Home / BUMN

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 03:05 WIB

Terkait Laporan Lahan Proyek CHF TLS 6 & 7, Ini Tanggapan PTBA

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Menanggapi laporan kuasa hukum warga, PTBA menegaskan lahan proyek CHF TLS 6 & 7 adalah kawasan hutan produksi tetap milik negara dengan izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH) sejak 2019.

Izin tersebut diberikan kepada PTBA sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yang mana lahan tersebut berstatus sebagai Tanah Negara dan penggunaannya telah memperoleh persetujuan dari otoritas yang berwenang.

Baca Juga!  Berdayakan Kaum Ibu, PTBA Wujudkan Masyarakat Sejahtera

Saat proses land clearing di area proyek, Perusahaan mendapatkan pendampingan oleh KPH SUBAN JERIJI sebagai pemangku kawasan hutan.

Dalam hal ini PTBA tetap mengedepankan komunikasi yang baik dengan masyarakat terkait serta terus berkoordinasi dengan seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat, untuk memastikan penyelesaian lahan dapat berjalan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca Juga!  Semarakkan HUT RI ke-80, Bukit Asam dan Relawan Bakti BUMN Edukasi Generasi Muda Lewat 'Jelajah Energi'

“Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya,” tutup Corporate Secretary Division Head PT Bukit Asam Tbk.***(D4F)

Share :

Baca Juga

BUMN

Kreasi Bernilai Plus, Rumah BUMN Bukit Asam Ajak Masyarakat Sulap Lilin Aromatik

BUMN

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

BUMN

Roadshow BIGMIND Innovation Award 2026, PTBA Dorong Budaya Inovasi

BUMN

Respons Cepat dan Kolaborasi, PTBA Aktif Bantu Penanganan Karhutla

BUMN

Jaga Kinerja, PTBA Perkuat Portofolio Bisnis Pertumbuhan Jangka Panjang

BUMN

Perkuat Rehabilitasi Mangrove Berbasis Masyarakat, PTBA Resmikan NUSA di Pasir Sakti

BUMN

Dukungan PTBA, Mangrove Dulu Terkikis Abrasi Kini Tumbuh Menghidupi

BUMN

Wujudkan Perempuan Tani Berdaya dan Sejahtera, PTBA “EcoGrow Mom”
error: Content is protected !!