Home / Kabupaten Lahat

Selasa, 15 April 2025 - 01:42 WIB

Tak Hanya Lapor ke Polda, Kasus Oknum Pejabat Bappeda Lahat Diadukan ke Bupati

LAHAT SUMSEL, MLCI – Oknum Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Lahat berinisial AP usai dilaporkan istri ke Polda Sumsel, kini diadukan ke Bupati Lahat.

Istri sah AP yakni berinisial LP melaporkan suaminya secara resmi ke SPKT Polda Sumsel atas kasus dugaan perzinahan dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Setelah dilaporkan ke Polda Sumsel, LP didampingi kuasa hukumnya Amirul Husni SH mengajukan laporan dan diterima secara langsung oleh Bupati Lahat, H Bursah Zarnubi SE di pendopoan rumah dinas. Senin (14/4).

Kepada awak media Amirul menyampaikan, bahwa Ia datang untuk memihak hukum agar menyampaikan laporan tentang kasus persoalan kliennya dengan pelaku suaminya yang merupakan salah satu oknum pejabat di Bappeda Lahat.

Baca Juga!  Kompak Pilih YM-BM Digaungkan Mantan Bupati dan Ribuan Masyarakat Lahat Selatan

“Pada pertemuan itu kami menyampaikan kronologis kejadian berikut beberapa bukti yang disampaikan baik tertulis maupun rekaman. Dan Pak Bupati berkenaan melihat hingga menyaksikan apa yang terjadi dalam tayang video tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap dan meyakini bahwa Bupati Lahat Bursah Zarnubi akan menelaah dan memberikan tindakan kepada oknum pejabat Bappeda tersebut secara objektif.

Korban LP juga berharap setelah menemui Bupati Lahat segera memenuhi haknya atas laporan apa yang telah dilakukan pelaku, selebihnya serahkan kepada kuasa hukum.

Terlihat Bupati Lahat H Bursa Zarbubi SE terima baik kedatangan kuasa hukum Amirul Husni SH dan korban LP dan menyampaikan bahwa telah mendengar berita ini di media-media.

“Kebetulan hari ini korban dan kuasa hukumnya datang memberikan berkas pengajuan untuk memohon kepada Pemkab Lahat melakukan tindakan,” ucapnya.

Baca Juga!  Mantan Bupati Lahat: "Masyarakat Pseksu Siap Dukung dan Menangkan Yulius-Budiarto"

Bupati menginstruksikan jajarannya untuk mempelajari dulu bukti-bukti dan videonya apakah bisa diambil tindakan.

Pernah diberitakan sebelumnya, kuasa hukum menjelaskan kejadian ini berawal korban LP telah mencurigai adanya hubungan gelap suaminya sejak tahun 2022. Namun saat itu masih berusaha mempertahankan rumah tangga dan menasihati sang suami agar berubah.

Ironisnya sang suami juga disebut telah mengakui bahwa dirinya menikah siri dengan perempuan berinisial DF, yang saat ini sedang hamil tujuh bulan

DF diketahui merupakan mantan staf suami pelapor di lingkungan Pemkab Lahat, dan kini berstatus sebagai tenaga honorer di salah satu kelurahan.

Merasa dirugikan secara fisik dan psikis, LP melakukan pemeriksaan medis, dan dari hasil tersebut ditemukan indikasi adanya penyakit yang diduga ditularkan dari suaminya.*** (Dian)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih Santer Kandidat Terkuat Ketua DPC PKB Lahat 2026-2030

Kabupaten Lahat

Anggota DPRD kabupaten Lahat Gelar Reses Di PLN Lembayung

Kabupaten Lahat

Lestarikan Budaya, HUT Lahat Ke-157 Pemkab Gelar Festival Tari Kreasi dan Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Lahat : Kepsek Berharap Usulan Terealisasi

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Lahat, SD Negeri 4 Lahat Butuh Perhatian khusus Pemerintah

Kabupaten Lahat

Picu Polemik, Pernyataan “Bupati Paok” Oknum Dewan Didesak Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih Kukuhkan APRI Lahat, *Peran Penghulu Bersinergi Pembangunan Daerah”

Kabupaten Lahat

Gelar Raker Perdana, DKL Susun Arah Baru Kesenian Daerah
error: Content is protected !!