Connect with us

Sumatera Selatan

Merasa Janggal, DPRD Sumsel Terima Pengaduan Pembatalan Lulus PPPK

Published

on

PALEMBANG, MLCI – Sekretaris Fraksi PKS DPRD Sumsel Abdul Fikri Yanto SThI MAg didampingi staf Fraksi PKS Ahmad Kamil SPdI, menerima aspirasi Kuasa Hukum Hardi Kurniawan, di Ruang Fraksi PKS DPRD Sumsel, Senin (19/5).

Dalam kesempatan itu, selaku Kuasa Hukum, Fahmi SH MH bersama Febra Hutama Yudha SH CMe, menjelaskan kronologis dugaan pembatalan kelulusan peserta seleksi PPPK atas nama Hardi Kurniawan yang mengikuti tes seleksi CPPPK di Kabupaten OKU Timur.

“Ini merupakan insiden yang harusnya tidak terjadi, ketika system seleksi dilakukan secara professional dan tidak adanya indikasi transaksional ataupun hal-hal lainnya,” jelas Fahmi.

Menurutnya, pembatalan kelulusan tersebut sangat janggal, mengingat secara administrasi Hardi Kurniawan telah memenuhi syarat dan pada tanggal 1 Januari 2025 telah dinyatakan LULUS.

Namun, hingga kini pihak Panselda OKU Timur belum ada penjelasan tentang alasan dibatalkannya kelulusan tersebut. “Pernyataan Kepala Dinas atas nama Sonpian SE MM sebelum keluarnya Pengumuman No: 81/PANSELDA.OKUT/2025 tentang pembatalan kelulusan klien kami, yang menyatakan agar menerima pembatalan kelulusan klien kami, dan siap mengganti kerugian operasional, mengingat salah satu peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi PPPK OKU TIMUR adalah anak dari bapak Sonpian SE MM, yang terindikasi tidak memenuhi syarat,” imbuhnya.

Selanjutnya, saat pertemuan di Ruang Sekda OKU Timur, (14/5/2025), Kepala BKPSDM OKU Timur, menyatakan bahwa masa kerja kliennya tidak memenuhi syarat dan berpendapat bahwa pernyataan yang menyatakan mulai bekerja sebagai tenaga honor dari Januari 2021 merupakan keterangan palsu.

“Pernyataan tersebut tidak benar, karena terbukti klien kami memiliki SK ASLI yang ditandatangani oleh Kepala Dinas pada tanggal 04 Januari 2021,” tehas Fahmi.

Oleh karena itu, Selaku Kuasa Hukum, Fahmi meminta penegakan keadilan kepada seluruh pihak yang berwenang, untuk dapat mengembalikan hak kliennya sebagai peserta yang LULUS dalam seleksi PPPK OKU TIMUR 2024, sekaligus memberikan sangsi tegas kepada oknum yang sudah menyalahgunakan wewenang dan jabatannya,” pungkasnya.

Sementara, Abdul Fikri Yanto SThI MAg menjelaskan, bahwa Fraksi PKS membuka ruang aspirasi setiap hari Senin dan Selasa.

“Sebagai wakil masyarakat dari fraksi PKS tentu kita menerima laporan. Fraksi PKS ini mempunyai misi bagaimana kita bisa menjadi penyalur aspirasi dari seluruh masyarakat khususnya di Sumatera Selatan,” jelasnya.

Lanjutnya, dari setiap masyarakat yang menyalurkan aspirasi di ruang fraksi PKS, akan di elaborasi dengan anggota di fraksi yang ada di kondisi-kondisi dengan penugasan untuk berkomunikasi dengan mitra masing – masing.

Keterkaitan dengan kasus Hardi Kurniawan, Abdul Fikri Yanto menjelaskan, secara birokrasi bahwa ASN dibawah pengawasan dari Inspektorat dan bermitra dengan Komisi 1.

Guna menyelesaikan laporan tersebut, sekretaris Fraksi PKS ini mengatakan akan melakukan elaborasi terlebih dahulu. “Dengan laporan ini, kita elaborasi dengan anggota fraksi, langkah-langkah selanjutnya adalah hasil dari elaborasi itu, bagaimana langkah berikutnya,” lanjutnya.

Dirinya juga menjelaskan, setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban serta kebebasan, termasuk melakukan langkah langkah hukum, agar jangan sampai ada ketidakadilan, kezoliman di masyarakat khususnya di Sumatera Selatan.

“Sesuai dengan namanya, Partai Keadilan Sejahtera, untuk sejahtera itu harus adil, salah satu adil itu adalah memberikan hak kepada yang benar-benar memiliki haknya,” pungkasnya. (Release SMSI Sumsel)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

Published

on

By

PALI SUMSEL, MLCI – Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.

Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. Di tingkat pengecer, satu tabung gas bisa dijual hingga Rp30 ribu, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi hanya sekitar Rp18 ribu.

Hosi (40), ibu rumah tangga asal Kecamatan Talang Ubi, mengaku kerap kecewa karena stok gas hampir selalu kosong. “Kalau di agen, masyarakat tidak bisa beli langsung. Mereka sudah jual ke warung-warung. Di warung, harganya sampai Rp30 ribuan. Jauh sekali dari HET,” ungkapnya, Rabu (24/9).

Menurut Hosi, mahalnya harga mungkin masih bisa diterima jika stok selalu tersedia. Namun kenyataannya, gas melon justru sering langka. “Sering sekali kami tidak bisa masak karena gas habis. Masalah ini sudah lama terjadi, tapi pemerintah melalui Disperindag seolah tidak mampu mengatasinya,” ujarnya dengan nada kesal.

