Sumatera Selatan
Ratu Dewa, “Pemkot Palembang Hadir Berikan Solusi Pertumbuhan Usaha Mikro”

PALEMBANG, MLCI – Wali Kota Palembang Drs H Ratu Dewa MSi resmi melaunching program modal usaha bagi pelaku usaha mikro di Kota Palembang Minggu (27/4/) pagi, di Jalan Walikota H. Husni Kelurahan 2 Ulu Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1.
Wali Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan, komitmen Pemkot Palembang akan hadir dan memberikan solusi yang nyata guna mendukung pertumbuhan usaha mikro di Palembang ini untuk meningkatkan pemberdayaan ekonomi warga.
”Pinjaman modal ini semata-mata kami laksanakan untuk pemberdayaan ekonomi usaha mikro, Karena komitmen kami adalah “Palembang Peduli”. Sehingga salah satu caranya adalah menyediakan modal usaha,” ujar Ratu Dewa.
Dikatakan Ratu Dewa kendala utama, pelaku usaha mikro ini, kerap untuk menumbuh kembangkan wirausaha baru ini, terkendala dengan permodalan. Saat ini banyak , pelaku usaha mikro mendapatkan modal usaha dengan bunga yang sangat tinggi dari rentenir atau pinjaman online (pinjol).
Salah satu hadirnya pinjaman modal subsidi bunga pinjaman Ini guna mencegah agar pelaku usaha mikro naik kelas dan membuka lapangan kerja, pengangguran bisa dikurangi dan lapangan kerja tersedia.
‘Kami berharap ini bisa dimanfaatkan pelaku usaha mikro dengan sebaik baiknya,” terang Ratu Dewa.
Nah, cara untuk mendapatkan pinjaman ini, Pemkot Palembang melalui Dinas Koperasi Palembang telah menyerahkan database para pelaku UMKM yang tersebar di 18 kecamatan yang ada.
“Kalau data yang kita punya UMKM ada 93 ribu, namun semua akan kita cover dengan cara bertahap,” ungkapnya.
Sementara waktu, progres program pinjaman modal usaha ini, telah tercatat dan terverivikasi sebanyak 1000 UMKM dengan berkas yang telah diterima sebanyak 992 berkas yang di proses 250 dan baru disetujui 57, artinya masih ada sisa kuota 943 lagi.
”Dinas Koperasi ada databasenya semua pelaku UMKM yang ada di Palembang,” ungkapnya lagi.
Sementara itu Kepala Dinas Koperasi Palembang Hj. Suljhijawati, menjelaskan, setiap pelaku usaha usaha mikro akan mendapat modal pinjaman sebesar Rp 5 juta dengan bunga 0 persen jika tidak terlambat melakukan kewajibannya.
“Saat ini dana yang kita siapkan untuk subsidi bunga bagi pelaku usaha mikro ini sebesar Rp 500 juta,” katanya.
Dia menjelaskan jika pinjaman ini bisa disalurkan untuk usaha mikro yang telah terverifikasi
“Untuk mencegah penyaluran salah sasaran, tentu ada mekanisme survei dari pihak bank, yakni Bank Perkreditan Palembang (BPR) dengan syarat
Pelaku usaha harus memiliki NIB (nomor induk berusaha) yang bisa di buat melalui Dinas Koperasi dan UKM Tidak sedang mendapatkan subsidi bunga dari pinjaman lainnya, Memiliki usaha yang aktif minimal satu tahun,” ungkapnya.
Dia menjelaskan, sasaran program ini adalah 1.000 pelaku usaha mikro yang terdaftar pada pendataan UMKM Dinas Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Kota Palembang dan pembagian kuota dibagi kepada 18 Kecamatan serta berdasarkan data Sasaran Keluarga Miskin Ekstrim Tahun 2024.
“Dari usulan UMKM yang telah diserahkan melalui Dinas Koperasi dan UKM Kota Palembang kepada BPR berjumlah 996 usulan UMKM tetapi masih banyak yang tidak memenuhi kriteria seperti UMKM tersebut tidak lolos SLIK OJK dan terdapat juga pelaku usaha yang ternyata setelah disurvey BPR tidak memiliki usaha dan data usulan yang tidak memenuhi syarat tersebut apabila sudah diserahkan oleh BPR akan Kami serahkan kembali ke pihak Kecamatan,” tegasnya.
Meski begitu, katanya, untuk saat ini yang telah memenuhi kriteria administrasi sesuai dengan ketentuan berjumlah 250 UMKM.
