Sumatera Selatan
Kunjungi Warga Pagaralam, Paslon Hepy-Efsi Ajak Artis Dirga Dadali
Release SMSI Pagaralam –
PAGARALAM SUMSEL, MLCI – Terus Jalin Komunikasi dan silahturahmi bersama warganya, pasangan calon Hepy-Efsi terus bergeriliya.
“Tak Kenal maka tak Sayang, Tak sayang maka tak cinta,” yang disampaikan Bunda Hepy Safriani dalam kegiatan bersilahturahmi kepada warga Nendagung kota Pagaralam, Minggu Malam, (11/08/2024).
Dalam paparannya, didepan warga Nendangung, bunda Hepy menilai,dari kemerosotan pelayanan serta lambannya upaya peningkatan fasilitas kesehatan di Pagaralam membuat dirinya berjanji bersama Efsi Komar akan membuat fasilitas Kesehatan dikota Pagaralam menjadi lebih Paripurna,
Tidak hanya sampai disitu, keberpihakannya akan program yang digagas Almarhum Djazuli Kuris terus dirinya Gaungkan, dan akan dirinya lanjutkan jika nanti ke depan amanah kepemimpinan untuk Pagaralam sudah diberikan.
“Kita akan melanjutkan cita-cita dan Program yang telah digagas oleh Bapak Jazuli Kuris.” Tegasnya.
Lebih Lanjut,disampaikan oleh ketua Dewan Pemenangan Hepy-Efsi, DR Joncik Muhammad, dirinya berpesan, kepada Pasangan Bunda Hepy dan Efsi Komar, “Jadilah Seorang pemimpin yang dicintai dan mencintai rakyatnya, bukan menjadi penguasa, jadikan diri kita sepenuhnya untuk melakukan pengabdian ke masyarakat,” Pesan Joncik.
Pengawalan setiap kebijakan, dengan segudang relasi yang dirinya punyai, akan dilakukan semaksimal mungkin untuk membantu Pasangan Hepy-Efsi, membenahi dan membangun kota Pagaralam ke depan.
DR.H Joncik Muhammad mencontohkan, seperti apa yang telah dilakukan Almarhum Jazuli kuris, bagaimana cara beliau membangun kota Pagaralam, beliau sudah berusaha memperjuangkan pembangunan rumah sakit Besemah dengan dana Ratusan Milyar,
Memperjuangkan pembangunan Komplek perkantoran Gunung Gare yang begitu Mega dengan dana Ratusan Milyar, lingkar jalan setiap sudut kota dan daerah sudut terpencil dengan lebar standardisasi nasional, serta Perjuangan mendirikan Bandara Atung Bungsu dengan dana Ratusan Milyar, kesemua itu dari kucuran dana APBN Pusat dan APBD Provinsi yang tidak sedikit,
Kita kesemuanya akan berkolaborasi secara bersama-sama, akan mencontoh kerja keras Almarhum manda Jazuli Kuris, dan mewujudkan hal serupa, bagaimana beliau bisa menarik dana pusat agar bisa masuk ke Kota Pagaralam ini, membangun kota Pagaralam yang kita Cintai ini,
kita tadi sudah mendengar, apa yang menjadi harapan rakyat Nendagung, melalui Kak Rizal Ramli tadi, kedepan akan menjadi Catatan penting bagi kami,
Disetiap pertemuan jika ada keluhan serta kendala yang telah disampaikan oleh warga, akan menjadi catatan penting bagi kami, kita tidak akan menjelekan-jelekan orang lain dan biarkan masyarakat yang menilai,
silahkan ditagih ke kami bila janji tersebut lupa, kita mulai sekarang harus serius dan komitmen dengan ucapan kita, “Janji Nunggu Kate Betaro.”jelas H Joncik Muhammad.
Terpantau di lapangan, meskipun Silahturahmi terkesan sederhana dan biasa saja, kali ini masyarakat dikejutkan akan hadirnya artis papan atas Dirga, vokalis Band Dadali bersama istrinya, yang juga ikut membantu dan mensupport perjuangan Bunda Hepy-Efsi,
Terdengar dalam lirik lagunya terselip nama Bunda Hepy-Efsi saat diminta bernyayi oleh warga.
Melodi dan lirik Lagunya Ku sendiri lagi memukau warga Nendagung yang hadir, hingga berdesakan ingin foto bareng.
Suryadi, selaku ahli rumah mengungkapkan Sebuah Kehormatan bagi kami sekeluarga bisa dikunjungi Bunda Hepy-Efsi dan Kak Joncik,
“Kami sangat senang dan bangga beliau bisa hadir disini,” Ungkapnya
Hal senada juga disampaikan Devi warga setempat,kebanggaan dan kesenangan tersendiri bagi dirinya dan keluarga bisa ketemu calon walikota dan wakil walikota sekaligus Artis Dirga Dadali, “Senang banget, pokoknya is the best, lah.” jelas Devi.***
Sumatera Selatan
Para Guru dan Pelajar Sambut Antusias “Gerakan Sekolah Sehat” Bupati Musi Rawas
Release SMSI Musi Rawas –
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud di dampingi Ketua TP- PKK Kabupaten Mura H. Riza Novianto Gustam menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi dan Advokasi Gerakan Sekolah Sehat di SD Negeri H Wukir sari Kecamatan Tugumulyo, Kamis (5/9/2024).
Kehadiran Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud dalam kegiatan sosialisasi dan advokasi Gerakan sekolah sehat di sambut antusias oleh siswa-siswi dan para guru di SD Negeri H Wukir sari.
Dalam sambutannya Bupati Musi Rawas atas nama pribadi dan pemerintah kabupaten Mura sangat mengapresiasi dan menyambut baik kegiatan Sosialisasi dan advokasi sekolah sehat tingkat Kabupaten Mura tahun 2024.
Disampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya mewujudkan visi pendidikan Indonesia melalui implementasi metode belajar yang perlu untuk terus di tingkatkantingkatkan pembelajaran dan layanan pendidikan secara holistik disatukan pendidikan dan kesehatan.
Hj. Ratna Machmud juga menegaskan kepada seluruh Kepala sekolah yang hadir untuk dapat meningkatkan kualitas peserta didik dalam menjalankan visi pendidikan di Indonesia khususnya di kabupaten Mura.
“Jadi kepala sekolah harus benar-benar melaksanakan program itu, dilakukan dengan hati. Guru-guru dankepala sekolah semua harus bisa untuk membimbing anak muridnya serta memperhatikan prestasi muridnya”.
Dalam kegiatan ini di meriahkan juga dengan penampilan peserta didik dan diakhiri pemukulan gong sebagai tanda di buka secara resmi sosialisasi dan advokasi sekolah sehat tingkat Kabupaten Mura tahun 2024.
Turut hadir Ketua TP PKK Kabupaten Mura, Plt Asisten 1 Pemerintahan dan Kesra, Kepala Kemenag Kabupaten Mura, Kepala OPD dilingkungan Pemkab Mura, Camat Tugumulyo, Kepala Sekolah Se Kecamatan Tugumulyo, Kepala Desa Se Kecamatan Tugumulyo, anggota PKK SE Kecamatan Tugumulyo.***
Sumatera Selatan
Himbauan Pemkot Pagaralam “ASN Jaga Netralitas Di Pilkada Serentak 2024”
Release SMSI Pagaralam –
PAGARALAM SUMSEL, MLCI – Secara resmi Pemerintah Kota Pagar Alam mengeluarkan surat edaran, kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dilingkup Pemerintah Pagar Alam. Sabtu (31/8/2024).
Surat yang dikeluarkan ini, terkait keharusan bagi para ASN dan Pegawai untuk menjaga sikap Netralitas pada saat pelaksanaan proses pilkada 2024 mendatang.
Sebagai pejabat publik, tentu keabsahan sikap independen telah diikat dengan sumpah dan janji setia kepada Peraturan negara.
Perintah dan larangan tersebut langsung di intruksikan dan di tanda tangani langsung oleh Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kurnia, tertanggal 29 Agustus 2024 yang termuat pada surat keputusan dengan No : 800/903/BKPSDM/2024 tentang Netralitas ASN dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 dilingkungan pemerintah kota Pagar Alam.
Dan ini merupakan turunan dari Undang-Undang No 20 tahun 2023 yang mengatur tentang kebijakan manajemen ASN berdasarkan pada azas netralitas.
Kemudian pasal 2 huruf f PP no 94 tahun 2021 Tentang kedisiplinan pegawai, pasal 5 huruf n dan surat keputusan bersama (SKB) Menpan_RB, Mendagri, serta Badan Pengawas Pemilu no 2 tahun 2022.
Setiap pegawai wajib menjaga netralitas, azas netralitas tersebut adalah ASN tidak berpihak terhadap segala bentuk pengaruh manapun dan tidak berpihak kepada kepentingan lain diluar kepentingan negara dan bangsa.
Bagi ASN yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas berupa sanksi kedisplinan sedang, dan sanksi kedisiplinan berat sesuai dengan pasal 13,dan pasal 14 huruf i, Peraturan Pemerintah PP Republik Indonesia No 94 tahun 2021, tentang Disiplin pegawai negeri Sipil.
Kemudian sanksi Kode Etik akan diberlakukan sesuai apa yang termuat dalam keputusan Bersama (SKB), kegiatan yang akan dikenakan sanksi tersebut diantaranya adalah sebagai berikut,
- ASN dilarang memasang Baleho, Spanduk ataupun alat peraga lainnya terkait calon peserta pemilu dan pemilihan,
- Sosialisasi, kampanye melalui media sosial online bakal calon maupun calon peserta pemilu,
- Menghadiri kampanye pasangan bakal calon dan memberikan dukungan dan tindakan secara aktif,
- Membuat posting, comment share, like, bergabung dan follow pada group akun pemenangan bakal calon,
- Memposting pada medsos atau media lain yang dapat diakses publik, foto bersama dengan bakal calon, timses dengan memperagakan simbol keberpihakan,foto bersama dengan bakal calon,tim sukses dengan menunjukan, memperagakan simbol keberpihakan alat peraga terkait parpol atau bakal calon,
- Ikut dalam kegiatan kampanye/sosialisasi/pengenalan bakal calon,
- Mengikuti Deklarasi, kampanye bagi suami atau istri calon dengan tidak dalam status cuti, diluar tanggungan negara (CTLN)
- Membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon yang menjadi peserta pemilu sebelum, selama dan sesudah masa kampanye,
- Mengadakan kegiatan yang mengarah kepada keberpihakan terhadap pasangan calon yang menjadi peserta pemilu,sebelum selama dan sesudah masa kampanye, meliputi pertemuan, ajakan,imbauan,seruan pemberian barang kepada PNS dalam Lingkungan unit kerjanya, anggota keluarga dan Masyarakat.
Lebih lanjut, Pasal 9 ayat (2) UU ASN secara tegas menyebutkan,pegawai pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.
Dikupas tuntas pada laman konsultasi Hukumonline.com menjelaskan Larangan ASN Berpolitik karena Aparatur Sipil Negara (“ASN”) adalah profesi bagi Pegawai Negeri Sipil (“PNS”) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (“PPPK”) yang bekerja pada instansi pemerintah. secara gamblang jelas ada aturannya,
Kemudian, pada dasarnya untuk melaksanakan amanah membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia sebagaimana yang dimaksud dalam Pembukaan UUD 1945, diperlukan adanya birokrasi pemerintahan yang berkinerja baik.
Berkaitan dengan hal ini, pemerintah telah mencanangkan rencana aksi membuat pemerintah selalu hadir dengan membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis, dan terpercaya.
Maka dari itu untuk mewujudkannya, dibutuhkan ASN sebagai mesin utama birokrasi yang profesional, netral dan bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang berkualitas, serta mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Pj Walikota Pagar Alam, H Lusapta Yudha Kepada awak media ini menyebutkan,pemberlakuan aturan ini dimulai sejak tanggal 27 Agustus 2024.
“Atas kesepakatan bersama, ASN jangan sampai memihak kepada tiga pasang masing-masing calon Walikota dan Wakil walikota, hal ini bertujuan untuk menciptakan dan menjaga kondusifias kondisi yang aman pada saat pemilihan kepala daerah dikota Pagar Alam,” terang Pj Walikota.***
Sumatera Selatan
Gerakan Sumsel Bugar, Bupati Musi Rawas “Kebersamaan dan Saling Menghargai”
Release SMSI Musi Rawas –
MUSI RAWAS SUMSEL, MLCI – Bupati Musi Rawas Hi. Ratna Machmud bersama Ketua TP PKK Kabupaten Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam ikuti Senam Gerakan Sumsel Bugar Tahun 2024 di Danau Air Kecamatan Sumber Harta Kabupaten Musi Rawas, Sabtu (31/8/2024).
Hadir Sekretaris Dispora Provinsi Sumatera Selatan, Danramil STL Ulu Terawas, Staf Ahli dan Asisten, Kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Perangkat Desa, BPD dan PKK Desa, Kepala Sekolah, serta Pelajar di Kabupaten Musi Rawas.
Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengucapkan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan Senam Gerakan Sumsel Bugar Tahun 2024. Dengan diadakannya kegiatan ini diharapkan dapat menjunjung tinggi kebersamaan dan saling menghargai.
Senam ini merupakan kegiatan yang memiliki manfaat untuk kesehatan dan dapat menciptakan suasana kekeluargaan, persahabatan dan persaudaraan dengan nuansa silatrurahmi yang erat.
Bupati juga mengajak seluruh kalangan untuk bersama membangun Kabupaten Musi Rawas menjadi lebih baik mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).
Senam Gerakan Sumsel Bugar Tahun 2024 ini dimeriahkan dengan undian doorprize untuk peserta senam yang hadir langsung di Obyek Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas.***
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa3 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara