Connect with us

Sumatera Selatan

Kawali Sumsel Pertanyakan Penyelidikan Dugaan Korupsi FABA PT GHEMMI, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Published

on

Barab Dafri FR

PALEMBANG SUMSEL, – MLCI –Sejumlah aktivis KAWALI Sumsel kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (13/4). Kedatangan mereka guna mempertanyakan perkembangan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) mereka mengenai dugaan mega skandal korupsi yang dilakukan sindikasi antara perusahaan PT Musi Prima Coal, PT Lematang Coal Lestari dan PT GHEMMI

“Kami datang kesini (Kejati Sumsel,red) untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” kata Sekretaris KAWALI Sumsel, Kevin dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat, 14/04/2023

Laporan tersebut, kata Kevin sudah dilakukan pada September 2022 lalu. Namun, hingga kini kejelasan mengenai perkembangan kasus masih belum menemui titik terang.

Dijelaskan, dugaan mega skandal tersebut merupakan hasil penelusuran KAWALI Sumsel atas dokumen Feasibility Study (FS), RKAB dan Realisasi produksi penambangan yang dilakukan oleh perusahaaan ini. Dari penelusuran tersebut, diduga ada upaya penggelembungan jumlah lapisan tanah penutup atau Overburden (OB) yang berpengaruh pada biaya produksi.

“Akibatnya, bagi hasil dari penjualan batubara ke negara menjadi kecil. Disinyalir, negara berpotensi kehilangan pendapatan ratusan hingga triliunan rupiah,” kata Kevin.

Berdasarkan data, PT Musi Prima Coal sudah beroperasi sejak 2010 dan mendapatkan persetujuan mengenai rencana produksinya. Namun baru pada 2018, sekitar lebih kurang tujuh tahun melakukan operasi, perusahaan ini baru melakukan revisi rencana produksi yang menimbulkan kecurigaan.

Dalam dokumen pengajuan awal, untuk rencana produksi total 2010-2038 (sesuai IUP) berada pada angka 144.502.389 bcm OB dan 73.440.446 bcm batubara, dengan stripping ratio (SR) 1,97. Sementara setelah dilakukan revisi pada tahun 2018, terdapat perubahan rencana produksi menjadi 151.396.718 OB dan 48.348.000 batubara dengan SR 3,13.

Apabila mengambil sampel pada tahun 2020, dalam dokumen FS diketahui rencana produksi sebesar 4.397.746 bcm OB dan 2.754.000 batubara dengan SR 1,60. Sementara dalam dokumen setelah direvisi terdapat rencana produksi untuk tahun 2020 sebesar 8.180.559 bcm OB dan 2.754.000 bcm dengan SR 2,97.

Sementara dalam RKAB, untuk tahun 2020 diketahui rencana produksi sebesar 8.200.000 bcm OB dan 2.370.000 bcm batubara dengan SR 3,46.

Namun dalam realisasi tahun 2020, diketahui produksi sebesar 8.582.835,8 bcm OB dan 2.136.968 bcm batubara dengan SR 4,02.

“Apabila dikalkulasikan selisih SR dari realisasi tahun 2020 dengan dokumen FS awal, maka telah terjadi penggelembungan sebesar sekitar 60 persen,” katanya.

Lanjut Kevin, dugaan penggelembungan ini disinyalir terjadi setiap tahun dengan jumlah yang sama. Sehingga selama sekitar 10 tahun telah terjadi kelebihan jumlah lapisan tanah OB sebanyak 42.058.698 bcm.

Lantas, dengan asumsi harga pengupasan OB dalam data FS yang sudah direvisi sebesar Rp17.244/bcm, jika dikalikan dengan jumlah 42.058.698 bcm, maka didapatlah angka yang diduga menjadi kerugian negara sebesar Rp725.260.188.312,- (tujuh ratus dua puluh lima miliar dua ratus enam puluh juta seratus delapan puluh delapan tiga ratus dua belas rupiah).

“Jika dilihat dari kondisi dan kontur areal tambang perusahaan, rasanya tidak mungkin ada jumlah tanah sebanyak itu,” bebernya.

Menurutnya, dari investigasi yang dilakukan, perusahaan diduga menyiasati penggelembungan OB tersebut dengan menimbun Fly Ash Bottom Ash (FABA), dari pembangkit listrik PT GHEMMI. Dalam aktivitas ini, penimbunan FABA ini selain menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, juga diduga terjadi upaya penggelapan didalamnya. Sebab sejatinya debu FABA itu bisa diolah menjadi barang yang layak guna.