Pihaknya juga mengharapkan agar Kecamatan tetap menerima pengajuan dari UMKM sampai dengan kuota yang telah disetujui BPR terpenuhi, sehingga masih ada kesempatan bagi Pelaku Usaha yang belum diusulkan untuk mengajukan usulan program ini.*** (Release Humas SMSI Sumsel)
Sumatera Selatan
Pembatalan ASN Terindikasi KKN, Kuasa Hukum Somasi Pansel OKU Timur

PALEMBANG, MLCI – Kuasa Hukum Hardi Kurniawan yakni Adv Fahmi SH MH, Adv Febri Hutama Yuda SH CME dan Rekan, melayangkan surat somasi ke Panitia Pelaksana Seleksi Daerah Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, terkait pembatalan kelulusan yang telah dirilis oleh BKN pada 1 januari 2025.
Selain melayangkan somasi, Fahmi SH MH dan rekan juga berencana memperkarakan atas lahirnya surat pembatalan tersebut ke ranah Pidana dan Perdata.
“Kami juga akan membuat pengaduan ke Kemen PAN-RB, serta ke Kejati Sumsel,” tegas Fahmi saat ditemui di salah satu rumah makan di Palembang Kamis (15/5).
Dikatakan Fahmi, bahwa ada indikasi dan dugaan tindakan KKN dalam keluarnya surat pembatalan kelulusan dari kliennya tersebut yang keluar pada 14 April 2025 lalu.
Dijelaskan Fahmi, bahwa peristiwa keluarnya surat pembatalan itu berawal dari pada tanggal 09 Desember 2024, kliennya mengikuti Seleksi Nasional ASN tahun 2024 / PPPK Kabupaten OKU Timur Melalui Web https://bkpsdm.okutimurkab.go.id/PPK2024/ dan pada tanggal 01 Januari 2025 kliennya dinyatakan LULUS
Tidak selang beberapa lama, setelah pengumuman Hasil Seleksi PPPK OKU Timur , beredar rumor bahwa Kelulusan Kliennya dibatalkan atau digeser
Usai beredar rumor, kliennya beberapa kali dipanggil oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) OKU Timur, Sonpiani SE MM.
“Dari bulan Desember 2024 hingga Maret 2025, beberapa kali di panggil kepala dinas, dengan arahan supaya klien kami menerima keputusan pembatalan kelulusan PPPK, dan sempat menjanjikan akan siap mengganti kerugian Operasional,” ucapnya.
Lebih lanjut dikatakan Fahmi bahwa pada bulan Desember 2024, kliennya menghadap Inspektorat OKU Timur dan berdasarkan info dari Kepala Dinas PMPTSP tersebut yang menyatakan bahwa kliennya dipanggil Inspektorat namun tanpa surat panggilan secara resmi.
Pemanggilan itu untuk diperiksa di Inspektorat Sebanyak 4 kali, dari bulan Desember 2024 hingga awal bulan April 2025, yang dalam pemeriksaan tersebut disampaikan bahwa: Kliennya tidak memenuhi syarat karna kurangnya masa kerja serta tidak ada absensi dan slip gaji padahal semua persyaratan telah terpenuhi.
“Pada tanggal 14 Mei 2025 Kami juga sempat menemui Sekda Oku Timur didampingi dinas terkait untuk klarifikasi terkait permasalahan kliennya. Saat itu beliau mengatakan bahwa sk honor klien kami tidak memenuhi syarat dengan nada sedikit ngotot. Namun dari cek data klien kami, dinyatakan honronya dari bulan Januari 2021 dengan bukti SK,” tandasnya sembari menambahkan bahwa perkaranya akan dibawa ke jalur hukum baik Pidana maupun Perdata, dan akan dilaporkan ke Kemen PAN-RB dan Kejari Sumsel.
Mantan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Oku Timur Sopian SE MM saat di konfirmasi belum bisa dimintai keterangan mengingat sedang naik haji.
“Wassalamualaikum, aku Lagi naik haji. Tunggu aku balik haji,” jawabnya singkat saat dihubungi via aplikasi WhatsApp. (Release SMSI Sumsel)
Sumatera Selatan
Ops Sikat Musi, Polsek Kota Lahat Amankan Pembobol Rumah di Tanjung Payang

LAHAT SUMSEL, MLCI – Operasi Sikat Musi 2025, jajaran Polsek Kota (Sekta) Lahat Polres Lahat berhasil ungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curhat) dengan cara buka paksa salah jendela rumah korban.
