Peristiwa
Viral Diduga Ikut Kampanye Praktis, Beberapa Oknum ASN Dilaporkan ke Bawaslu Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Informasi yang dihimpun media ini, viralnya sejumlah oknum Aparatus Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang diduga ikut dalam kampanye Praktis pada salah satu calon, kini menuai sorotan Publik.
Berdasarkan aturan keterlibatan ASN, Kepolisian, TNI, Kades, Perangkat Desa, BPD itu tercantum larangan pada Pasal 280 Ayat (2) UU Nomor 7 Tahun 2017.
Selain itu, terkait Netralitas ASN telah diatur dalam UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.
Dan, sesuai yang tertuang pada Undang-Undang No. 7 Tahun 2017 Pasal 494 menyatakan bahwa setiap ASN, anggota TNI dan Polri, Kepala Desa, Perangkat Desa dan atau anggota Badan Permusyawaratan Desa yang terlibat sebagai pelaksana atau tim kampanye sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (dua belas juta rupiah).
“Sayangnya masih saja ada ASN yang pura-pura tidak tauh aturan tersebut. Seperti di Kabupaten Lahat Sumatera Selatan, Pengawas Kecamatan Lahat Menemukan sejumlah Pelanggaran yang dilakukan oleh tujuh orang Pejabat yang berdinas aktif dilingkup pemkab Lahat,” terang sumber media ini yang namanya enggan ditulis. Minggu (20/10/2024).
Selain itu, lanjut sumber, akun Medsos Lahat Berlian kini juga menjadi sorotan, pasalnya salah seorang pejabat ASN yang sedang berseragam dinas tak segan -segan juga ikut dalam kampanye.
Data terkumpul, Ketua Panwscam Lahat Marcelova Marva Pratama memberikan laporan Pelanggaran ke pihak Bawaslu Lahat dengan nomor laporan : 002/01.PP.02/K.SS-03.0/10.2024 tanggal 04 Oktober 2024.
berikut nama dan data yang masuk dalam laporan Panwascam Lahat ke Bawaslu Kabupaten Lahat.
- Drs.H Deswan Irsad.M.Pd.i (Kadishub Lahat) ikut dalam kegiatan di kediaman Calon Bupati Lidyawati dan ikut foto bersama dengan Meperagakan logo paslon.
- Dedi Supriadi.SE.,MM ( Kadis Catatan Sipil Lahat) tersorot hadir di Kediaman Berlian saat ada warga yang diundang terkait membenahi Baleho Milik Berlian yang di unggah di akun Medsos @LahatBerlian.
- Nangkada Lindungan Putra, SE.,MM
- Raswan Ansori SE MM (Kaban Kesbangpol kabupaten Lahat) diduga pelanggaran Berisi Ajakan melalui Chat kesalah satu Kades, serta menginstruksikan ke camat untuk diteruskan ke bawahan nya, Lurah dan kades agar memberikan ukuran baju yang nantinya baju tersebut akan di berikan oleh Bapak Cik Ujang dan Ibu Lidyawati.
- Susi Eliyanti SE (Kadis Perizinan dan Penanaman Modal Satu Pintu kabupaten Lahat) dugaan pelanggaran berfoto selfi dengan Bapak Cik Ujang saat berkampanye.
- Khairil Aswan SE, (Kabid Di BPBD Lahat) dugaan pelanggaran menghadiri kampanye Paslon Herman Deru -Cik Ujang di wilayah Musi 2 Palembang.
- Jon Heri (Kabag ULP Kabupaten Lahat) dugaan pelanggaran menghadiri kampanye Paslon Herman Deru -Cik Ujang di wilayah Musi 2 Palembang.
Secara terpisah Pj Bupati Lahat Imam Pasli Sttp Msi saat dikonfirmasi media ini, menyebutkan dirinya baru mengetahui informasi tersebut,
“jika memang ada yang melanggar aturan, terkait ikut kampanye pilkada, tentu hal itu tidak diperbolehkan.” jelasnya singakat. (L4N)
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara