TNI & Polri
Tim Verifikasi Penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik Kunjungi Polres Lahat
LAHAT SUMSEL, MLCI – Dalam Rangka Penilaian Unit Penyelenggara Pelayanan Publik, Polres Lahat menerima kunjungan Tim Verifikasi Lapangan yang merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian PANRB.
Kedatangan Tim yang di pimpin Kombes Pol M Basori SIK MM diterima langsung Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kabag Ren Kompol Sembiring SH MH. Rabu (10/9).
Selain itu turut bersama Kapolres, yakni Kasiwas AKP Candra Gunawan SH, Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama STrk SIK MSi, Kasat Intelkam Iptu Fasisal Zunaidi STrk, Kasat Lantas Iptu Dr Jhoni Albert SH MM MSi MH, KSPKT Ipda Sulpan Ependi SE dan personel Pelayanan.
Proses verifikasi dilaksanakan di beberapa ruang pelayanan utama Polres Lahat, antara lain Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), ruang Intelkam, ruang Reskrim, dan ruang Lalu Lintas (Lantas). Tim verifikasi melakukan pengecekan secara langsung terhadap sarana prasarana, mekanisme pelayanan, serta interaksi personel dengan masyarakat.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, SIK, MIK menyampaikan bahwa Polres Lahat berkomitmen penuh dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami selalu berusaha meningkatkan kualitas pelayanan publik, baik dari sisi fasilitas maupun profesionalitas personel.
“Dengan adanya penilaian ini, kami berharap pelayanan di Polres Lahat semakin transparan, cepat, dan humanis,” ujar Kapolres.
Selama verifikasi, tim penilai juga melakukan wawancara dengan petugas dan masyarakat pengguna layanan untuk memastikan bahwa pelayanan berjalan sesuai standar yang ditetapkan. Hal ini mencakup aspek kepastian waktu, biaya, kenyamanan, serta aksesibilitas bagi seluruh lapisan masyarakat.
Masyarakat yang hadir pada saat kegiatan menyampaikan apresiasi atas peningkatan pelayanan yang terus dilakukan oleh Polres Lahat. Mereka merasa terbantu dengan adanya kemudahan akses, fasilitas yang memadai, serta keramahan personel dalam memberikan pelayanan.
Dengan adanya verifikasi lapangan ini, diharapkan Polres Lahat dapat terus berinovasi dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Hasil penilaian nantinya akan menjadi bahan evaluasi penting untuk memperkuat komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang prima.***
Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono. SH.
TNI & Polri
Hadirkan BB Para Tersangka dan Korban, Polres Lahat Ungkap Ratusan Kasus Kejahatan
LAHAT SUMSEL, MLCI – Press Conference hasil Operasi Sikat Musi II 2025 ungkap ratusan kasus kejahatan dengan 108 tersangka digelar di halaman Mapolres Lahat yang dipimpin secara langsung oleh Kapolres AKBP Novi Edyanto SIK MIK. Jumat (14/11) pukul 09.00 Wib hingga selesai.
Terlihat Kapolres Lahat didampingi Kabag Ops Kompol Toni Arman SH MSi, Kasat Reskrim AKP Redho Riski Pratama STrk SIK MSi, Kasat Narkoba Iptu LAE Tambunan SH MH, Kasi Humas AKP Mastoni SE dan Kasi Was AKP Candra Gunawan SH.
Tampak pula Kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kapolsek Kota AKP Edy Surisno SH, Kapolsek Merapi Iptu Candra Kirana SH MH serta Kapolsek Kikim Barat Iptu Jepri SH.
Kapolres menjelaskan bahwa Operasi Sikat Musi II 2025 berlangsung selama 15 yang dimulai 30 Oktober hingga 13 Nopember 2025 dengan sasaran Pencurian dengan Pemberatan (Curat), Pencurian dengan Kekerasan (Curas).
“Kemudian sasaran juga kasus Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor), kejahatan Narkoba dan Premanisme berupa Penegakan Hukum kepada para Tersangka,” terangnya.
Pesan Kapolres, mari bersama-sama saling menjaga dan menciptakan keamanan lingkungan khususnya di Kabupaten lahat ini.
“Keamanan dan ketertiban harus diciptakan dan dipelihara secara bersama-sama sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan aman, nyaman dan lingkungan yang kondusif berpengaruh bagi perekonomian di kabupaten Lahat dapat berjalan dengan baik,” imbuh Kapolres.
Berikut hasil dari Ops Sikat Musi II 2025 yang penuh semangat dan kerja keras dari personel berhasil mengungkap:
- 35 kasus Curat.
- 13 kasus Curanmor.
- 18 Curas.
- 4 kasus Curi Sawit. (Dengan keseluruhan 24 tersangka).
- 11 kasus Narkoba dengan barang bukti 75,60 gram sabu, 1655,80 gram Ganja, 21 butir 8,83 gram Ekstasi dengan jumlah 13 tersangka yang terdiri 12 laki-laki dan 1 perempuan.
- 81 kasus Pungli.
- 27 parkir liar.
Dengan keseluruhan 108 tersangka.
Pada saat Press Conference dengan menghadirkan para tersangka dan para korban curat, curas dan curanmor.
