Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Badan Permusyawaratan Desa Giri Mulya melaksanakan Musyawarah Desa Perencanaan Pembangunan tahunan dalam rangka Penyusunan RKP Desa Tahun 2024- 2025bertempat di Gedung Serbaguna Desa pada hari Sabtu, 27 Juli 2024.
Tampak hadir dalam agenda tersebut, Ketua BPD Iwan bersama Anggota BPD, LPM, LPA, Babinsa Koptu Jono Tri FR.
Hadir juga, Kepala Desa Giri Mulya Mujiono bersama Ketua TP-PKK Desa dan Perangkat Desa, Kader Posyandu, Tokoh Masyarakat dan Karang Taruna Desa.
Acara dipimpin oleh Ketua BPD Desa Iwan dalam sambutannya disampaikan, RKPDesa merupakan penjabaran dari RPJM Desa untuk periode tahun 2024. RKP Desa menjadi dasar penyusunan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang akan diusulkan Pemerintah Desa ke Kabupaten melalui Mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Kepala Desa Giri Mulya Mujiono dalam sambutannya mengatakan bahwa pelaksanaan Musdes RKPDes mengacu pada Permendagri nomor 114 tahun 2014 tentang Pembangunan Desa dan Permen Desa PDTT nomor 16 Tahun 2019 tentang Musyawarah Desa.
“Selain itu, Kepala Desa Mujiono berharap kepada seluruh masyarakat Desa Giri Mulya untuk bersama-sama, gotong royong, menjalin komunikasi yang baik dengan pemerintah desa sehingga kedepannya nanti Desa Giri Mulya menjadi lebih baik dalam infrastruktur dan kemajuan Desa.
Musdes Penyusunan RKPDes ini dilakukan untuk merancang kegiatan yang akan dilaksanakan tahun 2024, selanjutnya dipaparkan RKPDes Tahun Anggaran 2024 peserta Musdes bersama-sama mencermati apa saja yang ada di dalam RKPDesa dan dilakukan tanggapan yang berkaitan usulan-usulan yang belum tercantum ataupun terealisasi tahun ini akan diajukan kembali dari semua peserta Musdes.

Kemudian seluruh peserta Musdes menyepakati beberapa hal yang menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa tentang Perencanaan Desa. Antara lain :
1). Pembangunan
jalan setapak menuju sekolahan wilayah dusun 1
2). Pipanisasi saluran air bersih ke rumah warga wilayah dusun 2
3). Jembatan penghubung dusun 1 ke dusun 3
4). Ketahanan pangan 20% pengembangbiakan sapi
5). Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) 32 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).