Connect with us

Sumatera Selatan

Soal Kualitas Air Minum AlfaOne, AMPB Unras Desak DPRD “Tak Tinggal Diam”

Published

on

BANYUASIN SUMSEL, MLCI  – Aliansi Masyarakat Peduli Banyuasin (AMPB) bersama aktivis, mahasiswa dan media lokal gelar aksi damai di halaman Kantor DPRD Banyuasin. Rabu (4/6).

AMPB Desak DPRD Banyuasin tindaklanjuti masalah kualitas Air Minum Alfa One yang dilatarbelakangi oleh dugaan adanya benda asing dalam produk air minum dalam kemasan merek Alfa One beredar di wilayah Banyuasin.

Dalam orasinya, Panji Gribaldi, Ketua Umum AMPB, menyampaikan keprihatinannya terhadap isu ini.

“Air bersih adalah hak rakyat, bukan tempat kotoran!” tegas Panji dalam orasinya.

AMPB menilai bahwa dugaan ini merupakan hal serius yang berpotensi mengganggu hak konsumen atas produk yang aman dan layak konsumsi. Oleh karena itu, mereka menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni:

  1. DPRD Banyuasin diminta memanggil BBPOM untuk melakukan uji laboratorium secara terbuka dan independen terhadap produk air minum Alfa One.
  2. Memanggil dan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk produsen, distributor, dan lembaga yang memberikan izin edar.
  3. Jika terbukti terdapat pelanggaran mutu dan risiko kesehatan, peredaran produk tersebut harus dihentikan sementara hingga hasil investigasi tuntas.

Panji menegaskan bahwa langkah ini bukan upaya menyebarkan fitnah, melainkan bentuk kontrol sosial dan partisipasi publik dalam perlindungan konsumen.

“Kami tidak menghakimi, kami hanya ingin kejelasan. Jangan sampai air yang dikonsumsi masyarakat justru membahayakan,” ujar Panji.

Sementara itu, Adi Merdeka, salah satu orator aksi, mengingatkan pentingnya transparansi hasil uji laboratorium.

“Kami ingin tahu berapa Nilai B air tersebut. Jangan hanya uji internal, harus ada audit laboratorium independen. Ini soal keselamatan masyarakat,” katanya.

Nilai B sendiri merupakan parameter batas maksimal cemaran mikrobiologi dan kimia yang ditetapkan oleh BPOM. Jika hasil pengujian menunjukkan angka di atas ambang batas, maka produk tersebut dianggap tidak layak konsumsi.

Hardaya dari Reformasi RI menambahkan bahwa apabila terdapat kelalaian yang menyebabkan bahaya terhadap masyarakat, maka hal tersebut harus ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Ia merujuk pada ketentuan dalam Pasal 204 KUHP, yang mengatur ancaman pidana bagi siapa pun yang secara sadar menjual barang yang membahayakan jiwa atau kesehatan.

“Kami ingin masalah ini diselidiki tuntas, dari hulu hingga hilir. Bila ditemukan unsur kelalaian atau pelanggaran, maka sanksi hukum harus ditegakkan,” ucap Hardaya.

AMPB menegaskan bahwa aksi ini dilaksanakan secara damai dan dalam koridor hukum. Mereka menyerukan agar lembaga legislatif tidak tinggal diam menghadapi persoalan ini.

Seruan mereka pun jelas:

  1. Panggil BBPOM!
  2. Audit Produk Alfa One!
  3. Utamakan Keselamatan Rakyat!

“Kami bukan lawan, tapi pengingat. Negara harus hadir melindungi konsumen. Jangan biarkan rakyat jadi korban kelalaian!” tutup Panji, diiringi pekikan massa:

“Hidup rakyat! Hidup konsumen! Tegakkan kebenaran.*** (Release SMSI Banyuasin)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Puluhan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan, H. Arlan Bentuk Timsus

Published

on

By

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Wali kota Prabumulih, H. Arlan mengaku geram setelah mengetahui masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

“Setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan, kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.

Arlan juga mengaku prihatin, dari puluhan kendaraan dinas tersebut, diketahui ada beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ia juga telah membuat langkah cepat, dengan memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Prabumulih, Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, dan segera menariknya ke tempat penyimpanan resmi.

“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan raib begitu saja. Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ujar Arlan dengan nada serius.

Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.*** (SMSI Prabumulih)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelantikan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai periode 2025-2030 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang berlangsung hikmad. Senin (16/6).

Joncik dan Arifai dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Forkompimda Sumsel, para pejabat Provinsi Sumsel, Forkopimda Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang.

Selain itu pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima, Gubernur Bengkulu dan Bupati Lahat.

Disela-sela kegiatan, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyatakan siap melanjutkan program pembangunan melalui visi-misi Empat Lawang Madani Jilid II.

“Alhamdulillah, kami akan segera melanjutkan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yakni Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah,” jelasnya.

Joncik juga berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang pernah menjadi yang terbaik kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut,” urai Joncik.*** (Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Keuntungan BUMDes Rp.87 Juta Dibagi-Bagikan Kades ke Warga

Published

on

By

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI  – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berbuah manis.

Dalam kurun waktu setahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Batu bidang perikanan menghasilkan laba bersih mencapi Rp 87 juta.

Kepala Desa (Kades) Kota Batu Nurmansyah kepada awak media menjelaskan, saat musyawarah dengan perangkat Desa beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.

“Alhamdulillah dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp 87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu,” ucapnya. Sabtu (7/6).

Pembagian sembako gratis untuk masyarakat Desa Kota Batu tersebut dilakukan pada Rabu 6 Juni 2025 di halaman rumah Kades Nurmansyah.

“Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu,” terang Nurmansyah.

Secara tekhnis, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga yang berdomisili di Kota Batu.

“Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu. Kalau dalam satu rumah ada 2 atau tiga KK, maka kita bagikan sesuai dengan jumlah KK yang ada,” bebernya.

Nurmansyah mengaku bangga karena sangat jarang usaha desa yang membuahkan hasil. Dan, Alhamdulillah untuk Desa Kota Batu sektor usaha bidang ketahanan pangannya bisa beberikan laba dan menguntungkan setiap empat bulan sekali.

“Karena usaha desa berupa keramba apung ini menguntungkan, Kami berencana tahun ini akan menambah kotak keramba kembali sekaligus usaha ini merupakan program desa dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya ikut serta menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Nurmasnyah.*** (Release SMSI Pusat)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!