Connect with us

Sumatera Selatan

Koalisi Pers Sumsel Gelar Aksi Tolak Revisi RUU Penyiaran di Halaman DPRD Sumsel

Published

on

Release SMSI Sumsel

PALEMBANG, MLCI – Ratusan massa yang tergabung dalam  Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar aksi solidaritas menolak Revisi Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang digelar di halaman gedung DPRD Sumsel, Rabu (29/05/2024).

Aksi ini diikuti organisasi Pers meliputi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Palembang, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Palembang, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumsel, Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Sumsel, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Sumsel, Persatuan Radio Siaran Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI) Sumsel, Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari) Sumsel, Ikatan Wartawan Online (IWO Sumsel) dan organisasi jurnalis lainnya.

Ketua AJI Palembang, M Fajar Wiko mengatakan RUU Penyiaran dapat menciderai kebebasan pers.

“Padahal, sebagai pilar keempat demokrasi, media massa dengan apapun bentuknya dan dengan jurnalis yang dinaunginya, punya peran strategis dan taktis dalam membangun demokrasi,” ujarnya.

Apalagi jika dikaitkan dengan hal yang melibatkan masyarakat sebagai fungsi kontrol sosial.

Sehingga, Revisi UU No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang merupakan inisiatif DPR semakin menenggelamkan demokrasi.

“Kami juga menyimpulkan terdapat berbagai upaya DPR dan Pemerintah untuk menyensor hak publik, yakni dengan mengatur penyiaran internet, melegalkan konglomerasi media penyiaran, sehingga dapat mengancam hak politik sosial dan ekonomi, serta mengekang kebebasan ekspresi dan berkesenian,” ujarnya.

Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumsel, Kurniadi dalam orasinya tegas menolak revisi RUU Penyiaran.

“Kami dari koalisi pers Sumsel meminta DPRD RI menyampaikan aspirasi kami untuk mengkaji ulang revisi RUU Penyiaran ini,” ujarnya.

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumsel, David mengatakan revisi RUU Penyiaran ini bentuk pembungkaman terhadap gerak kebebasan pers.

“Pemerintah harus mengkaji ulang rencana ini, karena apabila RUU ini disahkan media tidak bisa bergerak bebas, jurnalis tidak diperbolehkan melakukan investigasi dalam jalannya pemerintahan,” ujarnya.

Persatuan Penyiar Indonesia Sumsel (Persiari), Ariek Kristo mengatakan, penolakan revisi RUU Penyiaran ini juga berkaitan dengan pembatasan radio.

Radio juga memuat pemberitaan yang dapat menghasilkan produk jurnalistik dan informasi sesuai kebutuhan masyarakat.

“Larangan Tayangan jurnalistik investigasi, tidak bisa dibayangkan bagaimana kerja pemerintah. Kami hadir menyampaikan bahwa masyarakat membutuhkan informasi yang transparan. Kami yakin DPRD Sumsel menyampaikan kepada DPR RI,” ujarnya dalam orasinya.

Lanjutnya, rekan jurnalis meminta dihentikannya revisi RUU Penyiaran yang mengundang dilema dan dapat menguntungkan sebagian orang saja.

Aksi ini direspon langsung Ketua DPRD Sumsel, Anita Noeringhati dengan menemui peserta aksi.

Anita menyebut dirinya memahami keresahan insan pers mengenai revisi RUU Penyiaran tersebut.

Menurutnya kerisauan yang akan disahkan masa sidang mendatang, namun akan menjadi bahan kami menyampaikan kepada DPR RI.

“DPR RI juga belum bulat, ada fraksi yang meminta penundaan, ditambh aksi rekan pers indonesia bergerak menolak revisi RUU Penyiaran,” ujarnya.

Anita berjanji akan mengutus anggota DPRD Sumsel untuk menyampaikan aspirasi Koalisi Pers Sumsel kepada DPR RI.***

Bagikan Berita :

Kabupaten Lahat

Kunjungan DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan Dan Penambahan Fasilitas Sekolah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Dapil I, Hj. Sumiati S.Pd tinjau kembali Sekolah Dasar Negeri 25 Lahat yang berada di Desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang diusulkan pihak sekolah beberapa bulan yang lalu. Kamis, 13//11//2025

Tampak, Kondisi Sekolah SD Negeri 25 Lahat belum ada perbaikan dan sontak Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 Langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Niel Adrin Guna memastikan Profosal yang disampaikan ke Dinas, tetapi belum ada penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Lahat.

Setelah Itu, Hj. Sumiati S.Pd bersama Rombongan yang meliputi, Staf Setwan DPRD Lahat, perwakilan Pihak Dinas Pendidikan, Pihak Sekolah dan Pemerintah Desa Makartitama Langsung meninjau Kelokasi Ruang Kelas.

Dalam perbincangannya, “Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan, berhubung tahun. 2025 ini SD Negeri 25 Lahat belum ada perbaikan, silakan dibuat Profosal Baru lagi. Nanti kita sampaikan lagi ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat. “Imbuh Hj. Sumiati S.Pd

Semntara, Adi Sigit S.Pd kepala sekolah SD Negeri 25 Lahat menyampaikan, Untuk Profosal yang perna kita sampaikan memang belum ada Realisasinya selain dari Bangunan 1 WC ditahun 2025 ini. “Jelasnya

Untuk Profosal yang diajukan ditahun 2025 ini ada beberapa Aitem, meliputi : Rehap Gedung, Ruang Kepala Sekolah, WC Guru, Rumah Dinas Guru, Gedung UKS dan Pagar Sekolah.

