Sumatera Selatan
Solidaritas Pers Sumsel Bangkit “Pers Tidak Boleh Dibungkam!”

PALEMBANG, MLCI – Ancaman terhadap kebebasan pers kembali menjadi sorotan setelah insiden pengiriman kepala babi, bunga mawar, dan bangkai tikus ke kantor Majalah Tempo.
Kejadian ini memicu gelombang solidaritas di kalangan jurnalis dan pemilik media di berbagai daerah, termasuk di Sumatera Selatan.
Pada Kamis (27/3) malam, puluhan jurnalis, pemilik media, dan aktivis masyarakat sipil berkumpul di Remington Hostel and Café, Palembang.
Mereka menggelar diskusi terbatas bertajuk Mencatat Nasib Pers Indonesia Pasca Kepala Babi dan Tikus di Tempo.
Dari pertemuan yang dinisasi Pimpinan KetikPos.com, Muhamad Nasir ini, lahirlah Koalisi Pers dan Masyarakat Sipil Sumatera Selatan (KPMS Sumsel), sebuah gerakan yang bertujuan melindungi kebebasan pers dan mencegah intimidasi terhadap jurnalis.
Ancaman Pers Daerah Tak Kalah Mengerikan
Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jon Heri, mengungkap bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan hanya terjadi pada media nasional seperti Tempo, tetapi juga dialami media lokal, meski sering tak terdengar.
“Saya sendiri pernah dikirimi kepala anjing ke rumah, hanya karena berita yang kami angkat tidak disukai pihak tertentu. Tapi karena kami media kecil, tidak ada yang membela. Justru media besar malah ikut memberitakan hal yang menyudutkan kami. Ini yang membedakan kasus Tempo, di mana dukungan begitu luas,” ujarnya.
Fajar Wiko, Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, menyoroti tren peningkatan kekerasan terhadap pers di Sumatera Selatan. Menurutnya, tekanan terhadap media bisa datang dari berbagai arah, mulai dari penguasa, pemilik modal, hingga kelompok kepentingan tertentu.
“Banyak media lokal yang dipaksa menghapus berita karena tekanan. Ada yang ditekan melalui iklan dan advertorial, ada yang diancam langsung. Ini harus jadi perhatian semua pihak,” kata Fajar.
Pimpinan Redaksi Sumsel24.com, Fathoni, berbagi pengalamannya saat memberitakan sebuah spa yang masih beroperasi di bulan Ramadan.
“Setelah berita itu tayang, tekanan datang bertubi-tubi. Dari sesama wartawan, preman, hingga aparat. Ada yang datang langsung meminta berita dihapus, bahkan dengan ancaman,” katanya.
Intimidasi Pers: Antara Kepentingan dan Politik
Taufik Wijaya, tokoh pers Sumsel yang kini bekerja di Mongabay, menganalisis bahwa tekanan terhadap pers tak lepas dari kepentingan ekonomi dan politik.
“Tempo punya rekam jejak mengungkap kasus besar. Jadi, pengiriman kepala babi ini bukan sekadar teror biasa. Bisa jadi ada kepentingan bisnis, pengelolaan sumber daya alam, atau pihak ketiga yang ingin mengadu domba,” katanya.
Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Agus Harizal Alwie Tjikmat, menegaskan bahwa ancaman terhadap jurnalis bukan hal baru.
“Saya pernah diancam akan disiram cuka para hanya karena memberitakan kasus korupsi. Jadi, yang dialami Tempo itu sebenarnya sudah sering terjadi pada media lain, hanya saja tidak selalu terekspos,” katanya.
Dorongan Investigasi dan Ketegasan Pemerintah
Dari perwakilan Tempo, Reza Hardiawan menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh jurnalis di Sumsel.
“Saat ini Tempo juga sedang mencari tahu siapa yang berada di balik pengiriman paket tersebut. Kami berharap kasus ini diusut tuntas agar tidak menjadi preseden buruk bagi kebebasan pers di Indonesia,” ujar Reza.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil sikap tegas untuk melindungi pers, terutama di awal pemerintahan yang baru.
“Peralihan dari pemerintahan sipil ke militer sering kali diikuti dengan kekhawatiran terhadap kebebasan pers. Jika pemerintah tidak segera bertindak, bisa jadi ini menjadi ancaman yang lebih besar di masa depan,” katanya.
Pers dan Masyarakat Harus Bersatu
Ali Goik dari Gandus TV mengingatkan bahwa kebebasan pers bukan hanya kepentingan jurnalis, tetapi juga masyarakat.
“Sejarah membuktikan bahwa pers dan aktivis selalu beriringan dalam memperjuangkan kebebasan. Kalau pers dibungkam, masyarakat juga yang akan kehilangan haknya untuk mendapatkan informasi yang jujur,” katanya.
