Connect with us

Peristiwa

Kampanye Dialogis YMBM Di Muara Gelumpai, Akan Jadikan Kabupaten Lahat Terbaik Di Sumsel

Published

on

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Kampanye Dialogis Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nomor Urut 1 YMBM “Ngaleh Ase” Untuk Lahat Lebih Baik berlangsung di Desa Muara Gelumpai Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat. Jum’at, 01//11//2024

Seperti biasa Paslon Nomor Urut 1 Yulius Maulana ST (YM) dan Budiarto Marsul SE,. M. si (BM) Menyapa Masyarakat dengan Bersalaman bersama Para Tim, Relawan dan Tokoh Masyarakat.

Dedi Candra Anggota DPRD Dapil 6 Kabupaten Lahat pada Masanya menyampaikan, “YMBM ?.. Bupati dan Wakil Bupati Lahat, “dijawab Masyarakat” dengan Kompak. Seraya menambahkan,.”Coblos Nomor :.1 (Sa..tu). “kembali dijawab Masyarakat dengan Semangat.

“Waktu Saya Ngadap Pak Yulius Maulana dan Budiarto, ternyata Tujuan Pak Yulius dan Pak Budiarto sangat Bagus karna Program Programnya sangat membantu Masyarakat.

Untuk itu, “Ajak Dedi Candra, Mari Kita Dukung Pak Yulius Maulana dan pak Budiarto Jadi Bupati dan Wakil Bupati Lahat Periode 2025-2030. “Imbuh Dedi

Dihadapan masyarakat Kecamatan Muara Gelumpai Calon Wakil Bupati Kabupaten Lahat,”Perkenalan nama saya Dr.H Budiarto,Marsul,SE,MS.i Kalau Calon Bupati Kabupaten Lahat Adinda Yulius Maulana,ST yang sudah tidak asing lagi di masyarakat Kabupaten Lahat

“Putra Daerah Lahat asli 24 karat tepat nya di Desa Batu Rancing Kecamatan Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Putra Asli Lahat Tanjung Sakti, Pengalaman di bidang Pemerintahan pernah menjabat Wakil Wali Kota Pagar Alam perkantoran di Gunung Gare Pagar Alam itu karya kami pada saat menjadi Wakil Walikota Pagar Alam,Pernah juga menjabat Kepala Badan Bapeda Kota Pagar Alam

“Pengalaman di Dunia Politik sudah malang melintang menjadi Anggota DPRD Provinsi berakhir jabatan pada bulan September 2024 ini sebagai Anggota DPRD Provinsi Dapil Lahat,Pagar Alam dan Empat Lawang sekarang mencalonkan diri Calon Wakil Bupati Kabupaten Lahat dan Calon Bupati Kabupaten Lahat nya Yulius Maulana,ST orang nya masih muda, ganteng,pintar dan berpengalaman di Bidang Pemerintahan dan di Legislatif, Yulius Maulana ST Calon Bupati kita Kabupaten Lahat

“Pernah menjabat Wakil Bupati Kabupaten Empat Lawang, Pernah menjabat Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Empat Lawang dan pernah juga menjadi Anggota DPRD Provinsi Sumsel dan sekarang pengurus Partai PDI P sebagai Ketua DPC Partai PDI P Kabupaten Lahat dan hari ini kami berdua Yulius Maulana dan Budiarto Marsul Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Kabupaten Lahat mari kita sama – sama masyarakat Kabupaten Lahat Ngale Ase untuk mendukung memenangkan Paslon YM – BM Bupati Lahat Periode 2025– 2030,..Coblos nomor..  1(sa…tu). “disuarakan Masyarakat.

“Apabila pengalaman kami berdua di bidang Eksekutif dan Legislatif dikalbobrasikan sama – sama memiliki Pengalaman di Bidang Pemerintahan dan Legislatif Mantan Wakil Wali Kota dan Mantan Wakil Bupati dan sama – sama mantan Anggota DPRD Provinsi Sumsel apabila kami berdua terpilih menjadi Bupati Kabupaten Lahat kami akan memajukan Kabupaten Lahat agar lebih baik dan maju lagi.

Masyarakat Kecamatan Muara Payang meliputi 7 Desa di Kecamatan Muara Gelumpai
mau kita Ngale Ase jawaban teriakan warga serentak Ngale Ase YM – BM Bupati Lahat,mau jalan akan kita bangun dan perbaikan,akan kita perhatikan mulai dari bidang kesehatan,guru honor,guru PAUD akan kita masukkan di Parmasi P3K, Infrastruktur jalan akan kita perbaiki,dan pendidikan karena Kabupaten Lahat ini kaya sumber daya alam nya melimpah batu bara dan hasil pertanian dan lainnya.

Di Kabupaten Lahat  ini kaya hasil bumi tambang batu bara nya namun masyarakat nya tidak sejahtera karena banyak yang inggin di rubah untuk kemajuan Kabupaten Lahat solusi nya kita sama – sama Ngale Ase Dr H Budiarto Marsul SE,MS.i Calon Wakil Bupati Kabupaten Lahat

Dalam Sambutan Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Menyampaikan, “kami ada Program, Sekolah Gratis plus apa Itu Plus?.. alat sekolah seperti seragam seragam, alat tulis dan tas, selain itu berobat gratis bagi masyarakat serta murah Gratis menjadi program unggulan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lahat Yulius Maulana,ST dan DR H Budiarto Marsul,SE.,M.Si (YM-BM).

Semua program unggulan tersebut akan dilaksanakan oleh Paslon YM-BM jika terpilih menjadi Bupati dan Wakil Bupati Periode 2025-2030 kedepan.

“Yakinlah, sekolah gratis plus akan kita laksanakan, kita akan mencari sosok Kepala Dinas Pendidikan yang berkopeten sehingga dapat memajukan dunia pendidikan di Lahat,” tambah Yulius.

Ia juga akan memberikan pendidikan gratis tingkat strata 1 bagi siswa yang memiliki potensi dan prestasi diberbagai bidang.

“Bukan hanya itu, kita akan melaksanakan program berobat gratis dan menjadikan Rumah Sakit Umum Lahat menjadi Rumah Sakit yang terbaik di Sumatera Selatan,” Imbuh YM

Sebagai upaya memberikan fasilitas gratis untuk berangkat ke Tanah Suci Mekkah Almukaromah, YM-BM melaksanakan program Umrah Gratis bagi tokoh Agama dan masyarakat Lahat.

“Nanti Bapak Ibu Daftarkan, jika rezekinya maka akan kami berangkatkan ke Mekkah melalui program Umrah gratis 1.500 orang  samapi 2.000 Orang Pertahun.

Jika Kami Terpilih Nanti Bersama Pak Budiarto, Kami Minta Waktu 2 Tahun Kepada Bapak Ibu Sekalian. Akan kami jadikan Kabupaten Lahat Menjadi Kabupaten Terbaik di Sumatra Selatan. “Tutup YM

Tampak Hadir Dalam Kegiatan, Calon Bupati Lahat Yulius Maulana ST didampingi Istri dan Calon Wakil Bupati Budiarto Marsul SE.. M. Si dan Istri.

Hadir juga, Dedi Candra mantan DPRD Kab. Lahat Priode 2014-2019 dan 2019-2024 Bersama Ribuan Tim Relawan dan Tokoh Masyarakat.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.

Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.

Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat,  M Jonliadi SE.

“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.

Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Published

on

By

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sidang Pra Peradilan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan negara miliyaran rupiah, hari ini selasa, 6 Mei 2025 sekira jam 11.30 Wib digelar di Ruangan Sidang Pengadilan Negeri Lahat.
Agenda sidang itu Pembacaan Jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat selaku termohon dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan fiktif peta Desa.

Secara langsung Kajari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) M Fadli Habibi SH MH dan Kasubsi Penyidik Rahmad Memo SH turun ke sidang Pra Pradilan tersebut.
Diketahui, tersangka DE merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara Tipikor dugaan fiktif pembuatan Peta Desa.
Oleh karena itu, tersangka DE melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Lahat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dalam gugatan tersangka melalui tim kuasa hukumnya meminta Pengadilan Negeri Lahat menyatakan penetapan tersangka dan penahanan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.
Menanggapi hal tersebut Kajari Lahat memberikan jawaban yang dibacakan dalam persidangan dan menyatakan bahwa Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan proses penanganan perkara yang dimaksud untuk mencari 2 alat bukti sesuai hukum.
“Yakni peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta telah mempedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015,”
Dilanjutkan Kajari, dalam proses mencari minimal 2  alat bukti untuk dapat menetapkan Pemohon sebagai tersangka, telah dilakukan melalui rangkaian tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 2 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
“Penahanan yang dilakukan terhadap Pemohon juga telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yang menguraikan syarat-syarat penahanan, termasuk syarat objektif (jenis tindak pidana) dan syarat subjektif (kekhawatiran akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti),” pungkas Kajari.
Usai jawaban Kajari itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 7 Mei 2025 mendatang dengan agenda pembuktian dari Pemohon dan Termohon.***(D4F)
Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!