LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Ulak Mas Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat menyalurkan, bantuan pangan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk periode Oktober–November 2025. Pembagian digelar pada Senin 24 November 2025, Bertempat di Kantor Desa Ulak Mas.
Tampak, Sebanyak 74 warga tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam program bantuan pangan non-tunai (BPNT) tersebut.
Program ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memperkuat ketahanan pangan nasional yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, sekaligus membantu keluarga miskin maupun rentan agar tetap memperoleh layanan kebutuhan pokok.
Saat diwawancarai Jurnalis media ini Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu Menyampaikan, pembagian dilaksanakan Berdasarkan Daftar KPM, Sebanyak 74 warga Desa Ulak Mas sebagai penerima manfaat dan Mereka mendapatkan 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng per keluarga Penerima Manfaat.” jelas Kades
Suci Rahayu berharap bantuan ini dapat meringankan beban masyarakat serta memperkuat sinergi antara pemerintah Daerah dan warga dalam menjaga stabilitas pangan di Desa.
Dalam proses penyaluran, setiap penerima diwajibkan menunjukkan KTP kepada petugas sebagai bentuk verifikasi, Kegiatan pun berjalan tertib dan Lancar. “Tutup kades
Jurnalis : Herlan Nudin
