SUMSEL – MLCI – Lahat, Pembangunan jalan hauling PT Akses Lintas Raya (ALR) di Kecamatan Merapi Timur Kabupaten Lahat Masih Tuai Polemik. Tampak, Pada hari Senin 26 Januari 2026 – Masyarakat Desa Cempaka Wangi dan Desa Lematang Jaya kembali menyuarakan meminta agar aktivitas perusahaan dihentikan sementara hingga solusi yang disepakati bersama benar-benar direalisasikan.
Permasalahan tersebut dibahas dalam rapat bersama yang digelar di area operasional perusahaan (OP ROM) dan dipimpin oleh Asisten I Setda Lahat, Rudi Thamrin, Senin (26/01/2026). Rapat dihadiri Camat Merapi Timur, para kepala desa terdampak, perwakilan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Perhubungan, serta unsur masyarakat.

Rudi Thamrin dalam arahannya menyampaikan bahwa pembangunan jalan hauling pada prinsipnya bertujuan mendukung target produksi batu bara nasional yang berdampak pada pendapatan negara dan kesejahteraan masyarakat. Namun demikian, pemerintah daerah berkewajiban memastikan aktivitas tersebut tidak mengganggu akses vital masyarakat.
“Pemerintah ingin mendengar langsung pengaduan masyarakat dan memastikan apakah jalan yang dibangun ini bersinggungan dengan jalan lama yang digunakan warga transmigrasi. Jika memang ada dampak langsung, tentu harus dicarikan solusi. “kata Rudi.
Kepala Desa Cempaka Wangi, Setyo Haryadi, menegaskan bahwa jalan yang kini digunakan sebagai jalur hauling merupakan akses utama warga sejak masa transmigrasi awal tahun 1990-an. Jalan tersebut digunakan untuk aktivitas harian masyarakat, termasuk akses anak-anak ke sekolah dan warga menuju pasar maupun ke pusat pemerintahan.
Ia menyampaikan kekhawatiran apabila jalan tersebut dilalui kendaraan angkutan batu bara secara bersamaan dengan aktivitas warga.
“Kami tidak menolak perusahaan, tapi kami meminta jangan dulu digunakan sebelum ada jalan alternatif. Jalan ini sempit dan sangat berisiko bagi anak-anak sekolah dan masyarakat,” kata Setyo.
Perwakilan Desa Lematang Jaya sekaligus Ketua BPD, Sarpan Sahri, menambahkan bahwa ruas jalan yang bersinggungan langsung dengan jalur hauling PT ALR hanya sekitar 450 meter, namun merupakan akses utama keluar-masuk warga desa.
“Kami minta solusi nyata, apakah jalan alternatif atau jalur khusus. Jangan sampai aktivitas hauling berjalan sementara masalah masyarakat belum diselesaikan,” ujarnya.
Perwakilan masyarakat Lematang Jaya juga menegaskan bahwa jalan tersebut merupakan akses lama menuju Muara Enim yang telah digunakan sejak awal transmigrasi. Meski sebagian akses kini terbantu dengan pembangunan jembatan Sengkuang oleh pemerintah daerah, ruas jalan yang bersinggungan dengan jalur hauling masih sangat dibutuhkan warga, terutama oleh ratusan anak sekolah.
“Kami mohon jangan ada aktivitas dulu sebelum solusi direalisasikan. Anak-anak kami keluar masuk setiap hari, ini soal keselamatan,” ungkap perwakilan warga.
Sementara itu, Kabid Transportasi dan Angkutan Dishub Lahat, Yanuar menyampaikan, bahwa pihak provinsi telah melakukan survei langsung bersama PT ALR. Dalam survei tersebut, PT ALR disebut telah menyatakan komitmen untuk membangun jalan alternatif dengan lebar hingga delapan meter. Namun hingga kini, realisasi janji tersebut belum terlihat di lapangan.
“Kami sudah menyampaikan kepada PT ALR agar menyelesaikan persoalan dengan warga terlebih dahulu. Jangan sampai yang disampaikan di tingkat provinsi berbeda dengan kondisi di lapangan,terangnya.
Dishub juga menegaskan bahwa PT ALR saat ini masih berada pada tahap penyusunan dokumen perizinan, sehingga seluruh komitmen yang disampaikan perusahaan harus dipastikan terealisasi sebelum aktivitas hauling berjalan penuh.
Menanggapi hal tersebut, Rudi Thamrin meminta agar pada ruas jalan sekitar 400–450 meter yang bersinggungan langsung dengan akses masyarakat, aktivitas hauling untuk sementara dihentikan hingga jalan alternatif benar-benar dibangun.
Kami minta sementara tidak ada aktivitas di ruas yang bersinggungan langsung dengan jalan masyarakat sebelum solusi direalisasikan. Pemerintah daerah akan memfasilitasi pertemuan lanjutan dengan pihak PT ALR untuk memastikan komitmen tersebut,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Lahat menyatakan akan melakukan peninjauan lapangan lanjutan serta koordinasi internal dan lintas instansi guna memastikan penyelesaian yang adil, aman, dan tidak merugikan masyarakat maupun perusahaan.