“Kejadian Curat itu di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsekta Lahat AKP H Edi Surisno SH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE kepada media ini disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Sabtu (10/5).
Dijelaskan Lispono, kemarin Jumat 9 Mei 2025 pagi sekira jam 08.30 Wib di dalam rumah korban Pauzan (40) tepatnya di Rimbe Beduk Blok D Desa Tanjung Payang terlihat ada tersangka YE (39) juga warga Desa Tanjung Payang.
“Ternyata tersangka YE ini masuk ke dalam rumah korban dengan cara masuk melepaskan Trali yang terpasang di Ventilasi Kamar mandi rumah korban menggunakan Linggis besi, kemudian tersangka YE menaiki Ventilasi tersebut menggunakan 1 buah balok Kayu,” tambahnya.
Ketika tersangka YE sedang berada di dalam rumah milik korban. Lalu saksi lainnya mengumpulkan warga sehingga tersangka berhasil diamankan.
Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp 10 juta, dikarenakan kerusakan dinding dan lemari pakaian hingga melaporkan kejadian tersebut ke Polsekta Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku
“Saat ini, selain tersangka YE Polsekta Lahat juga mengamankan barang bukti 1 buah Linggis Besi dengan panjang 70 cm dan 1 buah Balok Kayu dengan panjang 110 cm,” tandas Lispono.***(D4F)
Sumatera Selatan
Dinding Penyangga Mulai Runtuh, Jembatan Ini Menunggu Roboh

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Pantauan awak media, terlihat jelas kondisi jembatan di ruas jalan ke PAM yang berada antara RW 07-RW 08 Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin saat ini tinggal menunggu ambrolnya saja. Kamis (8/5)
Sebab, dinding penyangga badan jembatan itu runtuh usai diterjang derasnya air hujan di malam tanggal 23 April 2025 lalu.
Terancam ambrolnya jembatan itu lantaran lehong alias dinding pada penyangga badan jembatan telah runtuh dan posisi badan jembatan itu saat ini tinggal menempel pada bagian tanah.
“Jika dilintasi oleh kendaraan roda empat atau roda enam sekalipun dalam kondisi kosong dipastikan tidak mampu menahan beban dan langsung ambrol,” jelas H Suginen kepada wartawan dikediamannya.
Mantan Kadus diera Betung masih jadi Desa saat ini berubah status Desa jadi Kelurahan menjelaskan badan jembatan itu mulai terlihat runtuh dinding penyangganya itu akibat derasnya air hujan.
Bukan hanya itu, ketika itu airnya sampai meluap hingga setinggi pinggang orang dewasa, selain mengancam ambrolnya jembatan itu juga terjadi ada satu unit mobil minibus yang nekat menerobos genangan air dijalan Bima Sakti yang akhirnya terhanyut, masih beruntung ditepian jalan itu ada pagar dari batang pinang, hingga minus itu nyangkut di batang itu.
Bukan hanya itu lanjut H Suginen, banjir pada malam 23 April 2025, mengakibatkan belasan rumah warga ikut terendamnya, banyak hewan ternak dan perabot milik warga yang terdampak ikut hanyut dan entah sampai dimana barang-barang dan hewan ternaknya saat itu, jelasnya.
Masih menurut pelaku sejarah di Kelurahan Betung membeberkan jika jembatan itu tidak segera di lakukan perbaikan kalau ambrol sudah pasti, jika ada hujan deras lagi dan luapan airnya tinggi serta deras aliran airnya jembatan itu pasti langsung roboh, tukasnya.
Via WhatsApp dikonfirmasi Ketua RT 19 Betung Rollis terkait dengan runtuhnya dinding penyangga di jembatan itu. pihaknya langsung laporkan ke Kantor Lurah Betung, karena dari jembatan itu dalam kondisi sangat menghawatirkan, tak hanya kendaraan R4 atau R6 yang terancam untuk pengendara R2 pun bisa jadi korbanya sebab dinding pondasi penyangga badan jembatan itu sudah runtuh.
“Saat itu, hujan diperkirakan dari pukul 10.00 Wib dan mulai reda sekitar pukul 12.00 Wib. Belasan rumah warga disekitaran aliran air tersebut terendam, bahkan ada satu unit kendaraan nyaris dibawa arus jika tidak tersangkut di pohon pinang,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada dinas terkait untuk segera turun lokasi, meninjau langsung kondisi jembatan tersebut. ‘Kami berharap, jembatan itu segera di perbaiki, agar dapat digunakan sebagai mobilitas warga sehari hari dan jangan menunggu ada korban, sekalipun sudah dipasang rambu-rambu”, tegasnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Plt Kepala Dinas PU PR Banyuasin Ir H M Riyan Aditia Saputra ST MM IPM ASEAN Eng melalui Kabid Bina Marga Ir Edi Sarwono ST MSI IPM ASEAN Eng saat itu dikonfirmasi menyarankan agar Pemerintah setempat buat surat permohonan kepada Bupati Banyuasin.
