Pemerintah
Kasus Ulak Pandan Disorot, Diduga Libatkan Oknum Mantan Kades

Jurnalis: Team SMSI Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Hasil penelusuran Senin (9/11/2020) terkuak, Inspektorat Kabupaten Lahat layangkan surat bernomor 700/493/9/INSPEKTORAT/2020 tertanggal 17 September 2020 tentang penyampaian hasil audit pengelolaan keuangan Desa Ulak Pandan, Kecamatan Merapi Barat.
Surat tersebut ditujukan Tim Audit Inspektorat kepada oknum mantan Kepala Desa (Kades) Ulak Pandan periode 2014-2019, SR alias W guna minta pertanggungjawabannya untuk menindklanjuti hasil audit tersebut dengan memberikan penjelasan atau klarifikasi kepada Bupati Lahat melalui Inspektorat
Dalam surat permintaan klarifikasi tersebut dituangkan, dalam rangka penanganan pengaduan masyarakat tentang pengeolaan keuangan dan aset Desa Ulak Pandan.
Tim Inspektorat telah melakukan audit terhadap Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa Ulak Pandan Kecamatan Merapi Barat Tahun Anggaran 2014 s/d 2019 berdasarkan Surat Tugas inspektur Kabupaten Lahat Nomor 700/3045PT/INSPEKTORAT/2020 Tanggal 3 Jul 2020.
Sehubungan itu, Inspektorat menyampaikan hasil audit dengan poin pertama Pengelolaan Pendapatan Penerimaan Desa Ulak Padan dalam bentuk uang kas yang bersumber dari pihak ketiga (swasta perusahaan) selama periode 2014-2019 sebesar Rp 2.788.249.329,- (Dua Millar Tujuh Ratus Delapan Puluh Delapan Juta Dua Ratus empat Puluh Sembilan Ribu Tige Ratus Dua Puluh Sembilan Rupiah dilaksanakan tidak sesuai dengan ketentuan pengelolaan keuangan desa.
Penyimpangan dalam pengelolaan penerimaan bantuan Desa Ulak Pandan dari pihak ketiga (swasta perusahaan selama periode 2014-2019, yaitu huruf A, Pendapatan Penerimaan Desa dan angka yang diterima dan pihak ketiga tidak dilakukan melalui atau disetorkan Rekening Kas Desa.
Lalu huruf B, Kemudian Anggaran Pendapatan yang bersumber dari Pihak ketiga swasta perusahaan tidak pernah dicantumkan dalam APBDes serta huruf C, Uang kas penerimaan dari pihak ketiga (swasta/perusahaan tidak pernah dilaporkan sebagai Realisasi Pendapatan Penerimaan Desa pada setiap akhir Tahun Anggaran.
Selanjutnya point kedua, bantuan pihak ketiga perusahaan dengan total sebesar Rp. 187.551.100,- (Seratus Delapan puluh Juta Delapan Ratus Lima Puluh Delapan ribu Seratus Rupiah) tidak tercatat sebagai penerimaan desa dan atau belum jelas peruntukannya, belum dapat ditelusuri penggunaannya.
Yaitu Pembayaran oleh PT Bumi Merapi Energi untuk Batu Bara jalan adat sebanyak 2 Kwitansi dengan nilai masing-masing Rp. 32.870 300, dan Rp. 54.978 000. Serta, Pembayaran oleh PT Lahat Pulau Pinang Bara Jaya untuk koperasi pemakaian jalan adat desa Ulak Pandan sebesar Rp. 100.000.000.
Sedangkan Pada point ketiga, nilai total aset barang yang bersumber dari bantuan perusahaan swasta tidak jelas dan beberapa jenis aset tidak tercatat secara spesifik nama perusahaan yang memberikan menghibahkannya.
Berdasarkan catatan aset Desa Ulak Pandan, dalam periode tahun 2014 sampai dengan 2019 terdapat bantuan yang berasal dari perusahaan swasta yang tidak jelas nama perusahaannya.
Pada catatan aset desa, kolom sumber dana hanya ditulis bantuan pihak katiga tanpa menuliskan secara jelas nama perusahaan pemberi bantuan. Selain itu, pada kolom harga parolehan tidak ada nilai uang atau rupiah terhadap bantuan yang diterima.
Poin keempat, terdapat Indikasi Penyalahgunaan Jabatan Kepala Desa Untuk Kepentingan Tertentu dengan Mengatasnamakan Objek Wisata Pelancu.
