Home / Kabupaten Lahat

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:45 WIB

Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Gunakan ZNT

LAHAT SUMSEL, MLCI – Zona Nilai Tanah (ZNT) yang saat ini telah digunakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat sangat bermanfaat bagi masyarakat, pengembang property atau investor serta pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Abdullah Adrizal ST MM kepada media ini melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Azvin Prayogi SH MH akrab disapa Yogi. Jumat (21/3).

Tak hanya itu, tambah Yogi, ZNT juga bermanfaat untuk kepentingan umum guna mengetahui berapa harga tanah yang wajar pada wilayah itu, karena ZNT dibuat berdasarkan survei lapangan yang akurat.

Sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat  menggunakan Peta Zona Nilai Tanah untuk menetukan tarif pelayanan pertanahan sesuai dengan berdasarkan PP 128 Tahun 2015.

Baca Juga!  Kepala Sekolah SD Negeri 16 Lahat Serahkan Piala O2SN Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2024

“Jadi Peta ZNT memberi keterangan harga atau nilai tanah yang akan menentukan tarif besaran biaya PNBP untuk melakukan kegiatan pada kantor pertanahan kabupaten Lahat,” jelas Yogi.

Lebih jauh diungkapkannya, ZNT adalah pelayanan pertanahan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN berupa Zona geografis, terdiri dari sekelompok objek pajak atau properti.

Objek tersebut mempunyai nilai indikasi rata-rata atau Nir sama dibatasi oleh batas penguasaan pemilikan objek pajak dalam satu wilayah administrasi pemerintahan desa atau kelurahan.

Menggunakan Peta ZNT berdasarkan SK per 31 Desember 2024 dan di kabupaten Lahat telah di laksanakan di beberapa kecamatan guna memastikan data tetap akurat dan relevan dalam mendukung kebijakan daerah, terutama dalam sektor perencanaan dan pajak.

Baca Juga!  Pemkab Lahat Perkuat Layanan Hemodialisis, SK Mutasi 29 Perawat ke RSUD Diserahkan 

Selain meningkatkan transparansi dalam penilaian nilai tanah, pembaruan ZNT juga berperan penting dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Harapannya pembaruan ZNT ini dapat menjadi acuan dalam menentukan nilai tanah yang berpengaruh pada besaran Nilai Jual Objek Pajak dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat memastikan kebijakan perpajakan lebih akurat dan adil, ATR BPN Dorong Percepatan Pembangunan Peta Zona Nilai Tanah,” pungkas Yogi.*** (D4F)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Kabupaten Lahat

MPLS Tiga SMP di Lahat Berlangsung, Penanaman Nilai Indonesia Hebat dan Cegah Bahaya Narkoba Jadi Fokus Utama

Kabupaten Lahat

Mpls Sdn 25 Lahat Dimulai Sesuai Jadwal Dinas Pendidikan, Sambut 20 Siswa Baru

Kabupaten Lahat

SD Negeri 10 Lahat Gelar Mpls 5 Hari: Sambut 84 Siswa Baru Dengan Pengenalan Yang Menyenangkan

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru

Kabupaten Lahat

MPLS SD Negeri 4 Lahat Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Perundungan  

Kabupaten Lahat

Guru Dan Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Gemilang Pada Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Kabupaten

Kabupaten Lahat

SD Negeri 9 Tanjung Tebat Di Kunjungi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat, Berikut Kondisinya
error: Content is protected !!