Ia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI untuk segera mengevaluasi distribusi dan memastikan kuota yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan ketersediaan yang mencukupi, harga diyakini akan lebih terkendali.

“Ini kan tugas pokok mereka. Masa masalah begini harus terus disuarakan oleh masyarakat? Kalau tidak becus, sebaiknya kepala daerah mengevaluasi kinerja jajarannya,” tegas Hosi.

Sementara itu, Kepala Disperindag PALI, Ida Martini, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah berstatus terkirim, namun belum ada jawaban.***

SMSI PALI

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Pecahkan Rekor Dunia, BSB dan Pemprov Sumsel “Guru Indonesia Belajar AI Serentak”

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Sebuah momentum bersejarah tercipta pada Sabtu, 20 September 2025. Bank Sumsel Babel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sukses menggelar Webinar Internasional “Guru Indonesia Belajar AI”.

Bukan hanya memperingati Hari Literasi Internasional, tetapi juga berhasil memecahkan rekor dunia Guinness World Record sebagai pembelajaran kecerdasan buatan (AI) oleh guru secara serentak terbesar di dunia.

Acara ini melibatkan ribuan guru SD, SMP, SMA/SMK, hingga dosen dari seluruh penjuru Sumatera Selatan. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar dunia pendidikan di Bumi Sriwijaya untuk menatap masa depan literasi digital dan teknologi.

Hadir langsung membuka kegiatan ini, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang menegaskan pentingnya peran guru dalam transformasi pendidikan berbasis teknologi.

“Pendidikan harus beradaptasi dengan zaman. Dengan AI, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing generasi emas 2045 menghadapi dunia yang serba digital,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.

Webinar ini menghadirkan deretan pakar pendidikan, motivator, hingga praktisi AI. Di antaranya Dwi Sunu Pebruranto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., Dr. Benny Irawan, S.Pd., M.Ed., Johannes Taruna, James Gwee, serta sejumlah tokoh akademisi dan praktisi teknologi pendidikan lainnya.

Partisipasi masif guru-guru di Sumatera Selatan ini tercatat dalam sejarah sebagai rekor dunia, memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang serius menyiapkan ekosistem pendidikan di era kecerdasan buatan.

“Bank Sumsel Babel bangga dapat menjadi bagian dari tonggak sejarah ini. Kami percaya bahwa investasi terbaik adalah investasi pada pendidikan, dan hari ini Sumatera Selatan membuktikan diri di mata dunia,” ungkap PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Papeko, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini.

Selain menjadi catatan prestasi dunia, kegiatan ini diharapkan mampu memberi dampak nyata dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah. Guru sebagai garda terdepan pendidikan kini semakin siap memanfaatkan teknologi AI demi melahirkan generasi muda Indonesia yang adaptif, cerdas, dan berdaya saing global.*** (SMSI Sumsel)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Teken Bersama Wabup dan DPRD PALI Sahkan KUA dan PPAS 2026

Published

on

By

PALI SUMSEL, MLCI –  Mewakili Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST yang tidak bisa hadir pada rapat paripurna DPRD ke-13, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 pada Senin 22 September 2025.

Penandatanganan bersama antara Wabup Iwan Tuaji dengan DPRD kabupaten PALI dilakukan di ruang rapat paripurna disaksikan sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.

Rapat paripurna DPRD PALI ke-13 sendiri dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H.Kristian dan Wakil ketua II Firdaus Hasbullah dihadiri 23 anggota dewan dari 30 anggota dewan di PALI.

Sebelum melakukan penandatanganan bersama, Rapat Paripurna ke-13 diawali dengan laporan kerja Banggar Anggaran (Banggar) DPRD PALI disampaikan Tutut Sapriyono.

Selanjutnya pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada anggota dewan lain, dan KUA serta PPAS tahun anggaran 2026 disahkan dilanjutkan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif.

Usai melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Wabup Iwan Tuaji menyatakan bahwa sesuai arahan Bupati Asgianto akan memprioritaskan program-program pro rakyat.

“Sesuai arahan pak Bupati, pemerintah kabupaten PALI akan melaksanakan program-program prioritas untuk  masyarakat sesuai Renstra kemarin dan hari ini Alhamdulillah sudah disahkan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026,” ujar Wabup.

Untuk prioritas jangka pendek, Wabup menyatakan fokus program satu desa satu produk dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Target jangka pendek pak Bupati adalah membangkitkan perekonomian masyarakat dengan fokus menjalankan program satu desa satu produk,” tandasnya.

Sementara itu, ketua DPRD PALI H.Ubaidillah mengatakan bahwa usai KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 disahkan, antara seluruh anggota dewan dan TAPD fokus membahas APBD untuk benar-benar kepentingan masyarakat luas.

“Kedepan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini TAPD menyusun dan membahas APBD untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Ketua DPRD PALI.

Dikutip dari sejumlah sumber bahwa KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) adalah dua dokumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.

Dimana KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk periode satu tahun.

KUA Berisi asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.

KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Sementara PPAS merupakan dokumen yang memuat prioritas pembangunan daerah dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan.

PPAS berisi prioritas disusun berdasarkan urusan pemerintahan, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan.

Plafon anggaran sementara diuraikan berdasarkan urusan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program dan kegiatan, serta belanja tidak langsung.

KUA dan PPAS disusun bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Tujuan utama KUA dan PPAS adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.*** (SMSI PALI)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!