Home / Sumatera Selatan

Senin, 5 Januari 2026 - 20:19 WIB

Terpenuhi, PH Minta Terduga Penganiayaan Istri Alm. Ketua SMSI Mura Ditangkap

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Kasus Pencemaran nama baik dan Penganiayaan yang dilakukan pelaku Siti Hamsiah Siregar (Ciyak Siregar) terhadap korban Siti Dessy Rodiah istri almarhum Agus Hubya Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas di SPBU Dodo City Kelurahan Taba Jemekeh, Sabtu (20/12/25) mulai menemui titik terang.

Kasus tersebut rencananya hari ini akan dilakukan gelar perkara. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim AKP M Kurniawan Azwar melalui nomor Whats Up (WA) 08127294xxxx, Senin (05/01).

“Ya benar, Rencananya hari ini kasus tersebut akan dilakukan gelar perkara. Untuk selanjutnya silahkan tanya kepenyidiknya, Saya lagi ada giat di Polda,”ungkap Kasat singkat.

Sementara itu Kuasa Hukum Dessy, Advokat dari Law Firm BBK Patners, bernama Badai Beni Kuswanto, SH., MH., CIL., CPL., yang juga merupakan Presidium DPD Kongres Advokat Indonesia Sumsel saat dimintai komentarnya mengatakan, Bahwa berdasarkan fakta dan bukti yang ada, setelah dilaporkan dan diperiksa, Terlapor masih melakukan teror kepada pelapor. Oleh karena itu, kami memohon kepada penyidik, Kasat, dan Kapolres untuk melakukan penahanan terhadap terduga tersangka/Terlapor tersebut.

Baca Juga!  Didukung PTBA, Pemenang Free Fire SMSI Lahat Raih Hadiah di JFO Hotel

“Kami selaku kuasa hukum pelapor khawatir, apabila Terlapor tetap dibiarkan berkeliaran diluar, maka masalah ini akan terus berkembang dan justru dikhawatirkan terjadi suatu tindak pidana lanjutan/ditakutkan akan ada korban jiwa, karena Terlapor tersebut terus melakukan teror dan provokasi terhadap pelapor,” ungkap Badai didampingi Fahri.

Lanjut Badai mengatakan, Apabila tidak ditahan dan terjadi tindak pidana lanjutan, maka siapa yang akan bertanggung jawab. Contohnya saja hari ini, pukul 12.40 melalui CCTV rumah pelapor, pelapor melihat terduga tersangka berhenti didepan rumah dan melihat situasi rumah pelapor dengan melakukan tindakan-tindakan provokasi, dengan adanya hal seperti ini membuat pelapor dan anak-anaknya merasa ketakutan dan tidak berani untuk melakukan aktifitas diluar rumah.

“Sekali lagi saya berharap kepada Kapolres Lubuk Linggau untuk mempertimbangkan agar segera menangkapĀ  Pelaku,”pinta Badai.

Baca Juga!  Hari Jadi Kabupaten Lahat, Gubernur Sumsel Resmikan Sentra Oleh-Oleh dan Kuliner

Lebih lanjut Badai mengatakan, Terkait dengan gelar perkara, sebelumnya sudah ada bahasan mengenai hal tersebut, Kalau bisa dari Penasihat Hukum Pelapor mohon untuk dilibatkan. Hal ini dikarenakan untuk mengetahui dasar hukum apa yang digunakan oleh penyidik, dan status dari Pelaporan ini sudah sampai mana dan akan kemana larinya nanti.

Oleh karena itu, perlu ada tindakan yang nyata yang harus dilakukan oleh penyidik, karena dikhawatirkan akan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

“Apabila dalam gelar perkara tersebut Penasihat Hukum dilibatkan, maka dari Penasihat Hukum sendiri bisa memberikan masukan tentang adanya beberapa aduan tersebut. Tujuan dilibatkannya Penasihat Hukum dalam gelar perkara adalah untuk mengetahui dan memberikan sedikit masukan atau tambahan pandangan hukum yang perlu dibahas dalam gelar perkara, agar masalah pelaporan tersebut dengan terang benderang bisa dibuktikan tindak pidananya (Terlapor), dan bagaimana langkah-langkah yang akan dilakukan oleh penyidik. minimalnya Penasihat Hukum Pelapor mengetahui hal tersebut,” urai Badai.*** SMSI Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Bimtek Peningkatan 8 Indikator PAUD Holistik Terintegrasi Digelar di Lahat

Kabupaten Lahat

Sinergi Pendidikan dan Media: K3S Kikim Barat Jalin Kerja Sama Publikasi Bersama Awak Media

Kabupaten Lahat

Jumat Bugar: SD Negeri 5 Lahat Rutin Laksanakan Senam Pagi Bersama

Pendidikan

Medali dan Gagasan SMAN 4 Lahat, “Wajah Generasi Berprestasi”

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud LahatĀ 

Sumatera Selatan

Antisipasi ISPA, Bupati dan Wabup MURA Terjun Bagikan Masker

Sumatera Selatan

7 Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Resmi Dilantik
error: Content is protected !!