Berdasarkan data dan informasi yang didapatkan Tim audit, didapati adanya penggunaan Dana Penerimaan Desa yang bersumber dari perusahaan yang digunakan untuk kepentingan pengembangan Objek wisata pelancu dan adanya bantuan dari beberapa perusahaan kepada objek wisata pelancu yang semasa periode 2014-2019.
Diketahui publik sebagal aset Desa. Sedangkan dan beberapa keterangan Pemberi Informasi menyatakan, Objek Wisata Pelancu bukanlah aset Desa, akan tetapi aset pribadi Kapala Desa Periode 2014-2019.
Terpisah, saat dikonfirmasi Inspektur Kabupaten Lahat, Yunisar Rahman didampingi Irban, Yusri melalui Firman Edi Wibowo selaku Auditor Madya Inspektorat Lahat dan Deni Auditor Media, membenarkan adanya laporan tentang dugaan penympangan dana bantuan perusahaan dan aset Desa Ulak Pandan yang melibatkan mantan Kades SR alias W ini.
Menurut Firman, dalam setiap pengaduan pihaknya selalu berekerja sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yakni dari mulai penerimaan pengaduan. Lalu ke tahap telaah informasi, jika ada bukti-bukti yang cukup maka dilanjutkan ke audit pendahuluan. Jika dalam audit pendahuluan itu ada indikasi bukti ke arah yang lebih lanjut, kita akan lakukan audit investigasi.
“Nah untuk yang di Ulak Pandan ini, tahapnya baru audit pendahuluan. Selanjutnya, untuk yang Desa Ulak Pandan itu sudah kita layangkan surat klarifikasi yang sampai sekrang belum ada tanggapan. Kita masih menunggu dengan tenggat waktu 10 hari pertama, sejak klarifikasi awal dilayangkan”, terang Firman kepada Tim pewarta SMSI Lahat
Kemudian, sambung dia, jika masih tidak ditanggapi maka pihaknya akan melayangkan klarifikasi ke 2. Hingga 4 kali klarifikasi disampaikan selama minimal 40 hari tidak ditanggapi, baru pihaknya akan melakukan audit investigasi.
“Untuk keterangan lebih lanjut, nanti silahkan tanya kepada Pimpinan kami yang lebih berkompeten menjelaskan terkait pengaduan Desa Ulak Pandan ini”, jelas Firman.
Sementara Mantan Kades Ulak Pandan, SR alias W yang merupakan orang yang cukup mengetahui seluk-beluk keluar-masuknya anggaran desa tersebut, saat dikonfirmasi belum dapat memberikan keterangan secara rinci terkait surat klarifikasi yang dialamatkan kepadanya itu.
“Empai di balas kak ujang, Hp mati kemahi. Kele nunggu aku blk amu nak penjelasan nye”, jawab Susiawan dengan singkat, saat dikonfirmasi Tim pewarta SMSI via pesan singkat di WhatsAp pada Senin (9/11/2020) sekira pukul 01.35.***
Pemerintah
Rembuk Stunting Dan RKPDes 2026 Desa Giri Mulya Prioritaskan Kesehatan Dan Air Bersih

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Mengelar Kegiatan Rembuk Stunting Dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting, dan Musyawarah Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Bertempat di Gedung Serbaguna Desa. Jum’at, 19 September 2025
Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Giri Mulya, Mujiono bersama Perangkat Desa, Ketua BPD, Ari Wiharsono S.Pd Bersama Anggota BPD, Kepala puskesmas Senabing, Zainudin S.KM di Mewakili Bidan Desa Arvenia, Kader Posyandu, LPM, LPA, Tokoh Masyarakat.
Turut menghadiri, Camat Lahat Isna Abi Darda BA atau Mewakili, Babinsa Desa Koptu Jono Tri FR, Pendamping Desa dan Lainnya.
Tampak, kegiatan Rembuk Stunting tersebut diawali dengan menyampaikan Lagi Indonesi Raya dan Do’a.
Dalam Sambutan, Mujiono Kepala Desa Giri Mulya menyampaikan, “Yang terhormat Pak Camat Lahat atau yang mewakili, Kepala Puskesmas Senabing atau yang mewakili, Pendamping Desa dan Tenaga Ahli, Pak Babinsa, LPM, LPA, Tokoh Masyarakat dan Tamu undangan Lainnya. “Ucap Kades
Kepada Masyarakat yang menghadiri kegiatan Rembuk Stunting dalam Rangka Pencegahan dan Penanganan Stunting, untuk itu Bapak dan Ibu yang hadir sekalian kalau ada yang mau disampaikan dalam rembuk ini kami persilakan dan perlu kita ketahui bersama kita memang ada Dana, tetapi Dana yang ada Terbatas. Jadi nanti kita tentukan yang Prioritas berdasarkan Dana dan Kemampuan Dana Desa kita.
