TNI & Polri
Mapolres Lahat Zoom Meeting Pencegahan Penanganan Terorisme dan Radikalisme
LAHAT SUMSEL, MLCI – Penyuluhan melalui Zoom Meeting yang diikuti di Mapolres Lahat yang dilaksanakan sebagai bentuk upaya peningkatan kesadaran masyarakat terhadap bahaya terorisme dan radikalisme. Rabu (12/11)
Giat Penyuluhan melalui Zoom Meet dipusatkan di Jakarta tersebut menghadirkan narasumber dari Divisi Binmas Nabes Polri, tokoh agama, dan akademisi yang kompeten di bidang deradikalisasi.
Sementara kegiatan Zoom Meet di Mapolres Lahat diikuti oleh Wakapolres Lahat Kompol Liswan Nurhapis SH didampingi Kasat Binmas AKP Hery Jon Fazri SH, Babinsa Kodim 0405/Lahat, Tokoh Agama, Yokoh Masyarakat, Tokoh Adat, Dinas Pendidikan, Bhabinkamtibmas, Mahasiswa dan perwakilan pelajar.
Narasumser memberikan penjelasan mengenai definisi, bentuk, serta faktor-faktor penyebab munculnya paham radikal di tengah masyarakat. Para peserta Zoom Meeting juga mendapatkan pemaparan tentang bagaimana terorisme tidak hanya merugikan korban secara langsung, tetapi juga mengancam stabilitas nasional dan keharmonisan sosial di masyarakat.
Selain materi tentang pencegahan, peserta juga dibekali dengan strategi penanganan dini terhadap indikasi radikalisme di lingkungan masing-masing. Misalnya, pentingnya melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang, membangun komunikasi yang terbuka di lingkungan keluarga, serta memperkuat nilai-nilai toleransi dan persaudaraan. Pendekatan humanis dan edukatif menjadi kunci utama agar upaya pencegahan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.
Interaksi dua arah dalam kegiatan Zoom Meeting ini membuat suasana penyuluhan menjadi lebih hidup. Peserta diberi kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait isu-isu terkini, seperti penyebaran paham radikal melalui internet dan cara menangkal propaganda ekstremisme.
Diskusi tersebut memperkaya wawasan peserta dan menumbuhkan kesadaran bahwa melawan terorisme bukan hanya tugas aparat, tetapi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat.
Sementara itu, Wakapolres Lahat menjelaskan bahwa melalui kegiatan penyuluhan daring ini diharapkan masyarakat semakin waspada dan mampu berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman, damai, serta bebas dari pengaruh radikalisme dan terorisme.
Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan generasi muda, Indonesia dapat memperkuat ketahanan nasional menghadapi ancaman ideologi kekerasan. Penyuluhan semacam ini menjadi langkah nyata dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan global yang semakin kompleks.*** Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu. Lispono. SH
TNI & Polri
Kompak, Perusahaan Tambang dan Polsek Merapi Lahat Perbaiki Jalan Lintas Sumatera
LAHAT SUMSEL, MLCI – Polsek Merapi Barat Polres Lahat menanggapi keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan lintas nasional menghubungkan Kabupaten Lahat dan Muara Enim melalui kawasan Merapi yang mengalami kerusakan.
Kerusakan aspal yang parah, berlubang dan bergelombang di sejumlah titik membuat arus kendaraan berjalan dengan lambat sehingga mengakibatkan tersendatnya perjalanan.
Tak jarang, situasi ini memicu kecelakaan, terutama bagi truk angkutan batubara serta warga yang melintas setiap hari.
Kepada awak media, Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana SH MH mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang diinisiatipi langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto SIK MIK di Aula Mapolsek Merapi Barat. Kamis (13/11).
Pertemuan itu mempertemukan jajaran Forkopimcam Merapi Barat dan Merapi Timur, bersama perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, guna membahas solusi konkret atas kerusakan jalan.
Rapat ini menindaklanjuti hasil Zoom Meeting Tripika Merapi Area dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Dalam pertemuan daring itu, BBPJN menjelaskan bahwa perbaikan jalan nasional berskala besar harus dikoordinasikan dengan mereka, sementara perbaikan ringan atau minor dapat dilakukan langsung oleh pihak lokal atau perusahaan tambang.
Dijelaskan Kapolsek, fokus perbaikan di titik-titik kritis seperti dibeberapa ruas jalan rusak yang menjadi prioritas perbaikan meliputi wilayah Merapi Barat dan Merapi Timur. Di Merapi Barat, titik yang akan diperbaiki mencakup Simpang PT BL, Desa Karang Endah.
Selanjutnya di titik jalan Desa Ulak Pandan, jalur simpang PT PE Desa Kebur, simpang PT DAS Desa Tanjung Baru, simpang PT BSR, PT BAU dan PT MAS, Simpang PT MIP dan jembatan Desa Merapi serta di titik simpang PT GGB dan sepanjang jalan Lahat-Muara Enim.
“Dengan adanya perbaikan jalan Lintas Nasional ini bisa mengururangi kemacetan yang mana jalur lintasanya tidak lagi tersendat dan pengguna jalan bisa menempuh jarak dan waktu perjalanan dengan tepat waktu,” pungkas Kapolsek.***Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu. Lispono. SH
TNI & Polri
Pemberitaan “Laporan Ditolak” Tayang Tanpa Konfirmasi, Polres Lahat Angkat Bicara
LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait pemberitaan satu arah tanpa konfimasi dengan pihak Polres Lahat yang telah tayang di media online lematangpos dan media lainnya, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Ipda Achmad Syarif SPsi MSi angkat bicara dengan memberikan himbauan dan hak jawab.
Ipda Achmad Syarif menghimbau kepada media online tersebut apabila memberitakan secara sepihak bisa dianggap pidana jika memuat berita bohong dan menyesatkan.
“Hal itu sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 UU ITE, pencemaran nama baik atau ancaman kekerasan sebagaimana pasal 29 UU ITE JO Pasal 45B UU 19/2016 yang dapat dijerat dgn UU ITE/KUHP,” terangnya.
Namun, tambah Ipda Achmad Syarif, ada solusi hak jawab diwajibkan oleh media kapada pihak yang merasa dirugikan. Dan, jika tidak memberikan hak jawab bisa didenda berdasarkan UU No. 40/1999 tentang PERS.
Selain itu, media online juga harus mengikuti persyaratan hukum, legalitas dan etika yakni memiliki badan hukum PT dan Nomor Induk Berusaha yang disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM.
“Kemudian media online patuh kepada kode etik jurnalistik, terdaftar di Dewan Pers, wajib mencantumkan identitas media secara jelas dan terbuka, seperti nama dan alamat serta penanggung jawab. Kemudian redaksi media online juga wajib editing atau verifikasi berita sebelum dipublikasikan,” urai Ipda Achmad Syarif.
Lebih jauh dikatakannya, terkait pemberitaan satu arah tanpa konfirmasi dari media lematangpos dan media lainnya soal “LAPORAN DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN DITOLAK POLRES LAHAT, BUKTI JUAL BELI DIANGGAP LEMAH” tertanggal 10 November 2025, Polres Lahat menggunakan Hak Jawab.
Ipda Achmad Syarif membenarkan pada hari Senin 10 November 2025 sekira pukul 11.00 Wib pelapor Atas nama Deka Mandala Putra selaku penerima kuasa dari yang mengaku pemilik sah atas tanah untuk membuat Laporan Polisi terkait dugaan penyerobotan dan perusakan lahan area tapusan Desa Tanjung Telang Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.
“Kronologi yang terjadi adalah si penerima kuasa diarahkan dari SPKT ke piket Reskrim untuk melakukan konseling terlebih dahulu dengan membawa bukti selembar Surat Jual yang diketahui oleh kades di tahun 1999, membawa surat pengaduan masyarakat dan surat kuasa melapor dari pemilik tanah kepada Deka,” terangnya.
Setelah dipelajari oleh anggota piket reskrim surat jual beli tanah tersebut adalah surat jual beli dibawah tangan seperti kuitansi atau surat perjanjian tanpa Akta Jual Beli.
Menurut hukum yang berlaku Surat Jual beli tanah lahan itu lemah secara hukum tidak memiliki kekuatan hukum dan berisiko sengketa di kemudian hari, surat jual beli ini tidak dapat digunakan untuk mengurus sertifikat tanah atau balik nama hak milik karena tidak memenuhi syarat formal hukum pertanahan sesuai pasal 19 ayat (2) huruf c Undang-undang pokok Agraria dan pasal 37 ayat (1) Pperaturan Pemerintah No 24 tahun 1997).
“Surat yang memiliki kekuatan hukum adalah surat jual beli tanah seperti Akta Jual Beli (AJB) dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) sebagai bukti otentik sah memberikan perlindungan hukum dan syarat untuk mengurus sertifikat tanah,” urai Ipda Achmad Syarif.
Setelah mendapat konseling dari piket reskrim calon pelapor diarahkan dan akan ditemani oleh piket reskrim untuk membawa Dumas atau pengaduan masyarakat oleh calon pelapor ke SIUM Polres Lahat.
“Lalu dijelaskan regulasinya terkait tata cara melaporkan dumas tersebut oleh piket reskrim tetapi si calon pelapor tidak menerima penjelasan itu dan dengan nada yang tinggi si calon pelapor atas nama Deka tiba tiba berdiri dan memberikan statemen yang tidak pantas kepada Polisi dan keluar dengan membanting pintu,” beber Ipda Achmad Syarif.
Sementara itu, dilain sisi bahwa konseling berguna untuk pemberian pemahaman dan edukasi hukum atas masalah yg terjadi apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.
Konseling juga menganalisis awal laporan atau pengaduan untuk analisa keterangan dan bukti bukti awal yang dibawa pelapor guna menentukan langkah.
Lalu Konseling sebagai penerimaan laporan polisi jika adanya cukup bukti dan unsur pidana. Kemudian konsultasi hukum kepada masyarakat untuk arahan prosedur hukum dan pelayanan kepolisian. Dan, pelayanan humanis serta profesional untuk masyarakat dengan memastikan bahwa masyarakat didengarkan dan dibantu dengan baik.
“Secara singkatnya konseling berfungsi untuk filter awal dan bimbingan sebelum LP diterima dengan tepat sasaran sesuai prosedur dan memiliki “DASAR HUKUM YANG KUAT” dan tidak dipungut biaya,” pungkas Ipda Achmad Syarif.***D4F
TNI & Polri
Polres Lahat Gelar Upacara “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”
LAHAT SUMSEL, MLCI – Upacara peringatan Hari Pahlawan dengan Tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” digelar di halaman Mapolres Lahat. Senin (10/11)
Upacara dimulai tepat pukul 07.30 WIB, diawali dengan pengibaran bendera merah putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.
Terlihat Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK diwakili Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis SH bertindak sebagai inspektur upacara.
Dalam amanatnya menyampaikan bahwa Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk menumbuhkan kembali semangat perjuangan, pengorbanan, serta kecintaan terhadap tanah air.
Ditegaskannya bahwa nilai-nilai kepahlawanan harus diwujudkan dalam tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lahat.
Ada 3 hal yang dapat dieladani dari para Pahlawan yaitu Kesabaran para Pahlawan, meliputi kesabaran menempuh ilmu, sabarmenyudun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran.
Kemudian, semangat untuk mengutamakan Bangsa diatas kepentingan segalanya. Dan, keteladanan ketiga yaitu Pandangan jauh kedepan, untuk kemakmuran Bangsa yang kita cintai.
Rangkaian upacara berlangsung dengan tertib dan penuh makna. Para peserta upacara yang terdiri dari jajaran perwira, bintara, ASN Polri, mengikuti setiap prosesi dengan sikap tegap dan khidmat.
Pembacaan pesan-pesan pahlawan nasional menjadi salah satu momen yang menyentuh hati, mengingatkan seluruh peserta akan beratnya perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Melalui peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 ini, Polres Lahat meneguhkan komitmennya untuk terus meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan.
Dengan semangat Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan seluruh personel Polres Lahat diharapkan semakin tangguh, disiplin, dan berdedikasi tinggi dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Kabupaten Lahat.
Upacara ini menjadi pengingat bahwa semangat kepahlawanan tak lekang oleh waktu, dan setiap insan Polri adalah pahlawan di bidangnya masing-masing.***Kasbusi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu. Lispono. SH.
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoTeam Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoDua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun agoPelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoHampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoKomplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun agoLanggar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoSoal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara
