Home / Hukum & Kriminal

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:56 WIB

Nekat Jual Emas Palsu dan Rugikan Korban Puluhan Juta, Syafrizal Diringkus Polisi

Release SMSI OKU Selatan –

OKU SELATAN, MLCI – Polisi dan warga berhasil meringkus Syafrizal (49) warga Cirebon yang diduga menipu dengan cara menjual emas palsu di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang Sender, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah. Sabtu (17/02/2024).

Kapolres OKU Selatan AKBP Listiyono Dwi Nugroho melalui Kasat Reskrim Polres OKU Selatan, AKP Biladi Ostin mengatakan, tersangka Safrizal berhasil diamankan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua pada pada hari yang sama.

“Penangkapan terhadap tersangka berawal dari koordinasi anggota Polsek Banding Agung dan Polsek Muaradua ke Sat Res Krim Polres OKU Selatan setelah pelaku melakukan penipuan di TPK. Tersangka sendiri diamankan saat ia akan kembali melakukan penipuan di salah satu toko emas yang beranda di kecamatan Muaradua,” jelasnya

Baca Juga!  Terduga Penjual Sabu Ini Berhasil Diciduk Tim Walet Polres Lahat

Dikatakan Kasat, sebelumnya tersangka melakukan penipuan di toko emas Sinar Ogan, Kelurahan Simpang, Kecamatan Buay Pematang Ribu Ranau Tengah dengan modus menjual emas asli dan disepakati harga Rp 11.250 ribu. Setelah ada kesepakatan dan akan dilakukan pembayaran, pelaku menukar emas tersebut dengan emas tiruan (palsu).

“Setelah transaksi selesai pelaku langsung meninggalkan tempat dan korban baru menyadari jika emas yang ditinggalkannya merupakan emas palsu,” terang Kasat

Baca Juga!  Untung Angkut Batubara Dijanjikan, Ratusan Juta Lenyap

Mengetahui hal itu, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Dalam penangkapan tersangka ini, polisi menyita barang bukti berupa emas palsu dan uang hasil penjualan emas.

“Semua barang bukti berhasil diamankan. Penangkapan ini kita lakukan kurang dari 24 jam,” tegasnya.

Atas kejadian tersebut, Kasat mengimbau masyarakat agar waspada mengingat mahalnya harga emas saat ini akan dimanfaatkan orang-orang tak bertanggung jawab untuk menipu.

“Jangan langsung percaya jika ada orang tak dikenal ingin menjual emas atau apapun dengan alasan terdesak keadaan,” tandasnya.****

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Geledah Kamar, Satreskoba Polres Lahat Sita BB Lebih 4 Kg Narkoba

Hukum & Kriminal

Polres Lahat Gerebek Tiga Lokasi Diduga Peredaran Narkoba. Ini Jumlah BBnya

Hukum & Kriminal

Ciduk Pria Ini, Transaksi Sabu Digagalkan Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Bongkar Pintu Rumah, Curat Rp.66,6 Juta Ditangkap Polsek Pajar Bulan Lahat di Bengkulu

Hukum & Kriminal

Wanita Terduga Pengedar Sabu di Kikim Ditangkap Satreskoba Polres Lahat

Hukum & Kriminal

Tersangka Digeledah Polisi Sita 30 Paket Sabu di Lahat Selatan

Hukum & Kriminal

Polsek Kikim Timur Lahat Ops Sikat Musi II Ciduk Buronan Curanmor

Hukum & Kriminal

Puluhan Paket Ganja Diamankan Satreskoba Tangkap Tersangka di Kikim Selatan
error: Content is protected !!