Barab Dafri –
LAHAT SUMSEL, MLCI – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lahat bersama PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan Satlantas Polres Lahat menutup perlintasan liar bertujuan mengantisipasi kecelakaan kereta api dan pengguna jalan.
Penutupan permanen perlintasan liar KM 431, tepatnya dari arah Jalan RE Martadinata ke Perumnas Tambak Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat yang sebelumnya terjadi insiden tertabraknya motor warga saat melintas di jalur liar atau perlintasan sebidang pada Minggu 21 Januari 2024 lalu.
Terlihat Jalur liar ditutup posisi sebelum rel perlintasan kereta api dengan mengunakan material baja plang ditutup tanpa bisa dilintasi pengendara roda dua dan empat. Rabu (24/01/2024).
Kepada awak media, Pj Bupati Lahat Muhammad Farid SSTP MSi melalui Kepala Dishub Lahat Drs H Deswan Irsyad MPdi mengatakan, bahwa penutupan perlintasan liar dilakukan merupakan bentuk dukungan KAI untuk mewujudkan keselamatan dan keamanan baik pengendara, dan kereta api.
“Selain jalur ini, penutupan juga dilakukan di jalur liar arah terowongan Kelurahan Gunung Gajah, Lahat serta ada jalur-jalur lain dianggap liar seperti perlintasan sebidang depan SMKN 2 Lahat. Kemudian beberapa titik lainnya,” urai Deswan.
Kalau penutupan jalur liar ini jadi dua dulu. Sedangkan jalur lainnya, nanti disosialisasikan dulu oleh pihak pemerintah kecamatan bersama warga. Selanjutnya, untuk jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara, Kecamatan Lahat bakal disiapkan petugas penjagaan.
“Mulai hari ini, petugas penjagaan di jalur ini langsung bertugas selama 24 jam,” ujar Deswan.
Terpisah, KUPT Jalan Rel PT KAI Wilayah Lahat, Siswanto mengatakan bahwa ada beberapa jalur perlintasan sebidang yang dianggap liar atau tidak teregistrasi. Yakni dekat Lapangan PJKA Kelurahan Bandar Agung, Lahat, depan jalan Makam Pahlawan Puspa Bhakti, Kelurahan Bandar Agung, Lahat serta titik lainnya.
Sementara ada juga jalur yang teregistrasi (resmi) tanpa penjagaan seperti jalur perlintasan Kereta Api Kelurahan Kota Negara Kecamatan Lahat.
“Jalur-jalur liar tidak teregistrasi benar ada. Termasuk Lapangan PJKA Kelurahan Bandar Agung Lahat itu juga liar,” tambah Siswanto.
Warga Lahat Andri yang berhasil dimintai keterangan, mengungkapkan dengan penutupan sejumlah perlintasan liar ini diharapkan dapat mewujudkan keselamatan perjalanan kereta api dan warga masyarakat.
“Ditutup maupun dijaga adalah yang sangat diinginkan masyarakat. Penting untuk keselamatan pengendara, kalau soal jalur lain kan ada. Seperti di perlintasan sebidang Kelurahan Bandar Agung ini bisa dilalui di jalan dekat Masjid Nurrohman, Lembayung ataupun arah SMKN 1 Lahat,” imbuh Andri.***