Semoga dengan adanya kunjungan, Ibu Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 Bersama Rombongan pada Hari ini, kedepan Fasilitas sekolah kami akan lebih baik Lagi dan di Prioritaskan Oleh Pemerintah Kabupaten Lahat dalam Hal ini Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Karna Gedung Sekolah kami Sudah Banyak sekali Yang Rusak dan Belum ada.

Mulai dari Plafon, Rumah Dinas Guru, WC Guru Belum Ada, Ruang Kepala Sekolah, Gedung UKS belum ada dan Pagar Sekolah, Masih ada yang belum dipagar sekitar 100 meter.

Sekali lagi, Kami Ucapakan Terimakasih Kepada Ibu Hj. sumiati S.Pd Anggota DPRD Lahat beserta Rombongan dan Pemerintah Desa Makartitama Atas Kunjungannya Di sekolah Kami. “Tutup Adi Sigit

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Sekolah Dasar Negeri 32 Lahat Di Kunjungi Anggota DPRD Lahat, Berikut Pesannya Ke Pihak Sekolah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Dapil I, Hj. Sumiati S.Pd meninjau langsung Sekolah Dasar Negeri 32 Lahat yang berada di Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat atas keluhan para dewan guru dan wali murid tentang kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat memperihatinkan.

Kondisi gedung sekolah ada 4 ruangan yang sudah Rusak Berat. Atap sudah banyak yang Lepas dan bolong-bolong, begitu juga dengan plafonnya yang menggunakan material triplek sudah amburadul atau rusak parah membahayakan keselamatan siswa dan proses belajar mengajar.

“Memang sudah tidak layak pakai lagi, semua plafon sudah Lepas. Yang lebih parah lagi atapnya bocor plus kayu yang diatas itu (kuda-kuda kayu) juga sudah lapuk, Terutama di ruang kelas. “Ucap Hj. Sumiati S.Pd anggota legislatif dari Fraksi Demokrat saat berbicara dengan Pihak Sekolah. Kamis, 13 November 2025.

Dijelaskan Hj. Sumiati S.Pd sembari menyambangi Ruangan kelas yang Tidak dan keadaan sekitar sekolah, proses belajar mengajar di SD N 32 Lahat tentu kurang nyaman dan bagaimana anak-anak mau belajar, kalau keadaannya sudah sangat memperhatikan seperti ini. “Tuturnya

Sekolah SD Negeri 32 Lahat ini, sudah sangat Layak menjadi prioritas utama untuk direhab gedung sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Karena bangunan Gedung ini dibangun tahun 1998 silam dan belum perna direhap.

“Alhamdulillah dari keterangan Bapak kepala sekolah, laporan tentang kondisi sarana dan prasarana sekolah di SD N 32 Lahat ini, sudah mendapat respon dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, bahwa akan di rehab Atap dan Plafonnya. Saya mengucapkan terima kasih atas respon Disdik Lahat di sekolah SD Negeri 32 Lahat ini. “Ujarnya

Hj. Sumiati S.Pd menambahkan, “Untuk pihak sekolah jangan sungkan sungkan untuk mengusulkan apa saja yang masih kurang disekolah ini, kami siap mendorong atau mengawal aspirasi para dewan guru dan wali murid agar rehab gedung SDN 32 Lahat ini bisa direalisasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. “Kata Hj.Sumiati S.Pd anggota DPRD Lahat Dapil 1

Sementara Sugiono S.Pd,.M.PD Kepala Sekolah SD Negeri 32 Lahat mengucapkan, terima kasih atas kunjungan anggota legislatif DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1, Ibu Hj. Sumiati S.Pd di sekolah yang dipimpinnya, Dan Kami sangat menaruh harapan besar agar sekolah terpencil seperti sekolah kami ini bisa mendapatkan perhatian dari Pemkab Lahat.

“Terima kasih Ibu Dewan atas kunjungannya di sekolah kami yang berada di daerah terpencil ini. Semoga dengan kehadiran Ibu dewan, Disdik Kabupaten Lahat lebih memprioritaskan sekolah ini, Sekali lagi terima kasih ibu dewan. “Ucap Sugiono

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKUS Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua (2) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11).

Aksi ini menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Zubhan dengan lantang meminta Kejati Sumsel segera memeriksa dan memanggil Ketua beserta jajaran Komisioner KPU OKU Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran hibah senilai Rp 35,7 miliar.

“Kami menilai ada dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Uang rakyat jangan dijadikan bancakan!” tegas Zubhan di hadapan massa aksi.

MATA NUSANTARA, yang dikenal sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, menegaskan bahwa langkah mereka sejalan dengan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, MATA NUSANTARA mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius di lingkungan KPU OKU Selatan, di antaranya:

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS. Dugaan mark up dana operasional serta penggelembungan biaya sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan penunjukan kerabat Ketua KPU sebagai pihak ketiga dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Dugaan mark up pengadaan ATK, makan-minum, dan perjalanan dinas dengan penggunaan nota kosong.

Massa aksi juga menyebut bahwa hasil observasi dan informasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum di internal KPU OKU Selatan.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk turun tangan, memeriksa Ketua, Komisioner, Sekretaris, Bendahara, dan PPTK KPU OKU Selatan. Jangan biarkan dugaan korupsi ini menguap tanpa kejelasan!” seru salah satu orator.

Aksi yang berlangsung tertib itu diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka. Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.***SMSI OKU Selatan

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!