Home / Sumatera Selatan

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 23:07 WIB

Pengcab PABSI Se-Sumsel Desak Akui 57 Medali PORPROV Sumsel ke XV Muba

MUBA SUMSEL, MLCI – Sebanyak 9 Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Angkat Besi Seluruh Indonesia (PABSI) Sumatera Selatan mendesak Dewan Hakim dan Panitia Pengawas Daerah untuk mengembalikan jumlah medali Cabang Olahraga (Cabor) Angat Besi dari 19 medali ke 57 Medali sesuai dengan Tachnical Handbook (THB) yang telah disepakati oleh seluruh kontingen pada saat Tachnical Metting (TM).

Bentuk desakan Pengcab PABSI Se Sumsel ini disampaikan melalui Surat Pernyataan Sikap yang ditandatangani oleh 9 Pengurus Pengcab, diantaranya Pengcab PABSI Palembang, OKU Selatan, Pagaralam, Lubuklinggau, Muratara, Musi Rawas, Musi Banyuasin, Banyuasin dan Ogan Ilir.

Didalam Surat Pernyataan tersebut menegaskan bahwa Pelaksanaan PORPROV SUMSEL XV Cabor Angkat Besi  ini sudah sesuai dengan THB yang disepakati bersama dan telah disosialisasikan  ke seluruh Pengcab PABSI peserta Porprov Cabor Agkat Besi.

“Dari proses TM kita semua telah menyepakati THB yang akan menjadi rujukan dan panduan dalam pelaksanaan Cabor Angkat Besi hingga seluruh nomor dilaksanakan dan selesai.dan selama proses pelaksanaan tidak ada permasalahan dan protes yang muncul,”ujar Ketua PABSI Musi Rawas, P. Sujatmiko, Jum’at (24/10).

Baca Juga!  Tak Terbendung, Kans Hepy-Efsi Enam Parpol Non Parlemen Siap Berkoalisi

Lanjut Sujatmiko sapaan akrabnya mengatakan, Dari info yg di dapatkan, Protes  dilayangkan oleh KONI Palembang dan KONI PALI dilakukan pada saat seluruh proses pertandingan sudah selesai dan telah di tutup, serta seluruh kontingen telah kembali kedaerah masing-masing.

“Jumlah medali dan cara penghitungan juara yang diperebutkan pada PORPROV Sumsel ke XV Muba ini juga sama jumlah dan nomor yang diperebutkan di PORPROV ke XIII di OKU Raya Tahun 2021 dan PORPROV ke XIV di Lahat tahun 2023. Jadi agak aneh, jika saat PORPROV Muba di Permasalahkan,”ungkap Sujatmiko.

Lebih lanjut Sujatmiko menjelaskan, Protes ini juga dilayangkan oleh KONI daerah bukan Pengcabnya. Untuk itu, pihaknya bersama 8 Pengcab PABSI di Sumsel bersepakat untuk menyatakan sikap keberatan atas keputusan sepihak.

“Untuk itu kami berharap dan mendesak agar KONI Sumsel melalui Dewan Hakim dan Panitia Pengawas Daerah untuk kembali menetapkan jumlah nomor pertandingan, kelas dan jumlah medali sesuai dengan THB yang telah ditetapkan bersama pada saat TM,”pinta Sujatmiko.

Baca Juga!  40 Tahun Dinantikan Masyarakat Akses Jalan Keluar Desa Sudah Dibangun, Terimakasih pak Bupati Lahat

Reaksi hampir seluruh Pengcab PABSI ini bermula saat peraihan medali cabor angkat besi di ajang PORPROV XV Sumsel di Muba, yang mana semula berdasarkan Technical Handbook (THB) KONI disepakati jumlah medali yang diperebutkan 57 medali, namun diubah KONI Sumsel dengan hanya 19 peraihan medali yang diperebutkan.

Ditempat terpisah, Ketua Pengprov PABSI Sumsel Dr Hendri Zainuddin SH MA didampingi Ketua Harian PABSI Sumsel Rizky Perdana ST menilai keputusan KONI Sumsel tersebut melanggar aturan karena perubahan tersebut harusnya dilakukan sebelum pertandingan dimulai dan sangat jelas secara aturan peraihan medali mengacu THB bukan dari buku panduan.

“Terkait dengan hal ini, Pengprov PABSI Sumsel akan melaporkan keputusan yang salah itu  ke KONI Pusat dan akan menempuh proses Badan Arbitrase Olahraga Indonesia (BAORI) sehingga  keputusan KONI Sumsel itu dalam menetapkan 19 medali yang diperebutkan statusnya belum sah,”ungkap Hendri.*** SMSI Musi Rawas

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Puncak Syukur 90 Tahun TK–SD Santo Yosef Lahat: Bertumbuh dalam Kasih, Berbuah Dalam Karya

Kabupaten Lahat

KUA Lahat Tinjau dan Ukur Masjid Darul Falah, Percepat Pengajuan Akta Ikrar Wakaf

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Gelar Upacara dan Penyerahan Hadiah Perlombaan Memperingati HUT RI ke-81

Kabupaten Lahat

Posyandu Lansia Desa Giri Mulya Berjalan Optimal, Pemdes dan Puskesmas Senabing Bersinergi Jaga Kesehatan Warga

Sumatera Selatan

Makan Korban, Mobil Angkutan Terguling di Proyek Jalan Mangkrak

Sumatera Selatan

Herman Deru Harusnya Malu, Proyek Jalan Simpang Raja Ditinggal Pemborong

Kabupaten Lahat

Semarak HUT RI ke-81, 190 Satuan Pendidikan Meriahkan Lomba PBB dan Drumband/Marching Band Berjalan Lancar

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan
error: Content is protected !!