Connect with us

Peristiwa

PHE Jambi Merang Berbagi “Kebahagiaan Ramadhan” 22 Desa Wilayah Operasi

Published

on

MUBA SUMSEL, MLCI – Bulan Ramadan menjadi momentum PHE Jambi Merang mempererat silahturahmi dan sinergi dengan desa-desa di sekitar wilayah operasi. Rabu (26/3)

Berkunjung ke 22 desa dan 6 Kecamatan di Provinsi Sumatera Selatan dan Jambi, PHE Jambi Merang membagikan 1600 paket bahan pokok ke masyarakat di sekitar wilayah operasi, fasilitas produksi dan jalur pipa sejak minggu kedua Maret 2025.

Distribusi ini merupakan wujud kepedulian perusahaan terhadap kesejahteraan masyarakat dan komitmen untuk membangun hubungan yang harmonis dan berkelanjutan.

Desa di wilayah pengeboran baru yang tengah dilakukan juga mendapat perhatian. PHE Jambi Merang yang merupakan bagian dari Pertamina Hulu Rokan Zona 1 memberikan 55 paket beras dan santunan kepada anak yatim di Dusun Pancuran, Desa Muara Merang.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen PHE Jambi Merang untuk tidak hanya beroperasi di wilayah tersebut, tetapi juga berkontribusi. Sebab, butuh doa dan dukungan masyarakat agar project berjalan lancar untuk pemenuhan kebutuhan energi nasional.

Puncak kegiatan Safari Ramadhan dilaksanakan pada tanggal 18 Maret 2025 di Sungai Kenawang Gas Plant yang menjadi ajang silaturahmi para pekerja dengan pimpinan.

Hadir General Manager PHR Zona 1 Hari Widodo dan Field Manager PHE Jambi Merang Satrio Mursabdo. Dalam sambutannya, Hari mengatakan kebersamaan yang terus dipupuk membentuk harmoni dalam merangkai energi.

“Semoga kegiatan Safari Ramadhan ini dapat memperkokoh hubungan baik antara PHE Jambi Merang dengan seluruh pemangku kepentingan, dan menjadi berkah bagi kita semua,” ungkapnya. Pada kesempatan ini juga dibagikan santunan kepada 40 anak yatim di sekitar wilayah operasi.

Rangkaian kegiatan Safari Ramadhan PHE Jambi Merang merupakan agenda rutin tahunan. Kegiatan ini menjadi momen berharga untuk saling berbagi dan memperkuat ikatan sosial, membangun kepercayaan dan menciptakan lingkungan yang kondusif bagi keberlangsungan operasi perusahaan dan kesejahteraan masyarakat. Semoga kerjasama yang terjalin dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang berkelanjutan bagi semua pihak.*** Humas SMSI Sumsel

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sidang Pra Peradilan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan negara miliyaran rupiah, hari ini selasa, 6 Mei 2025 sekira jam 11.30 Wib digelar di Ruangan Sidang Pengadilan Negeri Lahat.
Agenda sidang itu Pembacaan Jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat selaku termohon dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan fiktif peta Desa.

Secara langsung Kajari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) M Fadli Habibi SH MH dan Kasubsi Penyidik Rahmad Memo SH turun ke sidang Pra Pradilan tersebut.
Diketahui, tersangka DE merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara Tipikor dugaan fiktif pembuatan Peta Desa.
Oleh karena itu, tersangka DE melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Lahat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dalam gugatan tersangka melalui tim kuasa hukumnya meminta Pengadilan Negeri Lahat menyatakan penetapan tersangka dan penahanan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.
Menanggapi hal tersebut Kajari Lahat memberikan jawaban yang dibacakan dalam persidangan dan menyatakan bahwa Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan proses penanganan perkara yang dimaksud untuk mencari 2 alat bukti sesuai hukum.
“Yakni peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta telah mempedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015,”
Dilanjutkan Kajari, dalam proses mencari minimal 2  alat bukti untuk dapat menetapkan Pemohon sebagai tersangka, telah dilakukan melalui rangkaian tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 2 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
“Penahanan yang dilakukan terhadap Pemohon juga telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yang menguraikan syarat-syarat penahanan, termasuk syarat objektif (jenis tindak pidana) dan syarat subjektif (kekhawatiran akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti),” pungkas Kajari.
Usai jawaban Kajari itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 7 Mei 2025 mendatang dengan agenda pembuktian dari Pemohon dan Termohon.***(D4F)
Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Tim Walet Polres Lahat Kembali Amankan Terduga Pengedar Belasan Paket Sabu

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap terduga pengedar dan belasan barang bukti narkoba jenis sabu.

Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media didampingi Kasat Res Narkoba Iptu LAE Tambunan SH MH, Kanit I Ipda Yuliandri SH dan Kanit II Ipda Riko Firnando SH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Minggu (4/5).

Terduga pengedar sabu itu, tambah Lispono, inisial C warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat ditangkap berawal masuknya infomasi ke anggota Tim Walet bahwa di rumah C sering dijadikan transkasi narkotika jenis sabu.

Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Alhasil pada Rabu 30 April 2025 sekira jam 16.30 Wib operasi penangkapan berlangsung di rumah C.

Operasi penangkapan itu membuahkan hasil dengan mengamankan C dan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu.

“Tepatnya sebelas paket, yakni 1 paket sedang kristal bening terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,78 gram dan 10 paket kecil kristal bening terbungkus plastik klip transparan diduga juga narkotika jenis sabu berat brutto 2,11 gram;,” beber Lispono.

Tak hanya itu, lanjutnya, Tim Walet juga berhasil mengamankan barang bukti ⁠2 buah pipet  yang ujungnya telah diruncingi warna hijau dan hitam, ⁠3 bal platik klip transparan dan 1 unit timbangan digital warna hitam.

Kemudian, barang bukti 1 unit handphone android merk VIVO Y28 warna hijau dengan nomor sim card: 083896716279, nomor IMEI 1: 869704077476544 dan nomor IMEI 2: 869704077476544, uang tunai sebesar Rp 100 ribu rupiah dengan pecahan Rp 50 ribu serta 1 buah kotak rokok merk class mild warna ungu.

“Saat ini C dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan status hukum C yakni terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1)  Subsider Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Lispono.***(Humres)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Hardiknas, Ketua PGRI Lahat: “Tanpa Pendidikan Kita Tidak Akan Bermoral dan Berkarakter”

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 Kabupaten Lahat dipusatkan di SMP Negeri 1 Lahat Selatan kawasan Tanjung Payang berlangsung khidmat yang dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Widia Ningsih SH MH. Jumat (2/5).

Usai upacara, Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Lahat, Dr Hasperi Susanto SPd MM kepada awak media menjelaskan dan mengucapkan, Selamat Hari Pendidikan Nasional, tanpa pendidikan kita tidak akan bermoral dan berkarakter.

Hasperi memberikan pandangan penuh makna mengenai esensi pendidikan dengan mengutip sebuah kiasan inspiratif, yani Pendidikan bukan hanya mengisi air dalam ember, tapi juga harus bisa menyalakan api.

Pendidikan sejati, lanjutnya, bukan sekadar menjejalkan informasi dan pengetahuan ke dalam diri siswa, tetapi harus mampu menumbuhkan semangat, kreativitas, dan cita-cita tinggi dalam diri setiap anak.

“Kita ingin pendidikan di Kabupaten Lahat tidak hanya fokus pada capaian akademik, tetapi juga membentuk karakter, membakar semangat belajar, dan membangun masa depan cerah bagi para peserta didik,” ungkap Hasperi.

Dirinya berharap seluruh elemen pendidikan mulai dari guru, kepala sekolah, orang tua, hingga pemerintah dapat terus bersinergi untuk menciptakan lingkungan belajar yang mendukung potensi setiap anak.

“Dengan semangat Hardiknas ini, mari kita jadikan pendidikan sebagai alat perubahan yang membebaskan dan memerdekakan, bukan membatasi. Semoga anak-anak kita menjadi generasi hebat yang membanggakan,” tandas Hasperi penuh semangat.***(D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!