Home / Pendidikan

Selasa, 12 November 2024 - 08:39 WIB

SMAN 2 Lahat Tidak Pernah Memberhentikan Siswa Berkebutuhan Khusus Secara Paksa

LAHAT SUMSEL, MLCI – Berita yang beredar bahwa pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 2 Lahat memberhentikan Siswa Berkebutuhan Khusus (SBK) secara paksa tidaklah benar.

“Berita yang beredar itu tidaklah benar, sebab kami tidak pernah memberhentikan atau mengeluarkan dan memindahkan anak berkebutuhan khusus di sekolah kami secara paksa,” terang Kepala SMAN 2 Lahat, Dr Tri Turnadi MPd kepada media ini. Selasa (12/11/2024).

Semua data, informasi dan bukti bahwa SBK berinisial MAL itu pindah atas permintaan orang tuanya ada semua di SMAN 2 Lahat.

⁠Tri Turnadi menambahkan bahwa dalam proses pengambilan hasil evaluasi diputuskan MAL dipersilahkan sekolah sampai bulan Desember. Prosedurnya setiap 6 bulan dievaluasi kembali tentang bagaimana hasil setelah mengikuti selama 6 bulan tersebut.

“Jadi MAL dipersilahkan sekolah sampai bulan Desember, namun besok hari setelah hasil keputusan tersebut, MAL tidak masuk dan datang ke sekolah lagi,” jelasnya.

Baca Juga!  SMP Negeri 1 Lahat Selatan Gelar Peringatan Isra’ Mi’raj Di Masjid JAMI' AL-KAUTSAR

Ternyata, informasi didapat Tri Turnadi bahwa MAL sudah pindah ke Santo Yosef, tanpa pemberitahuan atau konfirmasi baik dari keluarga MAL maupun dari pihak Santo Yosef ke SMAN 2 Lahat.

“Selang waktu sekitar 10 hari kami mengeluarkan surat pindah dari SMAN 2 ke Santo Yosef dengan harapan SMA Santo Yosef segera menarik Dapodik yang ada di SMAN 2 ke Dapodik yang ada di SMA Santo Yosef itu tujuan kami mengeluarkan surat pindah pada tanggal 10 Oktober 2024 lalu,” urai Tri Turnadi.

Namun, surat pindah tersebut besok paginya dikembalikan lagi oleh orang tua MAL ke sekolah dengan kembalinya surat itu maka MAL tidak berhenti karena Dapodiknya masih ada di sekolah SMAN 2 Lahat.

Baca Juga!  SMA Unggul Negeri 4 Lahat Ditargetkan Menang Olimpiade Sains Tingkat Provinsi

Kemudian pada 19 Oktober 2024 lalu hari sabtu datang perwakilan orang tuanya MAL ke sekolah untuk meminta surat pindah MAL ke salah satu SMA di Palembang.

Tri Turnadi mebeberkan, berdasarkan permintaan orang tua MAL, maka pihaknya mengeluarkan surat pindah ke salah satu SMA yang ada di Palembang. Lalu, pada Senin 21 Oktober 2024, operator dari SMA Home School di Palembang menelpon operator SMAN 2 Lahat untuk minta keluarkan data MAL masuk ke sekolah di Home School Palembang.

“Sekali lagi saya katakan bahwa kami tidak pernah memberhentikan, mengeluarkan dan memindahkan MAL secara paksa. Karena semuanya sesuai informasi, bukti dan data bahwa MAL pindah atas permintaan orangtuanya sendiri,” pungkas Tri Turnadi. (D4F)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Kepala Sekolah SD Negeri 30 Lahat Salurkan Bantuan Seragam Sekolah kepada Siswa

Pendidikan

Empat Tahun Berturut, SMAN 4 Lahat Kembali Berprestasi Juara 1 Lomba Baris Berbaris

Kabupaten Lahat

Semarak HUT RI ke-81, Perlombaan dan Pembagian Hadiah SD Negeri 8 Lahat Berlangsung Meriah Penuh Sukacita

Kabupaten Lahat

Semangat Membara, SD Negeri 30 Lahat Tampil Penuh Keyakinan di Lomba PBB HUT RI ke-81

Kabupaten Lahat

Semarak HUT RI ke-81, SD Negeri 8 Lahat Tampil Meriah di Lomba Antar Sekolah Dharma Wanita

Kabupaten Lahat

Tiga Siswa-Siswi SD Negeri 16 Lahat Ukir Prestasi Gemilang di Ajang O2SN Tingkat Kabupaten

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang: Dua Siswa MAN 1 Lahat Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2026

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Lahat Gelar Rapat Koordinasi: Pererat Silaturahmi dan Sosialisasikan Program Baznas
error: Content is protected !!