“Saya harapkan secepatnya dibuat surat usulan kepada Bupati juga ditembuskan kepada PU PR dan DPRD Banyuasin, nanti kami cek ke lokasi,” janji Edi.(**) jembatan di ruas jalan ke PAM yang berada antara RW 07-RW 08 Kelurahan Betung Kecamatan Betung Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan saat ini tinggal menunggu ambrolnya saja, karena dinding penyangga badan jembatan itu runtuh usai diterjang derasnya air hujan di malam tanggal 23 April 2025 lalu.
Terancam ambrolnya jembatan itu lantaran lehong alias dinding pada penyangga badan jembatan telah runtuh dan posisi badan jembatan itu saat ini tinggal menempel pada bagian tanah, jika dilintasi oleh kendaraan R4 atau R6 sekalipun dalam kondisi kosong dipastikan tidak mampu menahan beban dan langsung ambrol, kata H Suginen kepada wartawan dikediamannya beberapa waktu yang lalu.
Mantan Kadus diera Betung masih jadi Desa saat ini berubah status Desa jadi Kelurahan menjelaskan badan jembatan itu mulai terlihat runtuh dinding penyangganya itu akibat derasnya air hujan.
Bukan hanya itu, ketika itu airnya sampai meluap hingga setinggi pinggang orang dewasa, selain mengancam ambrolnya jembatan itu juga terjadi ada satu unit mobil minibus yang nekat menerobos genangan air dijalan Bima Sakti yang akhirnya terhanyut, masih beruntung ditepian jalan itu ada pagar dari batang pinang, hingga minus itu nyangkut di batang itu.
Bukan hanya itu lanjut H Suginen, banjir pada malam 23 April 2025, mengakibatkan belasan rumah warga ikut terendamnya, banyak hewan ternak dan perabot milik warga yang terdampak ikut hanyut dan entah sampai dimana barang-barang dan hewan ternaknya saat itu, jelasnya.
Masih menurut pelaku sejarah di Kelurahan Betung membeberkan jika jembatan itu tidak segera di lakukan perbaikan kalau ambrol sudah pasti, jika ada hujan deras lagi dan luapan airnya tinggi serta deras aliran airnya jembatan itu pasti langsung roboh, tukasnya.
Via WhatsApp dikonfirmasi Ketua RT 19 Betung Rollis terkait dengan runtuhnya dinding penyangga di jembatan itu. pihaknya langsung laporkan ke Kantor Lurah Betung, karena dari jembatan itu dalam kondisi sangat menghawatirkan, tak hanya kendaraan R4 atau R6 yang terancam untuk pengendara R2 pun bisa jadi korbanya sebab dinding pondasi penyangga badan jembatan itu sudah runtuh.
“Saat itu, hujan diperkirakan dari pukul 10.00 Wib dan mulai reda sekitar pukul 12.00 Wib. Belasan rumah warga disekitaran aliran air tersebut terendam, bahkan ada satu unit kendaraan nyaris dibawa arus jika tidak tersangkut di pohon pinang,” jelasnya.
Oleh karena itu, dirinya berharap kepada dinas terkait untuk segera turun lokasi, meninjau langsung kondisi jembatan tersebut. ‘Kami berharap, jembatan itu segera di perbaiki, agar dapat digunakan sebagai mobilitas warga sehari hari dan jangan menunggu ada korban, sekalipun sudah dipasang rambu-rambu”, tegasnya.
Terkait dengan permasalahan tersebut, Plt Kepala Dinas PU PR Banyuasin Ir H M Riyan Aditia Saputra ST MM IPM ASEAN Eng melalui Kabid Bina Marga Ir Edi Sarwono ST MSI IPM ASEAN Eng saat itu dikonfirmasi menyarankan agar Pemerintah setempat buat surat permohonan kepada Bupati Banyuasin.
“Saya harapkan secepatnya dibuat surat usulan kepada Bupati juga ditembuskan kepada PU PR dan DPRD Banyuasin, nanti kami cek ke lokasi,” janji Edi.(Release Humas SMSI Banyuasin)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara