Connect with us

Sumatera Selatan

Puluhan Tahun Terjajah, Warga Muara Enim Gugat Pertamina Rp.10 Miliar

Published

on

Release SMSI Sumsel –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Kebocoran pipa minyak Pertamina di kawasan Lembak dan Belida Darat, Kabupaten Muara Enim, menjadi puncak kemarahan warga setempat yang kini resmi menggugat Pertamina sebesar Rp 10 miliar.

Kebocoran ini mencemari kebun dan aliran sungai, merusak ekosistem yang menjadi sumber penghidupan utama warga. Melalui Barisan Masyarakat Gelumbang Raya Bersatu (BM-GRB), gugatan ini diajukan atas nama Sandi Anggara, pemilik kebun karet yang terdampak langsung.

Warga yang selama ini menggantungkan hidup dari aliran sungai turut merasakan dampak pencemaran. Kerusakan pada bagian hulu sungai memicu dampak berantai hingga ke bagian hilir, mengakibatkan tercemarnya sumber air yang selama ini digunakan untuk irigasi dan kebutuhan sehari-hari.

Flora dan fauna yang hidup di sepanjang aliran sungai, seperti tanaman air, anggrek, ikan, dan burung, turut mengalami kerusakan parah.

“Sungai yang selama ini menjadi sumber penghidupan kami kini tercemar berat. Bukan hanya kami yang rugi, tapi juga alam dan ekosistem di sini,” keluh Heri, warga setempat yang kebunnya juga terdampak. Rabu (2/10/2024).

Selain kerugian ekonomi dari hilangnya hasil kebun, pencemaran ini juga dinilai sebagai kejahatan ekologis yang melanggar Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH). UU tersebut menegaskan bahwa setiap bentuk pencemaran lingkungan wajib mendapat sanksi, baik administratif maupun hukum, serta perusahaan wajib melakukan pemulihan terhadap lingkungan yang rusak.

Selain ganti rugi materil sebesar Rp 10 miliar, warga diketahui juga menuntut: Ganti rugi atas kerusakan lahan kebun, yang menyebabkan hilangnya pendapatan mingguan dari hasil karet; Pemulihan ekosistem sungai, termasuk pengangkatan limbah minyak di sepanjang aliran sungai yang tercemar; dan Normalisasi flora dan fauna lokal, terutama ekosistemn yang terdampak.

Perwakilan BRMGB, Pani, menyebutkan bahwa gugatan Rp10 miliar ini adalah langkah awal.

“Ini baru gugatan pertama. Selama puluhan tahun, kami dijajah oleh Pertamina,” tegasnya.

Sementara itu, pengacara yang ditunjuk untuk menggugat Pertamina, Anto Astari, SH, memastikan kesiapannya melawan korporasi besar tersebut.

“Kami sudah menyusun somasi. Ini bukan sekadar kerugian material, ini soal hak dan kehormatan warga. Kami siap melawan Pertamina di pengadilan,” ujar Anto.

Di sisi lain, Anto yang mewakili warga juga berharap tanggung jawab penuh dari pihak terkait untuk melakukan perbaikan lingkungan dengan segera. Pihaknya tidak akan menghalangi upaya tersebut, kendati harus ada tanggung jawab yang dibuktikan secara tertulis.

Mengingat selama ini, korporasi kerap mengumbar janji kepada masyarakat, tidak hanya dari sisi tanggung jawab materil, maupun non materil.

“Apa yang dilakukan oleh perusahaan ini merupakan contoh yang tidak baik. Kami berharap ada hitam di atas putih, perjanjian terlebih dulu kepada masyarakat, agar ada jaminan,” ungkapnya.

Anto juga menyayangkan dalam beberapa kali kejadian sebelum ini, kerap terjadi upaya intimidatif yang dilakukan oleh perusahaan, agar permasalahan ini tidak menyebar ke publik. Padahal yang merasakan dampaknya adalah masyarakat sekitar yang telah puluhan tahun menjadi korban kerusakan lingkungan dan dugaan kejahatan ekologis oleh Pertamina.

“Kami tidak menghalangi pemulihan lingkungan, masyarakat harus tahu dulu siapa yang bertanggung jawab atas hilangnya mata pencaharian ini. Bila perlu, ketika sudah ada yang bertanggung jawab, kita sama-sama melakukan pemulihan lingkungan,” ujarnya.

Terpisah, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Hendriansyah mengatakan, akan meneruskan protes warga ke Ditjen Migas dan SKK Migas untuk ditindaklanjuti.

“Sebab, Sektor Migas merupakan kewenangan pemerintah pusat,” katanya singkat.

Kasus ini kembali mempertegas kelalaian Pertamina dalam mengelola infrastruktur dan pengawasan, yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan kehidupan warga setempat. Pencemaran yang terjadi bukan hanya merugikan ekonomi warga, tetapi juga merusak ekosistem yang penting bagi kelangsungan hidup masyarakat di sepanjang aliran sungai.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Puluhan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan, H. Arlan Bentuk Timsus

Published

on

By

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Wali kota Prabumulih, H. Arlan mengaku geram setelah mengetahui masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.

“Setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan, kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.

Arlan juga mengaku prihatin, dari puluhan kendaraan dinas tersebut, diketahui ada beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ia juga telah membuat langkah cepat, dengan memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Prabumulih, Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, dan segera menariknya ke tempat penyimpanan resmi.

“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan raib begitu saja. Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ujar Arlan dengan nada serius.

Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.*** (SMSI Prabumulih)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelantikan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai periode 2025-2030 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang berlangsung hikmad. Senin (16/6).

Joncik dan Arifai dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Forkompimda Sumsel, para pejabat Provinsi Sumsel, Forkopimda Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang.

Selain itu pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima, Gubernur Bengkulu dan Bupati Lahat.

Disela-sela kegiatan, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyatakan siap melanjutkan program pembangunan melalui visi-misi Empat Lawang Madani Jilid II.

“Alhamdulillah, kami akan segera melanjutkan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yakni Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah,” jelasnya.

Joncik juga berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.

“Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang pernah menjadi yang terbaik kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut,” urai Joncik.*** (Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Keuntungan BUMDes Rp.87 Juta Dibagi-Bagikan Kades ke Warga

Published

on

By

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI  – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berbuah manis.

Dalam kurun waktu setahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Batu bidang perikanan menghasilkan laba bersih mencapi Rp 87 juta.

Kepala Desa (Kades) Kota Batu Nurmansyah kepada awak media menjelaskan, saat musyawarah dengan perangkat Desa beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.

“Alhamdulillah dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp 87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu,” ucapnya. Sabtu (7/6).

Pembagian sembako gratis untuk masyarakat Desa Kota Batu tersebut dilakukan pada Rabu 6 Juni 2025 di halaman rumah Kades Nurmansyah.

“Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu,” terang Nurmansyah.

Secara tekhnis, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga yang berdomisili di Kota Batu.

“Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu. Kalau dalam satu rumah ada 2 atau tiga KK, maka kita bagikan sesuai dengan jumlah KK yang ada,” bebernya.

Nurmansyah mengaku bangga karena sangat jarang usaha desa yang membuahkan hasil. Dan, Alhamdulillah untuk Desa Kota Batu sektor usaha bidang ketahanan pangannya bisa beberikan laba dan menguntungkan setiap empat bulan sekali.

“Karena usaha desa berupa keramba apung ini menguntungkan, Kami berencana tahun ini akan menambah kotak keramba kembali sekaligus usaha ini merupakan program desa dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya ikut serta menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Nurmasnyah.*** (Release SMSI Pusat)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!