Kesepakatan utama dari pertemuan ini adalah perlunya perlawanan bersama terhadap intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis. KPMS Sumsel berencana mengeluarkan pernyataan sikap resmi serta melakukan langkah-langkah konkret untuk mendukung kebebasan pers, baik di tingkat lokal maupun nasional.
Kesimpulan: Jangan Diam, Pers Harus Melawan!
Ancaman terhadap Majalah Tempo telah membuka mata banyak pihak bahwa kekerasan terhadap pers masih menjadi ancaman nyata di Indonesia. Bagi media di daerah, intimidasi bukanlah hal baru. Namun, kasus Tempo memberi pelajaran penting: solidaritas bisa menjadi senjata ampuh untuk melawan ketidakadilan.*** Release Humas SMSI Sumsel
Sumatera Selatan
Warga PALI Keluhkan Kelangkaan Gas Subsidi, Harga Jauh di Atas HET

PALI SUMSEL, MLCI – Kelangkaan tabung gas elpiji bersubsidi ukuran 3 kilogram atau yang biasa disebut gas melon kembali dikeluhkan warga Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Kondisi ini membuat masyarakat, terutama para ibu rumah tangga, kesulitan memenuhi kebutuhan memasak sehari-hari.
Selain sulit didapat, harga gas melon di lapangan juga melonjak jauh dari ketentuan pemerintah. Di tingkat pengecer, satu tabung gas bisa dijual hingga Rp30 ribu, padahal Harga Eceran Tertinggi (HET) resmi hanya sekitar Rp18 ribu.
Hosi (40), ibu rumah tangga asal Kecamatan Talang Ubi, mengaku kerap kecewa karena stok gas hampir selalu kosong. “Kalau di agen, masyarakat tidak bisa beli langsung. Mereka sudah jual ke warung-warung. Di warung, harganya sampai Rp30 ribuan. Jauh sekali dari HET,” ungkapnya, Rabu (24/9).
Menurut Hosi, mahalnya harga mungkin masih bisa diterima jika stok selalu tersedia. Namun kenyataannya, gas melon justru sering langka. “Sering sekali kami tidak bisa masak karena gas habis. Masalah ini sudah lama terjadi, tapi pemerintah melalui Disperindag seolah tidak mampu mengatasinya,” ujarnya dengan nada kesal.
Ia mendesak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) PALI untuk segera mengevaluasi distribusi dan memastikan kuota yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dengan ketersediaan yang mencukupi, harga diyakini akan lebih terkendali.
“Ini kan tugas pokok mereka. Masa masalah begini harus terus disuarakan oleh masyarakat? Kalau tidak becus, sebaiknya kepala daerah mengevaluasi kinerja jajarannya,” tegas Hosi.
Sementara itu, Kepala Disperindag PALI, Ida Martini, hingga berita ini diterbitkan belum memberikan keterangan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp telah berstatus terkirim, namun belum ada jawaban.***
SMSI PALI
Sumatera Selatan
Pecahkan Rekor Dunia, BSB dan Pemprov Sumsel “Guru Indonesia Belajar AI Serentak”

PALEMBANG, MLCI – Sebuah momentum bersejarah tercipta pada Sabtu, 20 September 2025. Bank Sumsel Babel bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan sukses menggelar Webinar Internasional “Guru Indonesia Belajar AI”.
Bukan hanya memperingati Hari Literasi Internasional, tetapi juga berhasil memecahkan rekor dunia Guinness World Record sebagai pembelajaran kecerdasan buatan (AI) oleh guru secara serentak terbesar di dunia.
Acara ini melibatkan ribuan guru SD, SMP, SMA/SMK, hingga dosen dari seluruh penjuru Sumatera Selatan. Antusiasme peserta menunjukkan semangat besar dunia pendidikan di Bumi Sriwijaya untuk menatap masa depan literasi digital dan teknologi.
Hadir langsung membuka kegiatan ini, Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, yang menegaskan pentingnya peran guru dalam transformasi pendidikan berbasis teknologi.
“Pendidikan harus beradaptasi dengan zaman. Dengan AI, guru tidak hanya mengajar, tetapi juga membimbing generasi emas 2045 menghadapi dunia yang serba digital,” ujar Gubernur Herman Deru dalam sambutannya.
Webinar ini menghadirkan deretan pakar pendidikan, motivator, hingga praktisi AI. Di antaranya Dwi Sunu Pebruranto, S.Pd., M.Ed., Ph.D., Dr. Benny Irawan, S.Pd., M.Ed., Johannes Taruna, James Gwee, serta sejumlah tokoh akademisi dan praktisi teknologi pendidikan lainnya.