Setelah acara Press Conference acara dilanjutkan dengan penyerahan barang-barang milik korban oleh Kapolres Lahat, yang didampingi Kabag Ops,kasat Reskrim, Kasat Narkoba, Kapolsek Kota Lahat dan Kapol Merapu Barat, dan Kapolsek Kikim Barat.***D4F
TNI & Polri
Pemutihan Pajak Kendaraan, Kanit Regident Polres Lahat: “Tersisa 1 Bulan Lagi”
LAHAT SUMSEL, MLCI – Kanit Regident Satlantas Polres Lahat Ipda Andi Widianto SH kepada awak media menjelaskan bahwa pemutihan pajak kendaraan tanpa kena denda dan tunggakan di Provinsi Sumatera Selatan hanya tersisa waktu satu bulan lagi. Jumat (14/11).
Pemutihan pajak kendaraan, tambahnya, diterapkan di berbagai daerah pada tahun 2025 dan salah satunya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel termasuk di Kabupaten Lahat.
Untuk itu Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di Kabupaten Lahat menyampaikan, program pemutihan yang berlangsung, antara lain penghapusan semua denda dan tunggakan pajak kendaraan bermotor masa lalu.
“Program pemutihan pajak di Sumsel hingga 17 Desember 2025 mendatang mencakup beberapa keringanan utama yakni Pembebasan Denda PKB, para Wajib pajak dibebaskan dari sanksi administratif (denda) atas keterlambatan pembayaran PKB tahun-tahun sebelumnya,” terang Ipda Andi.
Selain itu, pembebasan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Kedua (BBNKB II) yakni Program yang menggratiskan biaya untuk proses balik nama kendaraan bermotor bekas.
Diuraikan Ipda Andi, pembebasan Pajak Progresif yaitu pemilik kendaraan yang memiliki lebih dari satu kendaraan (yang dikenakan pajak progresif) akan dibebaskan dari biaya pajak progresif tersebut.
Lalu pembayaran Pajak Pokok Satu Tahun yakni warga yang menunggak pajak selama beberapa tahun bahkan puluhan tahun hanya perlu membayar pajak pokok untuk satu tahun berjalan saja, serta Pembebasan Denda SWDKLLJ yang Pembebasan denda Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) untuk tahun-tahun sebelumnya.
Maka itu, Ipda Andi menghimbau, sisa waktu satu bulan lagi untuk masyarakat Kabupaten Lahat segera datang ke Samsat Lahat guna memanfaatkan momentum ini dengan baik, sangat sayang sekali apa bila dilewatkan.***D4F
TNI & Polri
Kompak, Perusahaan Tambang dan Polsek Merapi Lahat Perbaiki Jalan Lintas Sumatera
LAHAT SUMSEL, MLCI – Polsek Merapi Barat Polres Lahat menanggapi keluhan masyarakat khususnya pengguna jalan lintas nasional menghubungkan Kabupaten Lahat dan Muara Enim melalui kawasan Merapi yang mengalami kerusakan.
Kerusakan aspal yang parah, berlubang dan bergelombang di sejumlah titik membuat arus kendaraan berjalan dengan lambat sehingga mengakibatkan tersendatnya perjalanan.
Tak jarang, situasi ini memicu kecelakaan, terutama bagi truk angkutan batubara serta warga yang melintas setiap hari.
Kepada awak media, Kapolsek Merapi Barat Iptu Chandra Kirana SH MH mengungkapkan bahwa sebelumnya telah dilakukan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang diinisiatipi langsung oleh Kapolres Lahat AKBP Novi Ediyanto SIK MIK di Aula Mapolsek Merapi Barat. Kamis (13/11).
Pertemuan itu mempertemukan jajaran Forkopimcam Merapi Barat dan Merapi Timur, bersama perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di wilayah tersebut, guna membahas solusi konkret atas kerusakan jalan.
Rapat ini menindaklanjuti hasil Zoom Meeting Tripika Merapi Area dengan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN).
Dalam pertemuan daring itu, BBPJN menjelaskan bahwa perbaikan jalan nasional berskala besar harus dikoordinasikan dengan mereka, sementara perbaikan ringan atau minor dapat dilakukan langsung oleh pihak lokal atau perusahaan tambang.
Dijelaskan Kapolsek, fokus perbaikan di titik-titik kritis seperti dibeberapa ruas jalan rusak yang menjadi prioritas perbaikan meliputi wilayah Merapi Barat dan Merapi Timur. Di Merapi Barat, titik yang akan diperbaiki mencakup Simpang PT BL, Desa Karang Endah.
Selanjutnya di titik jalan Desa Ulak Pandan, jalur simpang PT PE Desa Kebur, simpang PT DAS Desa Tanjung Baru, simpang PT BSR, PT BAU dan PT MAS, Simpang PT MIP dan jembatan Desa Merapi serta di titik simpang PT GGB dan sepanjang jalan Lahat-Muara Enim.
“Dengan adanya perbaikan jalan Lintas Nasional ini bisa mengururangi kemacetan yang mana jalur lintasanya tidak lagi tersendat dan pengguna jalan bisa menempuh jarak dan waktu perjalanan dengan tepat waktu,” pungkas Kapolsek.***Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu. Lispono. SH
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoTeam Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoDua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun agoPelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoHampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoKomplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun agoLanggar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun agoSoal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara


