nasional Jadi Modal, Bursah Zarnubi Dilirik Pimpin Sumsel

Sumatera Selatan

Musi Rawas MANTABKAN, Menuju Sumsel Maju Terus Untuk Semua

Sumatera Selatan

Genangan Air dan Berlumpur, Warga Desa Sadu Keluhkan Kerusakan Jalan

Sumatera Selatan

Rusmina Bendahara SMSI Musi Rawas di Linggau Pos, “Dedikasi 25 Tahun Pengabdian”

Sumatera Selatan

Hadir Musrenbang di Griya Agung, Wabup Widiah Ningsih: “Langkah Penting Tentukan Arah Pembangunan Daerah”

Sumatera Selatan

HUT PTBA Ke-45, Wabup Widiah Ningsih: Perkuat Sinergi Menuju Transformasi Energi Nasional
error: Content is protected !!