Connect with us

TNI & Polri

Polres Lahat Gelar Upacara “Pahlawanku Teladanku Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan”

Published

on

LAHAT SUMSEL, MLCI – Upacara peringatan Hari Pahlawan dengan Tema “Pahlawanku Teladanku, Terus Bergerak Melanjutkan Perjuangan” digelar di halaman Mapolres Lahat. Senin (10/11)

Upacara dimulai tepat pukul 07.30 WIB, diawali dengan pengibaran bendera merah putih yang diiringi lagu kebangsaan Indonesia Raya, disusul dengan hening cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia.

Terlihat Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK diwakili Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis SH bertindak sebagai inspektur upacara.

Dalam amanatnya menyampaikan bahwa Hari Pahlawan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum untuk menumbuhkan kembali semangat perjuangan, pengorbanan, serta kecintaan terhadap tanah air.

Ditegaskannya bahwa nilai-nilai kepahlawanan harus diwujudkan dalam tugas sehari-hari, terutama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga keamanan di wilayah hukum Polres Lahat.

Ada 3 hal yang dapat dieladani dari para Pahlawan yaitu Kesabaran para Pahlawan, meliputi kesabaran menempuh ilmu, sabarmenyudun strategi, sabar menunggu momentum dan sabar membangun kesabaran.

Kemudian, semangat untuk mengutamakan Bangsa diatas kepentingan segalanya. Dan, keteladanan ketiga yaitu Pandangan jauh kedepan, untuk kemakmuran Bangsa yang kita cintai.

Rangkaian upacara berlangsung dengan tertib dan penuh makna. Para peserta upacara yang terdiri dari jajaran perwira, bintara, ASN Polri,  mengikuti setiap prosesi dengan sikap tegap dan khidmat.

Pembacaan pesan-pesan pahlawan nasional menjadi salah satu momen yang menyentuh hati, mengingatkan seluruh peserta akan beratnya perjuangan dalam merebut dan mempertahankan kemerdekaan bangsa Indonesia.

Melalui peringatan Hari Pahlawan tahun 2025 ini, Polres Lahat meneguhkan komitmennya untuk terus meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan.

Dengan semangat Semangat Pahlawan untuk Masa Depan Bangsa dalam Memerangi Kemiskinan dan Kebodohan seluruh personel Polres Lahat diharapkan semakin tangguh, disiplin, dan berdedikasi tinggi dalam menjaga keamanan serta melindungi masyarakat Kabupaten Lahat.

Upacara ini menjadi pengingat bahwa semangat kepahlawanan tak lekang oleh waktu, dan setiap insan Polri adalah pahlawan di bidangnya  masing-masing.***Kasbusi Penmas Humas Polres Lahat Aiptu. Lispono. SH.

Bagikan Berita :
Continue Reading

TNI & Polri

Pemberitaan “Laporan Ditolak” Tayang Tanpa Konfirmasi, Polres Lahat Angkat Bicara

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait pemberitaan satu arah tanpa konfimasi dengan pihak Polres Lahat yang telah tayang di media online lematangpos dan media lainnya, Kanit Pidsus Satreskrim Polres Lahat, Ipda Achmad Syarif SPsi MSi angkat bicara dengan memberikan himbauan dan hak jawab.

Ipda Achmad Syarif menghimbau kepada media online tersebut apabila memberitakan secara sepihak bisa dianggap pidana jika memuat berita bohong dan menyesatkan.

“Hal itu sesuai dengan Pasal 28 ayat 1 UU ITE, pencemaran nama baik atau ancaman kekerasan sebagaimana pasal 29 UU ITE JO Pasal 45B UU 19/2016 yang dapat dijerat dgn UU ITE/KUHP,” terangnya.

Namun, tambah Ipda Achmad Syarif, ada solusi hak jawab diwajibkan oleh media kapada pihak yang merasa dirugikan. Dan, jika tidak memberikan hak jawab bisa didenda berdasarkan UU No. 40/1999 tentang PERS.

Selain itu, media online juga harus mengikuti persyaratan hukum, legalitas dan etika yakni memiliki badan hukum PT dan Nomor Induk Berusaha yang disahkan oleh Kementrian Hukum dan HAM.

