Connect with us

Regional

Laksana Penepuk Air di Dulak, “Kemelut dan Demokratisasi PWI Pusat”

Published

on

Oleh: Ishak Nasroni, SH (Ujang Lahat)

Penulis adalah : Pemimpin Redaksi Lahathotline.com, Ketua PWI Kabupaten Lahat periode 2015-2016 dan 2020-2023, Pengurus SMSI Provinsi Sumatera Selatan, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Derah PWI Sumatera Selatan

Kekisruhan tentang Kongres Luar Biasa (KLB) sebagai wujud demokrasi Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat semakin meruncing, kondisi ini dapat dalam hitungan hari berubah menjadi kemelut bagi nama besar organisasi profesi wartawan tertua dan terbesar di republik ini.

Dalam tulisan ini saya selaku penulis sengaja tidak akan membahas tentang aturan organisasi yang tertuang dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) PWI, karena hampir semua Insan Pers Indonesia memahami akan pasal demi pasal yang yang terkandung di dalamnya. Termasuk para senior yang sedang berseteru di kepengurusan PWI Pusat itu sendiri, hanya saja keegoisan masing-masing yang memicu persoalan ini hingga menjadi isyu buruk secara nasional.

Menurut sejumlah artikel yang saya ikuti, persoalan PWI Pusat tersebut muncul pasca mencairnya dana hibah dari kementerian yang menyerap APBN untuk peningkatan kompetensi wartawan yang sebelumnya dikemas dalam usulan untuk menggelar Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Anggota PWI di sejumlah daerah.

Seiring waktu, Dewan Kehormatan (DK) PWI Pusat mengendus adanya dugaan penyimpangan realisasi dana bantuan dalam jumlah miliyaran APBN tersebut. Bahkan ada beberapa pihak eksternal yang nimbrung ikut melaporkan dugaan itu ke pihak berwajib, hingga membuat kisruh mulai muncul.

Tidak terima dengan isyu dugaan tersebut, Ketua PWI Pusat, Hendri CH Bangun menepisnya dengan mengeluarkan statement ke beberapa media massa dengan maksud mengklarifikasi bahwa dugaan tersebut tak pernah terjadi. Bahkan sampai-sampai Hendri CH Bangun mengeluarkan surat pemberhentian pengurus DK PWI Pusat dan melaporkan balik Pengurus DK PWI Pusat.

Tak lama berkelang, karena menilai Ketua PWI Pusat Hendri CH Bangun telah melakukan pelanggaran etik berat (Sesuai PD/PRT), Ketua DK PWI Pusat Sasongko Tedjo bersama beberpa pengurus DK lainnya bersepakat untuk me-nonaktifkan keanggotaan dan mencabut Kartu PWI Hendri CH Bangun.

Dengan diberhentikannya Hendri CH Bangun dari keanggotaan PWI, menurut Sasongko Tedjo, maka secara otomatis Hendri CH Bangun gugur dari jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat, Karena selain telah melakukan pelanggaran etik, Hendri CH Bangun juga diduga telah melakukan tindak pidana dengan menyelewengkan dana hibah.

Pemberhentian keanggotaan dan pe-nonaktifan Hendri CH Bangun dari tampuk kepemimpinan PWI Pusat tersebut, disusul dengan adanya perintah DK PWI Pusat supaya Pengurus PWI Pusat segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) dan menunjuk Zulmansyah Sakedang menjadi Plt Ketua PWI Pusat agar dapat melaksanakan KLB.

Sejak saat itulah banyak muncul artikel-artikel yang membangun opini mencari pembenaran dari masing-masing pihak yang berseteru antara DK dan Pengurus Harian PWI Pusat, yang kian lama-kian meruncing. Menurut saya kekisruhan ini tak akan berhenti hingga kapanpun, jika masing-masing pihak tidak ada kesadaran dan segera melakukan konsolidasi guna mencapai kesepakatan dalam meredam gejolak yang ada.

Ada beberapa hal yang juga patut dianggap sebagai pemicu semakin memanasnya persoalan di internal kepengurusan PWI Pusat ini, hingga organsiasi profesi wartawan tersbesar dan tertua di Indonesia ini menjadi bahan pergunjingan umum di luar pengurus dan anggota PWI secara Nasional.

Pertama, kata pepatah tak ada asap jika tak ada api. Nah, peribaratan ini dimaknakan tak akan ada dugaan penyimpangan dana hibah tersebut jika pihak pengurus Harian PWI Pusat terbuka dengan pengurus DK tentang mencairnya bantuan dana hibah itu serta peruntukannya.

Apabila sebelum kian mencuatnya dugaan penyimpangan dana itu, pengurus harian PWI Pusat dan DK duduk bersama mencari jalan keluar dengan menggelar pertemuan guna membangun keterbukaan dan saling percaya, maka persoalan itu tak akan membesar seperti sekarang ini.

Kedua, setiap tahapan gejolak yang dilakukan oleh masing-masing pihak yang mengeluarkan statement pembenaran dikirim ke semua pengurus daerah yang pro dan kontra dengan akan digelarnya KLB, kemudian rilisnya dimuat di banyak media anggota PWI.

