Home / Kabupaten Lahat

Kamis, 5 Maret 2026 - 17:07 WIB

Soal Infaq ASN, Barisan Muda Lahat berharap Pemkab dan BAZNAS Mengevaluasi

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lahat bersama BAZNAS terkait pengumpulan Zakat, Infaq, dan Shodaqoh (ZIS) yang merinci nominal berdasarkan golongan jabatan ASN mendapat sorotan strategis dari Ketua Barisan Muda Lahat, Deka Mandala.

Meski mendukung niat mulia dalam pengentasan kemiskinan, Deka menekankan pentingnya menjaga kehormatan syariat dan martabat pegawai dalam proses pengumpulannya.

Deka menilai bahwa penetapan angka nominal spesifik, seperti Rp 10 ribu hingga Rp 40 ribu dalam Surat Edaran (SE) Bupati berisiko mengaburkan filosofi dasar infaq.

Menurutnya, sedekah adalah wilayah spiritual yang berbasis kerelaan, bukan instrumen administratif yang menyerupai pajak.

“Infaq adalah wujud syukur dan kesadaran personal. Ketika nominal dipatok berdasarkan pangkat dan jabatan, ada kekhawatiran nilai keikhlasannya tereduksi menjadi sekadar kewajiban birokrasi atau ‘pungutan halus’,” ujar Deka kepada media, Kamis (05/03).

Baca Juga!  Banyaknya Pengamen Dan Anak Jalanan Di Pasar Lematang Lahat, Membuat Pengendara Resah

Ia juga menyoroti mekanisme surat pernyataan bagi pegawai yang keberatan, yang dinilai memberikan tekanan psikologis.

“Mewajibkan pegawai melapor kepada atasan jika tidak mampu berinfaq justru berisiko mencederai martabat mereka. Kita ingin ASN berbagi karena merasa bahagia, bukan karena merasa sungkan atau terbebani aturan top-down.”

Lebih jauh, Deka mendorong agar BAZNAS Lahat lebih progresif dan edukatif dalam menyalurkan dana umat. Selama ini, konsentrasi penyaluran seringkali hanya tertuju pada fakir dan miskin, sementara golongan mustahik lainnya, seperti Gharimin, kerap terabaikan.

“Zakat dan infaq bukan hanya soal pangan untuk fakir miskin. Kita punya saudara-saudara kita yang masuk kategori Gharimin, mereka yang terjerat hutang demi menyambung hidup atau modal usaha kecil yang macet. Mereka ini seringkali tidak terlihat namun sangat butuh rangkulan BAZNAS agar tidak jatuh ke jerat rentenir,” urai Deka.

Baca Juga!  Kapolres Sertijab 10 Pejabat Polres Lahat dan Kenaikan Pangkat Pengabdian

Menurutnya, jika BAZNAS mampu menunjukkan skema bantuan yang tepat sasaran bagi Gharimin dan sektor produktif lainnya, kesadaran ASN untuk berzakat akan tumbuh secara organik tanpa perlu “dipaksa” melalui surat edaran.

Barisan Muda Lahat berharap Pemkab dan BAZNAS mengevaluasi pendekatan komunikasi mereka. Alih-alih menggunakan instruksi yang kaku, pemerintah disarankan memperkuat narasi edukasi mengenai urgensi berbagi.

“Tugas BAZNAS adalah menjadi jembatan kebaikan melalui edukasi yang menyentuh sisi kemanusiaan. Jika publik melihat transparansi dan manfaat nyata, misalnya melihat kawan sejawatnya yang terlilit hutang terbantu melalui program Gharimin, maka tanpa diminta pun, dana umat akan mengalir dengan sendirinya,” pungkasnya.***AAN

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Bimtek Peningkatan 8 Indikator PAUD Holistik Terintegrasi Digelar di Lahat

Kabupaten Lahat

Sinergi Pendidikan dan Media: K3S Kikim Barat Jalin Kerja Sama Publikasi Bersama Awak Media

Kabupaten Lahat

Jumat Bugar: SD Negeri 5 Lahat Rutin Laksanakan Senam Pagi Bersama

Kabupaten Lahat

Jumat Sehat: SD Negeri 2 Kikim Timur Rutin Gelar Senam Pagi Bersama Siswa

Kabupaten Lahat

K3S SD Kecamatan Kikim Timur Gelar Rapat Bulanan dan Silaturahmi Bersama Insan Pers

Kabupaten Lahat

Pembahasan APBD-P Tahun 2026 Batal, Sejumlah Sekolah di Lahat Harus Tunda Perbaikan Bangunan Rusak

Kabupaten Lahat

SDIT Abatatsa Lahat Terima Kunjungan Study Banding MI Assalam Pondok Pesantren Darussalam

Kabupaten Lahat

Kopi Robusta Khas Daerah Disosialisasi ke SMAN 4 Lahat, “Aroma Kuat Jadi Identitas Unggulan”
error: Content is protected !!