“Kemudian media online patuh kepada kode etik jurnalistik, terdaftar di Dewan Pers, wajib mencantumkan identitas media secara jelas dan terbuka, seperti nama dan alamat serta penanggung jawab. Kemudian redaksi media online juga wajib editing atau verifikasi berita sebelum dipublikasikan,” urai Ipda Achmad Syarif.

Lebih jauh dikatakannya, terkait pemberitaan satu arah tanpa konfirmasi dari media lematangpos dan media lainnya soal “LAPORAN DUGAAN PENYEROBOTAN LAHAN DITOLAK POLRES LAHAT, BUKTI JUAL BELI DIANGGAP LEMAH” tertanggal 10 November 2025, Polres Lahat menggunakan Hak Jawab.

Ipda Achmad Syarif membenarkan pada hari Senin 10 November 2025 sekira pukul 11.00 Wib pelapor Atas nama Deka Mandala Putra selaku penerima kuasa dari yang mengaku pemilik sah atas tanah untuk membuat Laporan Polisi terkait dugaan penyerobotan dan perusakan lahan area tapusan Desa Tanjung Telang Kecamatan Merapi Barat, Kabupaten Lahat.

“Kronologi yang terjadi adalah si penerima kuasa diarahkan dari SPKT ke piket Reskrim untuk melakukan konseling terlebih dahulu dengan membawa bukti selembar Surat Jual yang diketahui oleh kades di tahun 1999, membawa surat pengaduan masyarakat dan surat kuasa melapor dari pemilik tanah kepada Deka,” terangnya.

Setelah dipelajari oleh anggota piket reskrim surat jual beli tanah tersebut adalah surat jual beli dibawah tangan seperti kuitansi atau surat perjanjian tanpa Akta Jual Beli.

Menurut hukum yang berlaku Surat Jual beli tanah lahan itu lemah secara hukum tidak memiliki kekuatan hukum dan berisiko sengketa di kemudian hari, surat jual beli ini tidak dapat digunakan untuk mengurus sertifikat tanah atau balik nama hak milik karena tidak memenuhi syarat formal hukum pertanahan sesuai pasal 19 ayat (2) huruf c Undang-undang pokok Agraria dan pasal 37 ayat (1) Pperaturan Pemerintah No 24 tahun 1997).

“Surat yang memiliki kekuatan hukum adalah surat jual beli tanah seperti Akta Jual Beli (AJB) dibuat oleh pejabat pembuat akta tanah (PPAT) sebagai bukti otentik sah memberikan perlindungan hukum dan syarat untuk mengurus sertifikat tanah,” urai Ipda Achmad Syarif.

Setelah mendapat konseling dari piket reskrim calon pelapor diarahkan dan akan ditemani oleh piket reskrim untuk membawa Dumas atau pengaduan masyarakat oleh calon pelapor ke SIUM Polres Lahat.

“Lalu dijelaskan regulasinya terkait tata cara melaporkan dumas tersebut oleh piket reskrim tetapi si calon pelapor tidak menerima penjelasan itu dan dengan nada yang tinggi si calon pelapor atas nama Deka tiba tiba berdiri dan memberikan statemen yang tidak pantas kepada Polisi dan keluar dengan membanting pintu,” beber Ipda Achmad Syarif.

Sementara itu, dilain sisi bahwa konseling berguna untuk pemberian pemahaman dan edukasi hukum atas masalah yg terjadi apakah memenuhi unsur pidana atau tidak.

Konseling juga menganalisis awal laporan atau pengaduan untuk analisa keterangan dan bukti bukti awal yang dibawa pelapor guna menentukan langkah.

Lalu Konseling sebagai penerimaan laporan polisi jika adanya cukup bukti dan unsur pidana. Kemudian konsultasi hukum kepada masyarakat untuk arahan prosedur hukum dan pelayanan kepolisian. Dan, pelayanan humanis serta profesional untuk masyarakat dengan memastikan bahwa masyarakat didengarkan dan dibantu dengan baik.