Langkah ini menurut saya, sangatlah tidak menunjukkan sikap petinggi organisasi yang patut dicontoh. Karena dengan adanya muncul berita yang menyajikan tentang bebobrokan organisasi dengan keegoisan Ketua PWI Pusat dan Ketua DK ini justru akan semakin membuat “Panas” suasana.

Atas rangkaian kronologi carut-marut kepengurusan di tubuh PWI Pusat ini, maka dapat disimpulkan bahwa untuk dapat sedikit meredam suasana perseteruan itu, seyogyanya Ketua DK dan Ketua PWI Pusat kembali duduk bersama berbiacara secara persuasif dan bersepakatlah untuk menyiram pupuk rasa memiliki terhadap oransiasi PWI yang selama ini memang sudah tertanam dengan subur di hati masing-masing pihak yang berseteru.

Kemudian, untuk para Pengurus Daerah dari provinsi hingga ke kabupaten/kota se-Indonesia, mari STOP mempublikasi setiap rilis berita yang dikirim oleh masing-masing pihak yang berseteru di kepengurusan PWI Pusat yang berpotensi memperkeruh suasana yang tak berkesudahan.

Alasannya, karena dengan adanya publikasi rilis berita di banyak media massa tentang pendapat Hendri CH Bangun selaku Ketua Umum PWI Pusat dan Sasongko Tedjo sebagai Ketua DK PWI Pusat, maka masing-masing mereka merasa ada kekuatan dan keberpihakkan dukungan. Sebaliknya, jika semua pengurus daerah tidak mempublikasi kirirman rilis berita dari mereka yang saya anggap pencari pembenaran, maka mereka (Hendri CH Bangun dan Sasongko Tedjo) sendirilah yang akan berfikir bahwa hanya mereka berdua saya yang saling serang.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah menjadi dua. Padahal, secara kelembagaan, PWI tetap satu, hanya kepengurusannya yang berubah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2).

Karena diberhentikan penuh, sesuai PD/PRT PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.

Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini kemudian memunculkan persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua.

“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung. Namun, setelah 16 Juli 2024, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI.

“Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion,” tegas Sasongko.

HCB mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Sasongko, dirinya juga tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.

Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI, yang kemudian dikabulkan pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya.***  Humas PWI Pusat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sebelum Menghadiri Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P,  Calon Bupati dan wakil Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan DR H. budiarto SE.. M. Si Bersilaturahmi di Kediaman KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu, 03/11/2024

Terlihat Saat bersikaturahmi, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE..M. Si dan Istri didampingi Anggota DPRD Lahat Nizaruddin SH dari Dapil 7 sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Lahat Lainnya.

Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 1 bersama Tim Ngobrol bersama KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat dengan penuh keakraban selama Lebih kurang 10 menit, Setelah itu Paslon YM-BM Menuju kelokasi Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P Sekecamatan Kikim Timur.

KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028 menyampaikan, “kedatangan Paslon YMBM dikediamannya merupakan Silaturahmi bukan Berkampanye karna ada salah Satu Timnya menyampaikan kepada saya, Akan ada kegiatan YM-BM di Desa Bungamas dan Bersilaturahmi Ke Pesantren. “Ungkapnya Saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id pada hari Minggu 03 November 2024. Pukul, 13.20 Wib

Tentu Kalau silaturahmi, tidak Ada halangan ataupun Batasan Mau bersilaturahmi dengan Siapapun tetapi kalau Kampanye di Pesantren Tidak Boleh. “tutup KH Husnuddin

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Published

on

By

REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Dikomandoi Ishak Juarsa, Pengurus SMSI Rejang Lebong Periode 2024-2027 resmi dilantik, Kamis (17/10/2024).

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo ini, berlangsung sukses diselenggarakan di Kuala Trifa Resto Curup.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo dalam arahannya, meminta agar rekan rekan media yang bergabung dengan SMSI dapat bekerja profesional dan menaati kode etik jurnalistik.

“SMSI merupakan tempat berhimpun para pemilik media. Di Provinsi Bengkulu sudah ada 145 media bergabung, sementara di Indonesia ada 2.600 lebih perusahaan media yang bergabung dengan SMSI,” kata Mas Bowo, sapaan akrabnya.

Lanjut Bowo, terkait moment Pilkada dia meminta rekan-rekan dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada, terkhusus di Rejang Lebong.

“Mari kita menciptakan Pilkada damai dan berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” kata Bowo.

Sementara, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni mengajak Pengurus SMSI Rejang Lebong bermitra dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini lebih baik kedepan.

“Peran SMSI sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada,” kata Herwan.

Ketua SMSI Rejang Lebong, Ishak Juarsa mengatakan agar kedepan SMSI dapat berkembang dan maju di daerah ini. Ia juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah.

“Kita siap menjadi mitra pemerintah daerah. Kita akan membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” ungkap Juarsa.

Tampak hadir pula, Kadis Kominfo Rejang Lebong, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Perwakilan Polres Rejang Lebong, Dewan Penasehat SMSI Rejang Lebong, Kades Pungguk Lalang.

Terkihat kompak pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang merupakan daerah tetangga dengan Kabupaten Rejang Lebong juga hadir.***

Sumber: Release SMSI Lubuk Linggau 

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!