Home / Regional

Kamis, 12 November 2020 - 14:35 WIB

Kebijakan Kapolda Sumsel Tertibkan Minyak Illegal, Didukung Pemkab Muba

Jon Heri – Team SMSI Sumsel

MUBA SUMSEL, MLCI – Bupati Musi Banyuasin (Muba) Dr H Dodi Reza Alex menegaskan Pemkab Muba mendukung penuh kebijakan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM dalam kegiatan penertiban minyak Illegal di Muba.

“Ditertibkan, dengan menggandeng BUMD. Kita menunggu turunnya aturan hukum dari pusat,” kata Dodi melalui akun WhatsAppnya, Kamis (12/11/2020).

Sebelumnya, statemen Kapolda yang dilansir sejumlah media saat kunjungan kerja ke Polres Muba menegaskan tidak akan main main dengan pelaku minyak ilegal.

Pihaknya akan menindak tegas apabila ada aparat yang terlibat ikut bermain dalam kegiatan ilegal drilling tersebut.

Dan sebagai penegasan hal itu langsung diinstruksikan Kapolda kepada Kapolres Muba dan Polsek- Polsek jajaran sesuai dengan wilayah hukum masing-masing.

Baca Juga!  Dilantik, SMSI Empat Lawang Resmi Dipimpin Arwin ZA

“Saya sudah perintahkan untuk dibuat maklumat tentang ilegal driling yang saat ini menjamur di Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Kapolda.

Sementara Sekretaris Daerah Muba, Drs Apriadi MSi mengatakan kalau pihak pemerintah khususnya Pemkab Muba sangat mendukung kebijakan Kapolda Sumatera Selatan tersebut.

“Bersama Forkopimda kita akan bahas masalah ini guna mengambil langkah penanganan,” kata Sekda.

Kapolres Musi Banyuasin AKBP Erlin Tangjaya SH SIK melalui pesan singkat Washapnya mengatakan hal ini sudah dirapatkan dengan melibatkan Tim Terpadu.

“Intinya kita semua berusaha menertibkan tempat- tempat penyulingan dan lain-lain. Kita tinggal menunggu konsep dari Pemerintah Daerah yang tengah menunggu aturan hukum dari pusat karena merupakan kewenangan Pemerintah Pusat untuk memberikan daerah melaksanakan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Baca Juga!  Bupati OKU Timur Jadikan Budaya Komring Masuk Mata Pelajaran Sekolah

Ketua Persatuan Ormas Muba (POM) Kurnaidi ST, pihaknya pernah melakukan pendataan terhadap minyak ilegal yang keluar dari wilayah Muba.

Kegiatan tersebut dilaksanakan sekitar seratus orang Satgas yang dilaksanakan selama seminggu di sejumlah pintu keluar Muba.

Selanjutnya dilaporkan ke DPRD Muba dan pihaknya dipanggil untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Pihaknya minta agar minyak tersebut dikoordinir BUMD yang dalam hal ini PT Petro Muba, DPRD sudah menyampaikan hal tersebut kepada Bupati Muba.

“Setelah itu PT Petro Muba digandeng Pertamina melalui storage Babat Toman. Kenapa sekarang tidak berjalan lagi? Harapan kami minyak yang dihasilkan masyarakat itu dikelola sepenuhnya oleh BUMD yang mana keuntungannya akan menjadi pemasukan bagi daerah,” tandas Kurnaidi.***

Share :

Baca Juga

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Regional

Pengurus Jakarta 2024-2029 Dilantik, PWI Harus Kembali Disegani

Regional

Ruri, “Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Perlu Pengawasan Ketat”

Regional

Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113 Digelar 

Regional

Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Didesak Puluhan Anggota Segera Dikosongkan

Regional

PWI HCB Dilarang Berkantor di Gedung Dewan Pers
error: Content is protected !!