Telaah yang dilakukan oleh tim Kawali berdasarkan temuan dari Kementerian LHK beberapa waktu silam adalah sebanyak 200.000 ton FABA yang ditimbun. “Nilai kalkulasinya sekitar Rp100 miliar,” bebernya.

Dokumen FS dan RKAB itu, tambah Kevin, disetujui oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Sehingga aksi merugikan keuangan negara dan warga Sumsel ini disinyalir mendapat restu dari pusat.

Kevin berharap, Kejati Sumsel bisa mengusut tuntas dugaan mega skandal korupsi tersebut lantaran diduga telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Kunjungan DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1, SD Negeri 25 Lahat Butuh Perbaikan Dan Penambahan Fasilitas Sekolah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Dapil I, Hj. Sumiati S.Pd tinjau kembali Sekolah Dasar Negeri 25 Lahat yang berada di Desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat yang diusulkan pihak sekolah beberapa bulan yang lalu. Kamis, 13//11//2025

Tampak, Kondisi Sekolah SD Negeri 25 Lahat belum ada perbaikan dan sontak Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 Langsung menghubungi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Niel Adrin Guna memastikan Profosal yang disampaikan ke Dinas, tetapi belum ada penjelasan dari pihak Dinas Pendidikan Lahat.

Setelah Itu, Hj. Sumiati S.Pd bersama Rombongan yang meliputi, Staf Setwan DPRD Lahat, perwakilan Pihak Dinas Pendidikan, Pihak Sekolah dan Pemerintah Desa Makartitama Langsung meninjau Kelokasi Ruang Kelas.

Dalam perbincangannya, “Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat menyampaikan, berhubung tahun. 2025 ini SD Negeri 25 Lahat belum ada perbaikan, silakan dibuat Profosal Baru lagi. Nanti kita sampaikan lagi ke Dinas pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat. “Imbuh Hj. Sumiati S.Pd

Semntara, Adi Sigit S.Pd kepala sekolah SD Negeri 25 Lahat menyampaikan, Untuk Profosal yang perna kita sampaikan memang belum ada Realisasinya selain dari Bangunan 1 WC ditahun 2025 ini. “Jelasnya

Untuk Profosal yang diajukan ditahun 2025 ini ada beberapa Aitem, meliputi : Rehap Gedung, Ruang Kepala Sekolah, WC Guru, Rumah Dinas Guru, Gedung UKS dan Pagar Sekolah.

Semoga dengan adanya kunjungan, Ibu Hj. Sumiati S.Pd Anggota DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1 Bersama Rombongan pada Hari ini, kedepan Fasilitas sekolah kami akan lebih baik Lagi dan di Prioritaskan Oleh Pemerintah Kabupaten Lahat dalam Hal ini Bapak Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Karna Gedung Sekolah kami Sudah Banyak sekali Yang Rusak dan Belum ada.

Mulai dari Plafon, Rumah Dinas Guru, WC Guru Belum Ada, Ruang Kepala Sekolah, Gedung UKS belum ada dan Pagar Sekolah, Masih ada yang belum dipagar sekitar 100 meter.

Sekali lagi, Kami Ucapakan Terimakasih Kepada Ibu Hj. sumiati S.Pd Anggota DPRD Lahat beserta Rombongan dan Pemerintah Desa Makartitama Atas Kunjungannya Di sekolah Kami. “Tutup Adi Sigit

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Sekolah Dasar Negeri 32 Lahat Di Kunjungi Anggota DPRD Lahat, Berikut Pesannya Ke Pihak Sekolah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lahat Dapil I, Hj. Sumiati S.Pd meninjau langsung Sekolah Dasar Negeri 32 Lahat yang berada di Desa Giri Mulya, Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat atas keluhan para dewan guru dan wali murid tentang kondisi sarana dan prasarana sekolah yang sangat memperihatinkan.

Kondisi gedung sekolah ada 4 ruangan yang sudah Rusak Berat. Atap sudah banyak yang Lepas dan bolong-bolong, begitu juga dengan plafonnya yang menggunakan material triplek sudah amburadul atau rusak parah membahayakan keselamatan siswa dan proses belajar mengajar.

“Memang sudah tidak layak pakai lagi, semua plafon sudah Lepas. Yang lebih parah lagi atapnya bocor plus kayu yang diatas itu (kuda-kuda kayu) juga sudah lapuk, Terutama di ruang kelas. “Ucap Hj. Sumiati S.Pd anggota legislatif dari Fraksi Demokrat saat berbicara dengan Pihak Sekolah. Kamis, 13 November 2025.

