Sumatera Selatan
Terbakar Kembali Sumur Minyak Ilegal, Kapolres Muba Belum Ada Jawaban

MUBA SUMSEL, MLCI – Berdasarkan catatan media ini kasus terbakarnya sumur minyak illegal di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) selalu terjadi bahkan menimbulkan korban jiwa.
Masih ingat kisah tragis pada Sabtu 23 Juni 2024 lalu, sebuah sumur minyak illegal yang meluing dan meledak disertai terbakar hebat.
Dari sumur minyak mentah tersebut menyembur mencemari sungai parung dan beberapa hari kemudian peristiwa serupa kembali terjadi tepatnya pada Jum’at 29 Juni 2024 sekitar pukul 15.30 sore,.
Bahkan sumur minyak yang masih terbakar tersebut apinya menyambar sumur didekatnya dan kembali terjadi ledakan hebat.
Akibat peristiwa tersebut selain menimbulkan beberapa korban nyawa manusia juga terjadi kesusakan ekosistem lingkungan sangat luar biasa.
Sebuah penelitian mengatakan kerugian negara mencapai 4,5 Triliun dan anehnya kasus tersebut hingga kini belum ada titik terangnya.
Berdasarkan informasi terhimpun ada beberapa tempat masih ada aktivitas illegal drilling ini, seperti di wilkum Polsek Sanga Desa, Wilkum Polsek Babat Toman, Wilkum Polsek Sungai Lilin, Wilkum Polsek Batang Hari Leko, Wilkum Polsek Bayung Lincir serta Wilkum Polsek Keluang Polres Muba.
Kemarin, Kamis 3 April 2025 sekitar pukul 14.30 Wib sebuah sumur diduga illegal drilling di Wilkum Polsek Keluang kembali terbakar ini menandakan bahwa aktivitas illegal drilling masih marak di areal PT Hindoli tersebut, aparat penegak hukum terkesan membiarkan aktivitas tersebut.
Anehnya lagi Kapolsek Keluang Iptu Alvin Adam Armita Siahaan semenjak dilantik menjadi Kapolsek Keluang belum terdengar menetapkan tersangka atas rentetan kasus terbakarnya sumur minyak illegal diwilayah hukumnya.
Kapolres Muba AKBP God Parlasro Sinaga SH SIK MH ketika dikonfirmasikan melalui pesan singkat WhatsApp. Jum’at 4 April 2025 pukul 10.27 Wib mengenai kejadian tersebut hingga berita ini ditayangkan, perwira polisi sepasang melati dipundak tersebut belum ada tanggapan.
Menyikapi permasalahan tersebut Ketua LSM Pemerhati dan Pemantau Pembangunan Daerah (P3D) Sumatera Selatan (Sumsel, S Adi, mengharapkan agar para aparat penegak hukum baik Polres Muba maupun Polda Sumsel harus serius dalam membasmi praktik praktik illegal drilling dan illegal refinery di Muba dan di Sumsel pada umumnya.
Karene menurut saya sambungnya, aktivitas ini hanya menguntungkan segelintir orang atau pihak pihak tertentu saja, tidak ada pemasukan buat negara ataupun meningkatkan PAD daerah tersebut. Untuk itu kami mengharapkan bapak Presiden Prabowo Subianto atau bapak Kapolri turun langsung untuk mengecek langsung ke lapangan dan menindak pihak pihak yang terlibat du dalam permasalahan ini, tutupnya.*** Release Humas SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Puluhan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan, H. Arlan Bentuk Timsus

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Wali kota Prabumulih, H. Arlan mengaku geram setelah mengetahui masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.
“Setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan, kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.
Arlan juga mengaku prihatin, dari puluhan kendaraan dinas tersebut, diketahui ada beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Ia juga telah membuat langkah cepat, dengan memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Prabumulih, Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, dan segera menariknya ke tempat penyimpanan resmi.
“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan raib begitu saja. Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ujar Arlan dengan nada serius.
Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.*** (SMSI Prabumulih)
Sumatera Selatan
Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelantikan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai periode 2025-2030 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang berlangsung hikmad. Senin (16/6).
Joncik dan Arifai dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Forkompimda Sumsel, para pejabat Provinsi Sumsel, Forkopimda Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang.
Selain itu pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima, Gubernur Bengkulu dan Bupati Lahat.
Disela-sela kegiatan, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyatakan siap melanjutkan program pembangunan melalui visi-misi Empat Lawang Madani Jilid II.
“Alhamdulillah, kami akan segera melanjutkan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yakni Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah,” jelasnya.
Joncik juga berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
“Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang pernah menjadi yang terbaik kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut,” urai Joncik.*** (Herlan)
Sumatera Selatan
Keuntungan BUMDes Rp.87 Juta Dibagi-Bagikan Kades ke Warga

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berbuah manis.
Dalam kurun waktu setahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Batu bidang perikanan menghasilkan laba bersih mencapi Rp 87 juta.
Kepala Desa (Kades) Kota Batu Nurmansyah kepada awak media menjelaskan, saat musyawarah dengan perangkat Desa beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.
“Alhamdulillah dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp 87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu,” ucapnya. Sabtu (7/6).
Pembagian sembako gratis untuk masyarakat Desa Kota Batu tersebut dilakukan pada Rabu 6 Juni 2025 di halaman rumah Kades Nurmansyah.
“Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu,” terang Nurmansyah.
Secara tekhnis, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga yang berdomisili di Kota Batu.
“Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu. Kalau dalam satu rumah ada 2 atau tiga KK, maka kita bagikan sesuai dengan jumlah KK yang ada,” bebernya.
Nurmansyah mengaku bangga karena sangat jarang usaha desa yang membuahkan hasil. Dan, Alhamdulillah untuk Desa Kota Batu sektor usaha bidang ketahanan pangannya bisa beberikan laba dan menguntungkan setiap empat bulan sekali.
“Karena usaha desa berupa keramba apung ini menguntungkan, Kami berencana tahun ini akan menambah kotak keramba kembali sekaligus usaha ini merupakan program desa dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya ikut serta menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Nurmasnyah.*** (Release SMSI Pusat)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara