Connect with us

TNI & Polri

Apel Pasukan Operasi Pengamanan Pilkada 2024 Digelar Polres Lahat

Published

on

Jurnalis Pono –

LAHAT SUMSEL. MLCI – Secara langsung Kapolres Lahat, AKBP God Parlasro S Sinaga SH SIK MH memimpin Apel Gelar Pasukan dalam rangka pengamanan Pilkada, yakni Operasi Mantap Praja 2024 di lapangan Eks MTQ. Jumat (23/08/2024) pukul 16.00 wib hingga selesai.

Tampak hadir dalam apel tersebut Pj Bupati Lahat Imam Pasli SSTP MSi, Dandim 0405 Lahat Letkol Inf Aziz Komarudin SE MIP, Kajari Lahat, Ketua Pengadilan Negeri Lahat, para pimpinan OPD, DanSubdenpom Lahat.

Selain itu tampak pula Kakanmenag, para manajer BUMN, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, PJU Polres Lahat, Para Danramil, Para Camat, Kapolsek Jajaran Polres Lahat serta tamu undangan lainnya.

Saat menyampaikan amanatnya Kapolres Lahat mengungkapkan, bahwa Gelar Pasukan Mantap Praja Musi Tahun 2024 dalam rangka pengamanan Pilkada dimaksudkan untuk mengetahui dan menunjukkan kesiapan personil Polres Lahat beserta unsur terkait lainnya serta mengecek sarana prasarana peralatan yang akan digunakan dalam pengamanan Pilkada dan mengecek kemampuan, keterampilan personil Polres Lahat yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan pengaman.

Operasi Kepolisian kewilayahan dengan sandi MANTAP PRAJA MUSI 2024 dengan mengedepankan Operasi Kepolisian baik bidang preemtif, preventif, maupun reprensif yang didukung intansi terkait dan mitra kamtibmas dengan tujuan agar terwujud terjaminnya rasa aman dalam penyelenggaraan seluruh kegiatan tahapan Pilkada.

Pilkada Kabupaten Lahat tahun 2024 memiliki potensi kerawanan yang dinamis, segala bentuk ancaman dapat terjadi jika tidak di antisipasi dari sekarang, untuk itu sebagai pengemban tugas pengamanan Pilkada Polres Lahat bersinergi dengan Kodim 0405/Lahat, Pemda, intansi lainnya harus mampu menjadi motor penggerak yang efektif serta berperan aktif.

“Bekerja dengan serius dengan daya kemampuan dan keterampilan yang dimiliki oleh personil guna mewujudkan rasa aman dan memberikan kontribusi yang positif demi suksesnya pesta demokrasi yang merupakan agenda 5 tahun untuk memilih pemimpin di Kabupaten Lahat,” urai Kapolres.

Ditambahkannya, apel gelar pasukan ini merupakan representasi dari kesiapan Polres Lahat atas tanggung jawab dan kepercayaan dari seluruh masyarakat Kabupaten Lahat untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran demi suksesnya penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024.

Untuk mencapai kondisi ini diperlukan profesionalisme personil dalam setiap kerja yang terlibat dalam kegiatan pengamanan dengan kepekaan terhadap setiap perkembangan situasi yang berdampak pada gangguan kamtibmas maupun kemampuan meminimalisir potensi kerawanan dalam kehidupan masyarakat.

“Mengingat potensi kerawanan yang timbul sebagai sebuah ambang gangguan yang harus dikelola dengan baik, agar tidak berkembang menjadi kerawanan Kamtibmas yang dapat mengganggu pelaksanaan pilkada,” imbuh Kapolres.

Guna lebih mengoptimalkan pengamanan pilkada saya Kapolres Lahat menekankan untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh sekuruh personel diantaranya:junjung tinggi netralitas, kedepankan upaya deteksi dini, siapkan mental dan fisik, lakukan sinergritas pengamanan antar personil dan intansi terkait, pahami tugas yang menjadi tanggung jawab serta laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab

“Polres Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berpastisipasi dalam rangka pengamanan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 dan polres lahat bekerja sama dengan TNI, Satpol PP, Kelompok peduli Pilkada, dan tekholder lainya menjamin keamanan dan kelancaran seluruh tahapan Pilkada di Kabupaten Lahat,’ pungkas Kapolres.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

TNI & Polri

Tingkatkan Kesadaran Masyarakat, Polres Lahat Gelar Penyuluhan Bahaya Narkoba di Desa Karang Anyar

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat dalam hal ini Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) bersama Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) gelar penyuluhan Narkoba di Kantor Desa Karang Anyar kecamatan Lahat Selatan.

Penyuluhan Narkoba yang dipimpin KBO Binmas Ipda Sulpan Efendi SE ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan Narkoba. Jumat (16/5).

Terlihat hadir Kepala Desa (Kades) Karang Anyar, Ketua BPD beserta anggota, tokoh masyarakat, karang taruna dan sekelompok pelajar.

Kepada awak media, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH bahwa penyuluhan Narkoba yang dipimpin KBO Binmas ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat.

“Khususnya pemahaman kepada generasi muda mengenai dampak Negatif Narkoba terhadap kesehatan, hukum, serta masa depan,” sambungnya.

Dalam penyuluhan tersebut, petugas menyampaikan materi seputar jenis-jenis Narkoba, modus penyebaran serta upaya pencegahan dan rehabilitasi.

“Melalui kolaborasi ini diharapkan masyarakat semakin sadar dan turut serta dalam memerangi peredaran serta penyalahgunaan Narkoba di lingkungan sekitarnya,” imbuh Lispono.***(Humres)

Bagikan Berita :
Continue Reading

TNI & Polri

Soal Angkutan Batubara, Simak Hasil Rakor di Mapolsek Merapi Polres Lahat

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkompimcam) Merapi gelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Dinas Perhubungan Lahat, Forum Kepala Desa (Kades), dan pihak perusahaan batubara serta pihak transportir angkutan batubara di Mapolsek Merapi Polres Lahat. Jumat (16/5).

Informasi dihimpun, Rakor yang digelar tersebut guna mengatasi kemacetan dan terkait banyaknya kondisi jalan yang rusak di sepanjang Kecamatan Merapi Area akibat tonase muatan angkutan batubara yang melebihi batas.

Sehingga diharapkan ada aturan regulasi di tingkat Kabupaten Lahat terkait waktu atau jam operasional kendaraan batubara yang melintas dijalan umum sebagaimana turunan dari surat edaran dari Provinsi Sumsel tahun 2018.

Termasuk terkait batasan batasan kendaraan yang layak operasional yang sama-sama menguntungkan para pihak baik yakni masayarakat pemerintah maupun pengusaha.

Juga terkait, Peraturan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 23 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pengangkutan Batubara melalui jalan Umum.

Dan surat Gubernur Sumatera Selatan Nomor 540/2359/DESM/2018 tanggal 6 November 2018 hal Angkutan Batubara serta dalam rangka menjaga stabilitas produktivitas batubara secara berkesinambungan.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasat Lantas Iptu Dr Jhoni Albert SH MH MSi dan Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH menjelaskan bahwa Rakor hari ini menghasilkan beberapa poin penting terkait yang sering terjadi akibat dari angkutan batubara di jalan lintas Kecamatan Merapi area.

Ada beberapa kesepakatan yang menjadi poin penting yang intinya akan berkordinasi dan berkolaborasi baik dengan pemilik IUP dan pihak transportir juga pemerintah daerah serta Tripika.

“Salah satu poinya adalah sepakat untuk mendukung dengan memasang CCTV di beberapa titik sebagai salah satu langkah untuk mencegah kemacetan,” jelas Kapolsek Merapi.

Diungkapkan Kapolsek, rencana pemasangan CCTV ini merupakan langkah cepat jika ada kendaraan batubara yang rusak atau ada tumpahan batubara serta akan membuat tim percepatan untuk mengurangi kemacetan tersebut.

Sementara itu, pihak Dishub dan Kasat Lantas sepakat untuk segera melakukan langkah-langkah sehingga segera dibentuknya regulasi terkait untuk mengurai kemacetan tersebut.

“Kami berharap untuk CCTV bisa segera terealisasi karena dampaknya cukup positif untuk mengatasi kemacetan di Kecamatan Merapi Area,” ujar Kasat Lantas.

Selanjutnya pihak perusahaan pemilik IUP dan pihak Transportir menanggapi cukup positif terkait kesepakatan ini. Sedangkan terkait untuk jalan rusak dalam waktu dekat segera dilakukan upaya percepatan untuk penanganan awal terkait jalan rusak.***(D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

TNI & Polri

Polres Lahat Berhasil Urai Kemacetan Angkutan Batubara Distop Warga

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Jajaran Polres Lahat dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) dan Polsek Merapi berhasil urai kemacetan yang terjadi di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Desa Payo Kecamatan Merapi Barat. Kamis (15/5)

Informasi dihimpun, kemacetan terjadi karena warga Desa Payo menyetop kendaraan angkutan batubara dari PT Batubara Lahat (PTBL) yang diduga kerap membuat jalan kotor di Desa Payo.

Kasat Lantas Polres Lahat Iptu DR Jhoni Albert SH MSi MM MH didampingi Kapolsek Merapi Iptu Chandra Kirana SH MH dan Kanit Shabara Polsek Merapi Ipda Noprianto mengatakan bahwa pihaknya telah berhasil mengurai kemacetan.

Kemacetan yang diakibatkan penutupan jalan oleh warga Desa Payo itu saat ini sudah bisa dilintasi pengendara dari arah Muara Enim menuju Lahat dan sebaliknya terpantau lancar.

“Harapan kita kedepan agar semua pihak baik masyarakat dan pihak perusahaan agar saling berkordinasi, berkolaborasi serta berkomunikasi sehingga tidak ada lagi penutupan jalan karena jalan ini adalah jalan umum untuk kepentingan masyarakat banyak,” imbuh Kasat Lantas.

Sementara itu Kapolsek Merapi menjelaskan bahwa pihak perusahaan telah dipertemukan dengan warga untuk menyelesaikan  permasalahan secara musyawarah.

“Kedua belah pihak diharapkan untuk saling menahan diri dan tidak anarkis agar terciptanya situasi Kamtibmas dan keamanan selalu tertib dan lancer,” terang Kapolsek Merapi yang juga mantan Kasat Reskrim Polres Pagaralam.***(D4F)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!