Connect with us

Regional

Menyelesaikan Kemelut PWI, KLB Jalani Konstitusional

Published

on

Release DK PWI Pusat –

JAKARTA, MLCI – Release yang diterima media ini pada 13 Agustus 2024, Kongres Luar Biasa (KLB) yang akan digelar Agustus ini adalah jalan konstitusional guna mengatasi kemelut yang tengah melanda organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua Dewan Kehormatan (DK) PWI Sasongko Tedjo mengemukakan hal itu dalam rapat koordinasi dan konsolidasi Dewan Kehormatan dan Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI via aplikasi zoom, Senin (12/8/2024). Rapat juga dihadiri Sekretaris DK Nurcholis MA Basyari, anggota DK Akhmad Munir, Diapari Sibatangkayu Harahap, dan Helmi Burman, duet Ketua-Sekretaris Dewan Penasihat Ilham Bintang-Wina Armada Sukardi serta para ketua dan sekretaris DKP.

Sasongko memaparkan PWI memiliki empat pilar peraturan dan kode etik jurnalistik sebagai konstitusi organisasi profesi tertua di Tanah Air ini. Keempat pilar acuan dan panduan berorganisasi itu ialah Peraturan Dasar (PD), Peraturan Rumah Tangga (PRT), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW).

Dia menjelaskan pelaksanaan KLB itu sebagai konsekuensi dari kevakuman posisi ketua umum PWI yang telah diberhentikan keanggotaannya akibat sanksi Dewan Kehormatan PWI. Hal itu sesuai dengan ketentuan PRT Pasal 10 ayat (7) yang pada intinya menyatakan apabila ketua umum berhalangan tetap, ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna menyiapkan KLB untuk memilih ketua umum dan ketua DK selambat-lambatnya dalam waktu enam bulan.

Per 16 Juli 2024 seiring dengan dikeluarkannya Surat Keputusan DK Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024, Hendry Ch Bangun (HCB) tidak lagi berstatus sebagai anggota PWI. Menindaklanjuti SK DK tentang pemberhentian penuh HCB itu, PWI DKI Jakarta mengukukuhkannya dalam Berita Acara Nomor: 01/BA. RPH/PWI-J/VII2O24 tentang Pemberhentian Penuh dari Keanggotaan PWI. Konsekuensinya, HCB bukan lagi ketua umum PWI karena syarat pengurus PWI adalah harus sebagai anggota PWI.

DK menjatuhkan sanksi pemberhentian penuh HCB sebagai anggota PWI setelah sebelumnya memberikan sanksi peringatan keras lantaran melanggar konstitusi Organisasi berkaitan dengan pengelolaan dana sponsorship Forum Humas BUMN untuk penyelenggaraan Uji Kompetensi Wartawan oleh PWI. DK menjatuhkan sanksi lebih berat itu lantaran HCB tidak menunjukkan itikad baik melaksanakan sanksi dan rekomendasi DK, bahkan melakukan perlawanan dan pelanggaran berat kontitusi Organisasi, yakni memanipulasi rapat pleno yang diperluas untuk merombak susunan pengurus yang mencakup juga pengurus DK.

“Dengan demikian urgensi dan posisi KLB ini sudah jelas diatur dalam PD PRT,” kata Sasongko Tedjo.

Pada kesempatan yang sama, Ilham Bintang mengingatkan Kongres XXV PWI 2-5-26 September 2023 di Bandung, Jawa Barat, tidak hanya ajang melahirkan ketua umum dan ketua DK terpilih.

“Lebih dari itu, yang tidak yang tidak kalah pentingnya ialah PD, PRT, KEJ, dan KPW sebagai konstitusi Organisasi yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota PWI, termasuk pengurus. Dan Konstitusi kita itu menegaskan bahwa DK sebagai satu-satunya lembaga yang berwenang menilai ada tidaknya pelanggaran dan menjatuhkan sanksi,” ujar Ilham.

Menjaga dan Menegakkan Marwah Organisasi

Sementara itu, Sekretaris Dewan Penasihat PWI Pusat Wina Armada mengingatkan, secara filosofis maupun mengacu pada peraturan organisasi, Dewan Kehormatan adalah lembaga yang diberikan tugas oleh organisasi untuk menjaga dan menegakkan marwah organisasi. Ketaatan terhadap PD PRT, KEJ, dan KPW adalah fondasi organisasi yang harus dijaga. Untuk itulah Dewan Kehormatan diberikan kewenangan penuh dan satu satunya yang bisa memutuskan apakah terjadi pelanggaran atau tidak serta memberikan sanksi yang bersifat final.

“Maka tidak ada yang bisa mengintervensi apalagi dari pihak di luar organisasi”, tegas Wina Armada yang juga dikenal sebagai pakar hukum pers itu.

Wina kemudian merujuk pada sejumlah pasal dalam PD, PRT, dan KPW, yang mengatur tugas dan kewenangan DK. Secara khusus, dia mengutip Pasal 10 KPW PWI yang menyatakan, “Tiada suatu badan, lembaga atau orang mana pun yang dapat menentukan anggota melanggar atau tidak melanggar serta menjatuhkan sanksi berdasarkan KPW, selain Dewan Kehormatan PWI.”

Para ketua dan sekretaris DKP sependapat dengan terselenggaranya KLB akan meretas jalan bagi legalitas baru ketua umum dan pengurus yang terpilih nantinya. Lebih dari itu, DKP mengharapkan agar kemelut yang terjadi di tubuh organisasi dalam beberapa bulan terakhir ini bisa diselesaikan secara baik. Diharapkan KLB disikapi sebagai upaya penyelesaian masalah internal serta mencegah perpecahan di tubuh organisasi.

Seperti diketahui Plt Ketua Umum Zulmansyah Sekedang telah membentuk kepanitiaan dan berencana menggelar KLB pada tanggal 18-19 Agustus di Jakarta. ***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Ruri, “Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Perlu Pengawasan Ketat”

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Ketua Tim Nawacita Presiden Jokowi, Ruri Jumar Saef, menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap aktivitas tambang timah ilegal di Merbuk, Pungguk dan Kenari, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung.

Dirinya meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bertindak tegas dalam menangani praktik ilegal yang merugikan negara.

“Kami berharap APH bersikap tegas, karena kerugian negara akibat oknum yang membekingi tambang ilegal sangat signifikan,” ujar Ruri saat ditemui di Kantor Staf Kepresidenan Jakarta pada (10/10/ 2024).

Ruri menegaskan bahwa tambang tersebut perlu dilegalkan dan dikelola oleh koperasi masyarakat yang memiliki badan hukum. Hal ini bertujuan agar hasil tambang dapat dinikmati oleh masyarakat setempat dan kewajiban pajak serta royalti kepada negara dapat terpenuhi, yang pada gilirannya dapat digunakan untuk pembangunan infrastruktur di daerah tersebut.

Ia juga mengungkapkan kecurigaan bahwa ada pihak-pihak tertentu yang sengaja membiarkan aktivitas tambang ilegal untuk menghindari kewajiban finansial kepada negara, yang berdampak pada hilangnya potensi pendapatan bagi pembangunan daerah.

Ruri meminta dukungan dari semua instansi terkait untuk mempercepat proses izin usaha bagi koperasi masyarakat agar mereka dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Dari sisi masyarakat, Syahrob Syahroni, seorang warga yang terdampak di Lingkar Tambang Merbuk Kenari, menyatakan dukungannya terhadap legalitas blok Merbuk Kenari.

“Saya berpendapat bahwa legalitas tersebut akan meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat dan mengurangi potensi konflik,” imbuhnya.

Syahrob berharap agar semua pihak yang terlibat mempercepat proses legalitas untuk blok Merbuk Kenari di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah, demi kesejahteraan masyarakat dan pengelolaan lingkungan yang lebih baik. (DED)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113 Digelar 

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Kantor Perwakilan Taiwan di Indonesia yang lebih dikenal dengan sebutan Taipei Economic and Trade Office (TETO) menggelar “Resepsi Hari Nasional Republik of China (Taiwan) ke-113” di Hotel Borobudur Jakarta pada 8 Oktober 2024.

Kepala TETO John Chen, sebagai tuan rumah acara tersebut mengucapkan terima kasih kepada para tamu undangan yang memberikan ucapan selamat ulang tahun Taiwan.

Resepsi Hari Hari Nasional Taiwan itu dihadiri para pejabat pemerintah, anggota legislatif, diplomat, komunitas Tionghoa, pengusaha Taiwan, cendekiawan, dan insan media yang berjumlah lebih dari 800 orang.

Tamu yang hadir di antaranya delapan Anggota DPR RI, pejabat dari Kedutaan Guatemala, Ukraina, Hongaria, Uni Emirat Arab, Bosnia, Italia, Finlandia, Jepang, Uni Eropa, Papua Nugini, Filipina, India, Malaysia, Yordania, dan Latvia.

Layar visual yang terpajang di panggung utama resepsi Hari Nasional Taiwan menampilkan vitalitas dan kreativitas Taiwan, dan karya desain itu mendapat apresiasi dari para tamu undangan.

Acara resepsi juga menampilkan aneka jajanan khas Taiwan, seperti Din Tai Fung, Xiao Long Bao, Sunrise Tea, Xingfutang Pearl Milk Tea, Snow Ice dan “Golden Malabar”, kopi khas Taiwan yang dibuat oleh pengusaha Taiwan yang telah lama tinggal di Indonesia.

Selain itu acara tersebut dimeriahkan oleh penyanyi vokal ternama Indonesia, Vera. Ia menyanyikan lagu-lagu yang populer di China dan Indonesia, antara lain My Heart Will Go On, Always on My Mind, Breeze and Drizzle, dan Green Island Serenade.

Tonggak penting persahabatan Taiwan-Indonesia

John Chen dalam pidatonya menyampaikan bahwa tema Hari Nasional tahun ini adalah “Taiwan Baru yang Demokratis, Damai, dan Sejahtera”, dan tahun ini merupakan tonggak penting bagi persahabatan Taiwan dan Indonesia.

Taiwan, lanjutnya, berhasil menyelesaikan pemilihan presiden dan wakil presiden langsung ke-8 yang meletakkan dasar bagi demokrasi. Tata kelola konstitusional kembali inovatif, dan ketahanan demokrasinya yang kuat telah diakui oleh komunitas internasional.

Indonesia juga berhasil memilih presiden baru secara damai dan stabil. Pemerintahan baru Taiwan dan Indonesia akan mencapai hasil kerja sama substantif yang lebih baik berdasarkan interaksi yang kuat dan sudah ada sebelumnya.

Khusus dalam hal ekonomi dan perdagangan, menurut John Chen, Taiwan telah berhasil mempromosikan “Kebijakan Baru ke Arah Selatan” selama delapan tahun.

Pada paruh pertama tahun ini, total volume perdagangan dengan 18 negara Kebijakan Baru ke Arah Selatan mencapai US$ 83,5 miliar, atau tingkat pertumbuhan tahunan sebesar 12,43 persen, sementara ekspor mencapai US$50,2 miliar, dan ini merupakan rekor tertinggi untuk periode yang sama di tahun-tahun sebelumnya.

Saat ini total investasi Taiwan di Indonesia berada di peringkat lima besar investasi asing di Indonesia dan telah menciptakan sekitar satu juta lapangan kerja bagi masyarakat Indonesia.

Ke depan, investasi Taiwan diharapkan dapat mendorong momentum kerja sama regional dengan kebijakan “Digital New Southbound”.

Kebijakan itu mengintegrasikan sesama pengusaha Taiwan, memberikan dukungan teknologi manajemen serta menciptakan inovasi layanan dan integrasi sistem untuk memperdalam hubungan teknologi dengan negara-negara Asia Tenggara.

Hubungan bilateral Taiwan-Indonesia sendiri semakin erat dalam satu tahun terakhir. Indonesia adalah sumber pekerja migran terbesar di Taiwan dan sumber pelajar asing terbesar kedua di Taiwan. Saat ini terdapat 400.000 WNI yang tinggal, bekerja, dan belajar di berbagai wilayah di Taiwan.

John Chen juga mengemukakan, sebagai anggota komunitas internasional yang bertanggung jawab, Taiwan berupaya untuk bergabung dengan organisasi internasional dan memberikan kontribusi kepada komunitas dunia melalui berbagai cara.

Taiwan terus melakukan upaya memperdalam kemitraan global dengan menggunakan kekuatan dan kepemimpinan yang baik. Dengan upaya-upaya itu Taiwan telah menerima dukungan yang semakin besar dari komunitas internasional.

Negara-negara mitra yang berpandangan sama dengan Taiwan seperti AS, Australia, dan Parlemen Eropa dengan tegas mendukung Taiwan, dan bersama-sama menentang distorsi yang sengaja dilakukan Tiongkok terhadap Resolusi Majelis Umum PBB 2758 yang dikaitkan secara tidak benar dengan “Prinsip Satu China”.

John Chen menyatakan, persatuan negara-negara demokratis adalah kekuatan utama untuk menahan ekspansi Tiongkok, dan Pemerintah Taiwan berterima kasih kepada semua pihak atas dukungan mereka bagi Taiwan dan atas segala upaya mereka dalam menjaga perdamaian di Selat Taiwan.

Taiwan akan memegang teguh nilai-nilai kebebasan dan demokrasi, dan terus memperdalam kemitraan dengan Indonesia dan negara-negara yang memiliki cita-cita serupa serta bekerja sama untuk mewujudkan demokrasi, perdamaian, dan kemakmuran.***

Release SMSI Sumsel

[9/10 09.02] Kak Jon Heri: Rilis smsi sumsel

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Didesak Puluhan Anggota Segera Dikosongkan

Published

on

By

Release PWI Pusat –

JAKARTA, MLCI – Puluhan anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dari berbagai provinsi yang tergabung dalam kubu Ketua Umum PWI hasil Kongres Luar Biasa Jakarta mendatangi kantor PWI Pusat di lantai empat Gedung Dewan Pers, Jakarta Pusat, Selasa (1/10/2024) siang.

Kedatangan mereka untuk mendesak kubu Ketua Umum PWI versi Kongres Bandung, Hendry CH Bangun (HCB), agar segera mengosongkan kantor PWI Pusat sesuai Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 1103/DP/K/IX/2024 tertanggal 29 September 2024.

 

Ketegangan sempat terjadi antara kedua kubu, lantaran Hendry CH Bangun dianggap tidak mematuhi keputusan Dewan Pers yang menginstruksikan pengosongan kantor per 1 Oktober 2024. Ketegangan ini nyaris berujung pada adu fisik antara kedua kelompok di lokasi kantor PWI Pusat, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat.

Sekitar 40 anggota PWI dari kubu Kongres Luar Biasa Jakarta datang untuk memastikan bahwa kantor PWI Pusat sudah dikosongkan. Mereka berpatokan pada surat keputusan Dewan Pers yang menegaskan agar kedua kubu yang berkonflik menghentikan segala aktivitas organisasi terhitung sejak 1 Oktober 2024.

Surat Keputusan Dewan Pers tersebut sudah ditempel di beberapa titik di Gedung Dewan Pers. Namun, hingga Selasa siang, Hendry CH Bangun masih bertahan di kantor PWI Pusat dan menolak meninggalkan tempat tanpa alasan yang jelas. Bahkan, ia menolak ketika diminta aparat kepolisian untuk keluar dari kantor.

Sebagai respons, kubu yang mendukung keputusan Dewan Pers mengambil langkah tegas dengan merantai dan menggembok pintu kantor PWI Pusat. Sebelum menggembok pintu, salah satu anggota PWI kubu HCB, Dadang Rahmat mengatakan di dalam sudah tidak orang. Setelah itu mereka juga menyerahkan kunci gembok kepada petugas keamanan Gedung Dewan Pers sebagai bentuk nyata pelaksanaan perintah Dewan Pers.

Surat keputusan Dewan Pers, yang ditandatangani oleh Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu, menyatakan bahwa kantor PWI Pusat dihentikan penggunaannya sementara waktu oleh kedua kubu. Keputusan ini diambil untuk menjaga integritas organisasi dan melindungi kepentingan seluruh anggota PWI yang sedang berkonflik.

Ketua Satgas Anti Kekerasan Wartawan PWI Pusat, Edison Siahaan, menyatakan dukungannya terhadap keputusan Dewan Pers. Ia menegaskan bahwa langkah tersebut penting untuk menjaga keutuhan organisasi dan mencegah eskalasi konflik.

Konflik internal di PWI Pusat ini berawal dari dugaan penggelapan dana hibah Uji Kompetensi Wartawan senilai Rp6 miliar yang melibatkan Hendry CH Bangun. Sebagai akibatnya, Dewan Kehormatan PWI memecat Hendry dari jabatannya, dan Kongres Luar Biasa di Jakarta menetapkan Zulmansyah Sakedang sebagai Ketua Umum PWI Pusat secara aklamasi.***

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!