“Secara singkatnya konseling berfungsi untuk filter awal dan bimbingan sebelum LP diterima dengan tepat sasaran sesuai prosedur dan memiliki “DASAR HUKUM YANG KUAT” dan tidak dipungut biaya,” pungkas Ipda Achmad Syarif.***D4F

Bagikan Berita :
Continue Reading

TNI & Polri

Tingkatkan Sinergi, Polres Lahat MoU Bank Sumsel Babel

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepolisian Resor (Polres) Lahat resmi menjalin kerja sama melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) Bank Sumsel Babel Cabang Lahat. Jumat (31/10).

Penandatanganan ini dilakukan Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat bersama Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK diwakili Kasat Samapta AKP Heri Irawan SE MM, sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan sinergi antara lembaga perbankan dan aparat penegak hukum di wilayah Kabupaten Lahat.

Kapolres Lahat menyampaikan apresiasi atas terjalinnya kerja sama ini dan menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga keuangan daerah merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik.

Dengan adanya penandatanganan MoU ini, diharapkan hubungan kemitraan antara Bank Sumsel Babel dan Polres Lahat dapat terus berkembang secara berkelanjutan.

Kerja sama ini bukan hanya sebatas hubungan formal institusi, tetapi juga menjadi wujud nyata kolaborasi untuk mewujudkan pelayanan publik yang prima, aman, dan terpercaya di Kabupaten Lahat.

“MoU ini bertujuan untuk memperkuat kerja sama di bidang pelayanan jasa perbankan, keamanan transaksi, serta pengelolaan keuangan yang lebih efisien dan transparan,” jelas Kapolres.

Melalui perjanjian ini, Bank Sumsel Babel akan memberikan berbagai layanan perbankan modern kepada Polres Lahat, termasuk fasilitas payroll gaji anggota kepolisian, pengelolaan dana operasional, serta layanan digital banking yang mendukung efektivitas kinerja instansi.

Polres Lahat juga berkomitmen mendukung Bank Sumsel Babel dalam hal pengamanan objek vital perbankan, pengawalan distribusi uang tunai, serta memberikan pendampingan dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kegiatan perbankan di wilayah hukum Lahat.

Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan daerah sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.

Sementara itu, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Lahat menyatakan komitmennya untuk terus mendukung kegiatan Polres Lahat, baik melalui peningkatan layanan keuangan maupun melalui program-program sosial dan CSR yang bermanfaat bagi masyarakat.***Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu. Lispono. SH.

Bagikan Berita :
Continue Reading

TNI & Polri

Peringati HSP Ke-97, Polres Lahat “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Polres Lahat gelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda (HSP) ke-97 di halaman Mapolres Lahat yang diikuti oleh seluruh personel Polres Lahat, dan ASN dengan mengusung tema “Pemuda Pemudi Bergerak Indonesia Bersatu”. Senin (28/10).

Kegiatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan semangat persatuan dan tanggung jawab generasi muda dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK yang diwakili Wakapolres Kompol Liswan Nurhapis SH bertindak sebagai inspektur upacara dan dalam amanatnya, menyampaikan bahwa semangat Sumpah Pemuda harus senantiasa hidup dalam setiap individu, terutama di kalangan aparat kepolisian dan generasi muda.

“Bahwa nilai-nilai persatuan, gotong royong, dan nasionalisme yang diwariskan para pemuda tahun 1928 harus menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan kehidupan bermasyarakat di era modern yang penuh tantangan,” tegas Wakapolres.

Upacara berlangsung khidmat dengan rangkaian kegiatan seperti pengibaran bendera Merah Putih, pembacaan UUD 1945, pembacaan teks Sumpah Pemuda, dan menyanyikan lagu-lagu perjuangan.

Para peserta tampak antusias mengikuti setiap prosesi dengan penuh semangat. Momen ini juga menjadi ajang refleksi bagi seluruh peserta untuk mengenang perjuangan para pemuda yang telah berkontribusi besar dalam memperjuangkan kemerdekaan Indonesia.

Upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Polres Lahat berlangsung dengan lancar dan penuh makna. Kegiatan ini tidak hanya memperkuat rasa nasionalisme, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat.

“Dengan semangat Sumpah Pemuda, Polres Lahat berkomitmen untuk terus mendukung peran generasi muda dalam mewujudkan Kabupaten Lahat yang aman, damai, dan berkemajuan,” pungkas Wakapolres. ***Kasubsi Penmas Polres Lahat, Aiptu. Lispono. SH.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!