Dijelaskan Hj. Sumiati S.Pd sembari menyambangi Ruangan kelas yang Tidak dan keadaan sekitar sekolah, proses belajar mengajar di SD N 32 Lahat tentu kurang nyaman dan bagaimana anak-anak mau belajar, kalau keadaannya sudah sangat memperhatikan seperti ini. “Tuturnya

Sekolah SD Negeri 32 Lahat ini, sudah sangat Layak menjadi prioritas utama untuk direhab gedung sekolah oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat Karena bangunan Gedung ini dibangun tahun 1998 silam dan belum perna direhap.

“Alhamdulillah dari keterangan Bapak kepala sekolah, laporan tentang kondisi sarana dan prasarana sekolah di SD N 32 Lahat ini, sudah mendapat respon dari Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat, bahwa akan di rehab Atap dan Plafonnya. Saya mengucapkan terima kasih atas respon Disdik Lahat di sekolah SD Negeri 32 Lahat ini. “Ujarnya

Hj. Sumiati S.Pd menambahkan, “Untuk pihak sekolah jangan sungkan sungkan untuk mengusulkan apa saja yang masih kurang disekolah ini, kami siap mendorong atau mengawal aspirasi para dewan guru dan wali murid agar rehab gedung SDN 32 Lahat ini bisa direalisasikan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat. “Kata Hj.Sumiati S.Pd anggota DPRD Lahat Dapil 1

Sementara Sugiono S.Pd,.M.PD Kepala Sekolah SD Negeri 32 Lahat mengucapkan, terima kasih atas kunjungan anggota legislatif DPRD Kabupaten Lahat Dapil 1, Ibu Hj. Sumiati S.Pd di sekolah yang dipimpinnya, Dan Kami sangat menaruh harapan besar agar sekolah terpencil seperti sekolah kami ini bisa mendapatkan perhatian dari Pemkab Lahat.

“Terima kasih Ibu Dewan atas kunjungannya di sekolah kami yang berada di daerah terpencil ini. Semoga dengan kehadiran Ibu dewan, Disdik Kabupaten Lahat lebih memprioritaskan sekolah ini, Sekali lagi terima kasih ibu dewan. “Ucap Sugiono

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada, KPU OKUS Dilaporkan ke Kejati Sumsel

Published

on

By

PALEMBANG, MLCI – Puluhan massa aksi yang tergabung dalam organisasi Masyarakat Toleransi Analisa Nusantara (MATA NUSANTARA) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua (2) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Selasa (11/11).

Aksi ini menuntut Kejati untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Selatan.

Dalam orasinya, Koordinator Aksi Zubhan dengan lantang meminta Kejati Sumsel segera memeriksa dan memanggil Ketua beserta jajaran Komisioner KPU OKU Selatan yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan anggaran hibah senilai Rp 35,7 miliar.

“Kami menilai ada dugaan kuat terjadinya penyalahgunaan jabatan dan wewenang dalam pengelolaan dana hibah Pilkada 2024. Uang rakyat jangan dijadikan bancakan!” tegas Zubhan di hadapan massa aksi.

MATA NUSANTARA, yang dikenal sebagai lembaga kontrol sosial terhadap kebijakan pemerintah, menegaskan bahwa langkah mereka sejalan dengan PP Nomor 43 Tahun 2018 tentang peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dalam pernyataan sikapnya, MATA NUSANTARA mengungkapkan sejumlah dugaan pelanggaran serius di lingkungan KPU OKU Selatan, di antaranya:

Dugaan pemotongan honor petugas PPK, PPS, dan KPPS. Dugaan mark up dana operasional serta penggelembungan biaya sosialisasi Pilkada 2024 yang mencapai miliaran rupiah.

Dugaan penunjukan kerabat Ketua KPU sebagai pihak ketiga dalam pengadaan Alat Peraga Kampanye (APK). Dugaan mark up pengadaan ATK, makan-minum, dan perjalanan dinas dengan penggunaan nota kosong.

Massa aksi juga menyebut bahwa hasil observasi dan informasi di lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat praktik korupsi dan penyalahgunaan anggaran negara oleh oknum di internal KPU OKU Selatan.

“Kami mendesak Kejati Sumsel untuk turun tangan, memeriksa Ketua, Komisioner, Sekretaris, Bendahara, dan PPTK KPU OKU Selatan. Jangan biarkan dugaan korupsi ini menguap tanpa kejelasan!” seru salah satu orator.

Aksi yang berlangsung tertib itu diwarnai dengan pembentangan spanduk dan poster bertuliskan tuntutan agar aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan mereka. Massa berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan transparan.***SMSI OKU Selatan

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!