Partisipasi masif guru-guru di Sumatera Selatan ini tercatat dalam sejarah sebagai rekor dunia, memperkuat posisi Indonesia sebagai negara yang serius menyiapkan ekosistem pendidikan di era kecerdasan buatan.
“Bank Sumsel Babel bangga dapat menjadi bagian dari tonggak sejarah ini. Kami percaya bahwa investasi terbaik adalah investasi pada pendidikan, dan hari ini Sumatera Selatan membuktikan diri di mata dunia,” ungkap PPS Direktur Utama Bank Sumsel Babel Festero Mohamad Papeko, yang menyampaikan apresiasi tinggi atas kolaborasi ini.
Selain menjadi catatan prestasi dunia, kegiatan ini diharapkan mampu memberi dampak nyata dalam peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah-sekolah. Guru sebagai garda terdepan pendidikan kini semakin siap memanfaatkan teknologi AI demi melahirkan generasi muda Indonesia yang adaptif, cerdas, dan berdaya saing global.*** (SMSI Sumsel)
Sumatera Selatan
Teken Bersama Wabup dan DPRD PALI Sahkan KUA dan PPAS 2026

PALI SUMSEL, MLCI – Mewakili Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Asgianto ST yang tidak bisa hadir pada rapat paripurna DPRD ke-13, Wakil Bupati PALI Iwan Tuaji melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 pada Senin 22 September 2025.
Penandatanganan bersama antara Wabup Iwan Tuaji dengan DPRD kabupaten PALI dilakukan di ruang rapat paripurna disaksikan sejumlah Kepala OPD dan Forkopimda dilingkungan Pemkab PALI.
Rapat paripurna DPRD PALI ke-13 sendiri dipimpin langsung ketua DPRD PALI H.Ubaidillah didampingi Wakil ketua I H.Kristian dan Wakil ketua II Firdaus Hasbullah dihadiri 23 anggota dewan dari 30 anggota dewan di PALI.
Sebelum melakukan penandatanganan bersama, Rapat Paripurna ke-13 diawali dengan laporan kerja Banggar Anggaran (Banggar) DPRD PALI disampaikan Tutut Sapriyono.
Selanjutnya pimpinan rapat paripurna meminta persetujuan secara lisan kepada anggota dewan lain, dan KUA serta PPAS tahun anggaran 2026 disahkan dilanjutkan penandatanganan bersama antara eksekutif dan legislatif.
Usai melakukan penandatanganan persetujuan bersama pengesahan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 Wabup Iwan Tuaji menyatakan bahwa sesuai arahan Bupati Asgianto akan memprioritaskan program-program pro rakyat.
“Sesuai arahan pak Bupati, pemerintah kabupaten PALI akan melaksanakan program-program prioritas untuk masyarakat sesuai Renstra kemarin dan hari ini Alhamdulillah sudah disahkan KUA dan PPAS tahun anggaran 2026,” ujar Wabup.
Untuk prioritas jangka pendek, Wabup menyatakan fokus program satu desa satu produk dalam upaya meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Target jangka pendek pak Bupati adalah membangkitkan perekonomian masyarakat dengan fokus menjalankan program satu desa satu produk,” tandasnya.
Sementara itu, ketua DPRD PALI H.Ubaidillah mengatakan bahwa usai KUA dan PPAS tahun anggaran 2026 disahkan, antara seluruh anggota dewan dan TAPD fokus membahas APBD untuk benar-benar kepentingan masyarakat luas.
“Kedepan antara legislatif dan eksekutif dalam hal ini TAPD menyusun dan membahas APBD untuk kepentingan masyarakat umum,” kata Ketua DPRD PALI.
Dikutip dari sejumlah sumber bahwa KUA (Kebijakan Umum APBD) dan PPAS (Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara) adalah dua dokumen penting dalam pengelolaan keuangan daerah di Indonesia.
Dimana KUA merupakan dokumen yang memuat kebijakan bidang pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah untuk periode satu tahun.
KUA Berisi asumsi dasar penyusunan APBD, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja daerah, dan kebijakan pembiayaan daerah.
KUA disusun berdasarkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Sementara PPAS merupakan dokumen yang memuat prioritas pembangunan daerah dan batas maksimal anggaran untuk setiap program dan kegiatan.
PPAS berisi prioritas disusun berdasarkan urusan pemerintahan, rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan.
Plafon anggaran sementara diuraikan berdasarkan urusan dan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), program dan kegiatan, serta belanja tidak langsung.
KUA dan PPAS disusun bersama oleh Pemerintah Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai langkah awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD). Tujuan utama KUA dan PPAS adalah untuk memastikan bahwa anggaran daerah disusun secara transparan, akuntabel, dan efektif dalam mendukung pembangunan daerah.*** (SMSI PALI)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara