Home / Sumatera Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kasus Pengadaan, Oknum Pejabat Pagaralam Arogan Terhadap Wartawan

PAGARALAM SUMSEL, MLCI – Telah terjadi tindakan arogansi yang dilakukan oleh pejabat, yakni oknum  kabid  PUTR  Pagaralam Inisial “T” terhadap Wartawan yang betugas di Kota pagaralam pada Senin 13 Januari 2026 hingga kini menuai kecaman serta menjadi perbincangan publik.

Informasi dihimpun, sikap mental dan watak arogan oknum pejabat ditunjukan terhadap wartawan bermula ketika jurnalis Onews, Yanto ingin konfirmasi untuk memperoleh informasi dan kabar serta penjelasan soal pengadaan computer atau laptop yang diadakan salah satu dibidang PUTR tahun 2023 lalu.

Korban Yanto saat dibincangkan awak media mengatakan bahwa maksud dia menemui oknum Kabid tersebut ingin konfirmasi kebenaran pengadaan laptop dan komputer tersebut.

Baca Juga!  Momen Hari Lingkungan Hidup, PT. Bukit Asam. Tbk Edukasi Pelajar Sekolah Dasar

Namun, tambah Yanto, saat ditemui diruang kerjanya, oknum Kabid itu langsung marah marah dan berkata kata yang tidak enak seolah olah menghina profesi wartawan dan mengatakan dengan nada emosi.

“Padahal dalam Pasal 33 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 negara sudah menjamin tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga sangat disayangkan sikap Kabid tersebut dan meminta pihak APH untuk mengecek pengadaan tersebut serta pihak Pemkot Pagaralam untuk memanggil pejabat tersebut soal permasalahan ini,” imbuh Yanto.

Baca Juga!  Viral Dugaan Tumpang Tindih Anggaran Internet, Dewan Segera Panggil Kadinkominfo

Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi Onews Andi Oktarius menyampaikan bahwa spapun alasannya, sikap arogansi oknum kabid tersebut tak dibenarkan dalam aspek hukum, lebih pada agama terlebih yang akan melahirkan kekerasan fisik.

“Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Semestinya Oknum pejabat tersebut memahami bahwa kemerdekaan pers itu bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan. Dan, penegakkan kemerdekaan pers tak bisa ditawar-tawar lagi,” jelasnya.

Andi menegaskan Inilah nafas demokrasi. Jika kemerdekaan pers dikekang sama saja membunuh demokrasi.*** SMSI Pagaralam.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Gelar Upacara dan Penyerahan Hadiah Perlombaan Memperingati HUT RI ke-81

Kabupaten Lahat

Posyandu Lansia Desa Giri Mulya Berjalan Optimal, Pemdes dan Puskesmas Senabing Bersinergi Jaga Kesehatan Warga

Sumatera Selatan

Makan Korban, Mobil Angkutan Terguling di Proyek Jalan Mangkrak

Sumatera Selatan

Herman Deru Harusnya Malu, Proyek Jalan Simpang Raja Ditinggal Pemborong

Kabupaten Lahat

Semarak HUT RI ke-81, 190 Satuan Pendidikan Meriahkan Lomba PBB dan Drumband/Marching Band Berjalan Lancar

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan

Sumatera Selatan

FH, “KORMI PALI Bukan Hanya Seremoni, Tapi Titik Awal Gerakan”

Kabupaten Lahat

Semarak HUT RI ke-81, Dharma Wanita Dindikbud Lahat Gelar Lomba Antar Sekolah Pererat Tali Persaudaraan
error: Content is protected !!