Home / Regional

Senin, 9 November 2020 - 15:26 WIB

Hari Agraria, BPN Lahat Serahkan Ratusan Sertifikat Tanah

Prima – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Presiden RI secara video conference yang di pusatkan di Istana Negara RI menyerahkan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat se-Indonesia secara simbolis.

Sementara Kabupaten Lahat mengikutinya dan di lanjutkan dengan penyerahan sertifikat tanah secara simbolis di Gedung Pertemuan Kabupaten Lahat. Senin(09/11/2020).

Hadir dalam acara ini Wakil Bupati (Wabup) Lahat H Hariyanto SE MM, Kapolres Lahat, Kajari Lahat, Asisten I, Assisten II, Kajari Lahat, Kepala Kantor, Badan dan Dinas di lingkungan Pementah Kabupaten Lahat.

Tampak hadir pula Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lahat Ir.Romanus Noor Widarto MM beserta jajaranya, Camat Lahat, Camat Lahat Selatan serta masyarakat yang akan menerima sertifikat.

Baca Juga!  Swab Antigen dan Vaksinasi Ratusan Karyawan PT.GL Dinyatakan Negatif

Usai kegiatan saat diwawancarai wartawan, Wabup menjelaskan penyerahan sertifikat yang diberikan langsung oleh Presiden RI ini di harapkan untuk masyarakat Kabupaten Lahat yang menerima sertifikat ini dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya.

Di sampaikannya juga dengan sertifikat ini, kepemilikan tanah masyarakat sudah di legalitaskan dan ada kekuatan hukumnya sehingga tidak ada lagi sengketa mengenai kepemilikan tanah.

“Kami berharap dengan adanya sertifikat ini masyarakat dapat lebih produktif lagi dan dapat menyimpannya dengan sebaik-baiknya serta sertifikat ini dapat di jadikan untuk modal usaha,” tuturnya

Sementara, Kepala BPN Kabupaten Lahat menambahkan penyerahan sertifikat ini dalam rangka memperingati hari Agararia dan Tata Ruang Nasional tahun 2020. Adapun jumlah sertifikat yang di berikan kepada masyarakat Kabupaten Lahat untuk tahun 2020 sebanyak 200 bidang.

Baca Juga!  Tebing Abang Kampung Tangguh Bersih Narkoba Diresmikan Kapolda Sumsel

Dilanjutkanya untuk tahun 2021 nanti BPN Kabupaten Lahat di targetkan 20 ribu sertifikat yang saat ini sudah mulai pengukuran di wilayah Kecamatan Mulak Ulu.

Oleh karena itu di harapkan kepada masyarakat yang berminat agar segera mempersiapkan berkas persyaratan permohonan sertifikat tanah yang di perlukan.

“Siapapun yang berminat untuk pembuatan sertifikat tanah ini agar sesegera mungkin mempersiapkan berkas persyaratan permohonannya yang di akomodir oleh pihak desa,” pungkas Kepala BPN.***

Share :

Baca Juga

Regional

MBI Chapter Lahat Gelar Kegiatan Pembagian Sembako Dan Buka Puasa Bersama Ojol Lahat

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Regional

Pengurus Jakarta 2024-2029 Dilantik, PWI Harus Kembali Disegani

Regional

Ruri, “Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Perlu Pengawasan Ketat”

Regional

Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113 Digelar 

Regional

Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Didesak Puluhan Anggota Segera Dikosongkan
error: Content is protected !!