Home / Sumatera Selatan

Rabu, 5 April 2023 - 19:51 WIB

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPHP Tingkat Sekabupaten Musi Rawas Diikuti 14 PPK

Jurnalis Herlan Nudin

MUSI RAWAS SUMSEL, – MLCI – KPU Musi Rawas Mengadakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran (DPHP) ditingkat kabupaten yang dikuti oleh 14 PPK sekabupaten Musi Rawas, dimana sebelumnya telah diadakan rapat pleno tingkat kecamatan Sekabupaten mura.

“Ada pun rapat pleno ini berlangsung di gedung Balai latihan kerja (BLK) Muara Beliti kabupaten Musi Rawas yang dibuka langsung oleh Anasta Tyas ketua KPU Musi Rawas, Rabu (5/4/2023).

Dalam kesempatan itu Oktureni Sandra Kirana selalu ketua komisioner Bawaslu kabupaten Musi Rawas memberikan apresiasi kepada KPU Musi Rawas serta dengan jajarannya atas kinerjanya dengan tahapan-tahapan pemilu sehingga rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar hasil pemutahiran (DPHP) dapat diselenggarakan.

“Dalam hal ini kami dari Bawaslu yang pertama kami hadir disni karna undangan dari KPU, selanjutnya kami memberikan memberikan apresiasi kepada KPU serta jajaran sampai tingkat desa yang sudah berkerja keras sehingga rapat pleno ini bisa diselenggarakan dengan baik,” ucap ketua Bawaslu berhijab ini.

Baca Juga!  Bersama DPD APDESI, Dit Intelkam Polda Sumsel Dukung Proyek Strategis Nasional

Masih kata Reni ia juga menyampaikan rasa terimakasih serta memberikan apresiasi kepada seluruh Panwascam maupun pkd yang telah ikut mengawasi jalannya pendataan pencoklitan ditingkatkan kecamatan mau pun tingkat desa masing-masing.

“Dan kami juga mengucapkan terimakasih serta apresiasi kepada Panwascam dan pkd yang selalu aktif mengawasi jalanya pencoklitan pantarlih pendataan DPS ditingkatkan kecamatan dan desa masing-masing sesuai dengan tupoksi kami sebagai pengawasan untuk menyukseskan pemilu serentak tahun 2024 mendatang,” katanya.

Sementara itu Wahyu Setiayadi selaku Komisioner Divisi Perencanaan dan Data didampingi ketua Bawaslu Musi Rawas menyampaikan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi bahwa kabupaten Musi Rawas mempunyai daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 300,907 dan 1188 TPS se kabupaten Musi Rawas.

“Alhamdulillah pada hari ini KPU kabupaten Musi telah melaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutahiran tingkat kabupaten Musi Rawas, KPU kabupaten Musi Rawas menetapkan sementara ada 300,907 daftar pemilih sementara (DPS) dan 1188 TPS yang tersebar dari 199 desa dan kelurahan,” ucap wahyu.

Baca Juga!  Soal Kredit Macet Rp.50 Miliar, Komisi III Segera Panggil Pimpinan Bank Sumsel Babel

Wahyu juga mengucapkan terimakasih kepada Bawaslu serta PPK dan PPS yang telah bekerja keras sehinga rapat pleno terbuka ini dapat dilaksanakan dengan baik.

“Kemudian daripada itu kami KPU kabupaten mengucapkan rasa terimakasih kepada Bawaslu PPK dan PPS yang telah bekerjasama sehingga rapat pleno hari ini dilaksanakan guna untuk menyukseskan pemilu serentak 2024 mendatang,” tutup wahyu penuh semangat.

Turut hadir dalam rapat pleno tersebut ketua KPU Musi Rawas serta anggota, ketua Bawaslu Musi Rawas serta anggota, ketua DPC tingkat kabupaten, pihak kepolisian Musi Rawas, Kodim 0406 serta seluruh Panitia Pemilih Kecamatan (PPK) se kabupaten Musi Rawas, serta Panwascam se kabupaten Musi Rawas.

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Penyidik, “Secepatnya Kasus Penganiayaan dan Pencemaran Nama Baik Istri Alm Ketua SMSI Musi Rawas Dilimpahkan ke Kejaksaan”

Sumatera Selatan

Bidang Pelayanan Kesehatan Dari BPJS, Mura Kembali Raih Penghargaan UHC Prioritas

Sumatera Selatan

Kantor Bersama, Rumah Kerukunan Umat Beragama Diresmikan

Sumatera Selatan

Kasus Lahan TMMD Memanas, Korban Diperiksa di Polda Sumsel

Sumatera Selatan

Jelang Ramadhan, Dinas Ketapang PALI Luncurkan Gerakan Tanam Cabai Serentak

Sumatera Selatan

Akibat Efisiensi Anggaran, Santunan Kematian di Musi Rawas Turun Rp 1 Juta Perjiwa

Sumatera Selatan

Lomba Senam Tingkat Provinsi Se-Sumatera Selatan Di Pestival BPMP, Lahat Berhasil Raih Empat Piala

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa
error: Content is protected !!