Dan Untuk Usulan Nanti, silakan Bapak Ibu Sampaikan, Untuk pembangunan Fisiknya nanti akan kita pilih mana yang Prioritas dan yang jelas setiap Dusun akan Kita usahakan ada 1 Bangunan Fisik. “Jelas Kades
Dan kepada Bapak ibu sekalian, Kalu ada yang Kurang jelas dikemudian hari Silakan nanya langsung Ke Pemerintah Desa Supaya tidak ada kesalahpahaman dan tidak timbul berita-berita Hoaks atau tidak sesuai dengan yang sebenarnya. “Imbuhnya
Sementara, Ketua BPD Ari Wiharsono S.Pd menyampaikan, yang terhormat Kepala Desa Giri Mulya, Pak Babinsa, berdasarkan Musyawarah Dusun yang kita selenggarakan kemaren ada beberapa usulan dari setiap Dusun.
Babinsa Desa Koptu Jono Tri FR Menyampaikan, mohon Mohon Ma’af sebelumnya Bapak Ibu Sekalian Hari ini Pak Danramil, Pak Camat tidak bisa Hadir dalam kegiatan hari ini, karna ada kegiatan lain di Kabupaten Lahat.
Dan Saya himbau kepada bapak ibu sekalian, kalau ada temuan yang belum tau kebenarannya, Tolong jangan Langsung di Upload di Facebook, atau media lainnya karna dikhawatirkan dengan kegiatan yang di upload nanti akan timbul kesalahan yang dapat dijerat dengan UU ITE.
Saya harap, kepada bapak Silakan kordinasi dengan pemerintah Desa supaya tau yang sebenarnya.
Ia, menambahkan, Untuk Bapak yang memiliki Senjata Api untuk segera menyerahkannya ke pemerintah Desa, Babinsa atau Babinkamtibmas supaya tidak ada lagi yang terjaring dalam Razia Senpi. “Imbuh Babinsa
Kepala Puskesmas Senabing, Zainudin S.KM diwakili Arvenia Bida Desa menyampaikan, “untuk daftar Stunting ada 5 yaitu, kurang asuh orang tua mengenai asuhan dan kurangnya polah asuh orang tua terhadap anak, jadi alangkah baiknya setiap kader mengikuti pelatihan di bidang kesehatan, dan masih adannya jamban sehat bagi anak yang Stunting dan Alhamdulillah tahun ini sudah di realisasikan.
Dan untuk Sanitasi dan air bersih, meliputi perencanaan bantuan bedah WC untuk Ibu Hamil, dan Rumah tangga dari anak usia 0-59 Bulan yang belum punya jamban dan penyediaan Air bersih.
Mohon kepada pemerintah Desa, Untuk membantu Jamban dan penyediaan Air Bersih supaya tidak terjadi Stunting. “Imbuhnya
Sementara, Nur pendamping Desa menyampaikan, berdasarkan Permendes Nomor 10 Tahun 2025 mengatur untuk pemerintah Desa, meliputi Penanganan kemiskinan dan kemiskinan Extrim, ketahanan pangan. Ketahanan pangan tidak bisa pencairan sendiri karna harus melalui BUMDES, kalau tidak ada harus memiliki TPK Khusus kemudian akan menjadi BUMDES. Yang belanjanya TPK Khusus 3K, kandang, kolam dan kebun untuk tahun 2026, kemudian Koprasi Desa. Kegiatan Stunting, kegiatan PAUD, Lalu penanggulangan bencana, percepatan penanggulangan media elektronik, peletarian Budaya dan kearsipan lokal Desa bisa kita kembangkan kalau disampaikan dalam musyawarah Desa, dan jangan lupa kepada pak Kades dan Perangkat Desa untuk mengecek RPJM selama 8 tahun supaya sinkron.
Untuk, Bapak ibu sekalian kalau ada yang mau disampaikan silakan disampaikan supaya bisa masuk dalam perencanaan kerja pemerintah Desa. ” Imbuhnya
Berikut Hasil Rembuk Stunting dan Musdes RKPDes 2026 ;
A).Hasil Rembuk Stunting
1). Suroto Warga RT 5/ Kadus 3, mengusulkan air bersih. Kami berulangkali berembuk setiap tahun dan kami berupaya mengatasinya walaupun sumber air bersih berkurang dan tidak menghasilkan secara maksimal. Untuk Air bersih kami masih terus berusaha untuk mengatasinya.
2). kegiatan RDS ibu purwani Rahayu mengusulkan pengadaan alat pengukur Tinggi badan dan berat badan dan kegiatan Posyandu mengusulkan Untuk pembelian batre alat penimbangan digital.
3). Posyandu Remaja, mengusulkan anggaran insentif untuk penjawil posyandu remaja belum bisa untuk penganggarannya dengan mengunakan Dana Desa.
Ruang pemeriksaan, posyandu Anggrek merah dusun 1.
B).Hasil RKPDes tahun 2026 ;
1). Dusun 1 ada 3 usulan meliputi ; pengaspalan jalan, jalan Usaha Tani dan Air bersih.
2).Dusun 2 ada 5 usulan meliputi ; Air Bersih (sumur bor), mck, jalan Usaha Tani, Jembatan dan SPAL.
3).Dusun 3 ada 4 Usulan meliputi ; Ambulan Desa, pengecoran Cor Jalan ke makam, Air Bersih dan Jalan Usaha Tani.
Untuk Dusun 1 di diprioritaskan, Air Bersih dan Pengecoran Jalan, Kemudian Dusun 2 di Prioritaskan Air Bersih, dan Dusun 3 diprioritaskan Air Bersih
Jurnalis: Herlan Nudin
Kabupaten Lahat
Pemdes Ulak Mas Dan BPD Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2025, Berikut Besarannya

Lahat, SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2025 kepada 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Tampak, Penyaluran dilakukan pada Rabu (10/09/2025) bertempat di Balai Serbaguna Desa Ulak Mas.
Dihadiri, Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu bersama Perangkat Desa, Ketua BPD bersama Anggota, Babinsa Desa Ulak Mas dan 21 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran kegiatan pembagian BLT-DD Tahap III (Juli, Agustus dan September) Tahun 2025.
Ia menegaskan, bahwa bantuan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam meringankan beban Ekonomi masyarakat ditengah meningkatnya harga kebutuhan Bahan Pokok.
“Alhamdulillah, hari ini kita dapat menyalurkan BLT Dana Desa untuk Tiga bulan sekaligus Kepada 21 KPM, Untuk Setiap Keluarga Penerima Manfaat masing-masing menerima 900 Ribu Rupiah. “Semoga bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kebutuhan prioritas. “Ujarnya
Kemudian, dalam penyaluran Bantuan langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tadi siang ada 2 Penerima manfaat yang berhalangan hadir karena Sakit, Kami salurkan langsung ke Rumah KPM. “Tutup Kepala Desa
Penyaluran dilakukan langsung oleh Kepala Desa bersama Ketua BPD, Babinsa dan disaksikan Anggota BPD dan Perangkat Desa Ulak Mas
Kabupaten Lahat
Mobil Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Lahat diserbu Siswa/Siswi SDIT A Ba Ta Tsa

Lahat SUMSEL – MLCI – Mobil Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Lahat keliling sekolah-sekolah diserbu siswa/Siswi SDIT a ba ta tsa Lahat, Selasa 12 Agustus 2025
Dalam kegiatan Program keliling sekolah Dinas perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Lahat disambut Positif Pihak Sekolah dan Siswa/siswi karna Kegiatan membaca merupakan penunjang bagi Siswa untuk meningkatan pengetahuan dan Sangat bermanfaat bagi siswa.
Kepala Dinas Perpustakaan dan kearsipan Kabupaten Lahat melalui Endroisnu Saputro, S.I.Pust Pegawai Dinas Perpustakaan dan kearsipan menyampaikan, “Semoga kegiatan ini bisa menumbuhkan minat baca anak-anak ditengah era globalisasi, dan juga menumbuhkan budaya literasi di sekolah. “Ujarnya
Muhamad Hatta, S.Pd.,Gr kepala Sekolah SDIT A Ba Ta Tsa menyampaikan, Pembiasaan literasi setiap awal pembuka dalam jadwal pembelajaran di a ba ta tsa sudah ada dan berjalan setiap harinya, tentu ini yang mendasari antusias siswa ketika tim mobil perpustakaan keliling hadir ke sekolah, terima kasih kepada semua jajaran Dinas Perpustakaan dan Kearsipan atas kunjungannya.”tutup Hatta
Jurnalis : Herlan Nudin
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara