Peristiwa
Cabup Lahat Yulius Maulana ST Resmi Di Usung Partai PDI-P Maju Pilkada Sentak

Clear, Surat Tugas untuk Cakada Lahat Ditujukan DPP-PDIP untuk Yulius Maulana
Jurnalis : Herlan Nudin
BOGOR JABAR – MLCI – Jelang puncak kegiatan Pelatihan Tim Pemenangan Nasional Pilkada Serentak untuk Tim 9 oleh DPP-PDI Perjuangan pada 1 Juli 2024 lalu, DPP-PDI Perjuangan secara resmi merestui dan menugaskan Yulius Maulana, ST untuk menjadi Calon Kepala Daerah (Cakada) Pilkada Kabupaten Lahat 2024.
Surat Tugas tersebut langsung diberikan oleh Ketua DPW PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Selatan, Giri Ramanda dan diterima oleh Ketua Tim 9 Marwan Aldiansyah didampingi Anggota tim lainnya di ruang loby Seuni Hotel Bogor Jawa Barat.
“Dengan diterimanya Surat Tugas ini, maka tidak akan ada lagi orang yang mengklaim dan berkoar-koar bahwa dirinyalah yang direkom oleh PDI Perjuangan untuk Calon Bupati Lahat”, ujar Marwan, Jumat (5/7/24) siang.
Disebutkan, baik secara De Jure dan De Fakto Surat Tugas ini ditujukan pada Yulius Maulana untuk maju di Pilkada serentak 2024 ini sebagai Calon Bupati utusan DPP-PDI Perjuangan.
“Nah, kalau masih saja orang-orang yang mengaku dapat rekomendasi dari DPP-PDI Perjuangan, bolehlah orang itu disebut Gila alias tidak punya malu”, ungkap dia.
Mengenai pelatihan yang diikuti tim 9 secara nasional, tambah Marwan, itu sangat bermanfaat untuk penguatan di tubuh partai. Terutama tentang strategi memenangkan pertarungan.
“Banyak ilmu positif yang didapat, semoga dengan diterapkannya hasil pelatihan ini, nantinya mampu mengantarkan Yulius Maulana menjadi Bupati Lahat. Amin..”, tutupnya.
Peristiwa
Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.
Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.
Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat, M Jonliadi SE.
“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.
Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)
Peristiwa
Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

Peristiwa
Tim Walet Polres Lahat Kembali Amankan Terduga Pengedar Belasan Paket Sabu

LAHAT SUMSEL, MLCI – Tim Walet Satuan Reserse Narkoba Polres Lahat kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika dengan menangkap terduga pengedar dan belasan barang bukti narkoba jenis sabu.
Hal itu dijelaskan Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada awak media didampingi Kasat Res Narkoba Iptu LAE Tambunan SH MH, Kanit I Ipda Yuliandri SH dan Kanit II Ipda Riko Firnando SH disampaikan Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH. Minggu (4/5).
Terduga pengedar sabu itu, tambah Lispono, inisial C warga Kelurahan Pasar Lama Kecamatan Lahat ditangkap berawal masuknya infomasi ke anggota Tim Walet bahwa di rumah C sering dijadikan transkasi narkotika jenis sabu.
Mendapat informasi tersebut, Kasat Res Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan. Alhasil pada Rabu 30 April 2025 sekira jam 16.30 Wib operasi penangkapan berlangsung di rumah C.
Operasi penangkapan itu membuahkan hasil dengan mengamankan C dan saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan didapatkan barang bukti belasan paket narkotika jenis sabu.
“Tepatnya sebelas paket, yakni 1 paket sedang kristal bening terbungkus plastik klip transparan diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,78 gram dan 10 paket kecil kristal bening terbungkus plastik klip transparan diduga juga narkotika jenis sabu berat brutto 2,11 gram;,” beber Lispono.
Tak hanya itu, lanjutnya, Tim Walet juga berhasil mengamankan barang bukti 2 buah pipet yang ujungnya telah diruncingi warna hijau dan hitam, 3 bal platik klip transparan dan 1 unit timbangan digital warna hitam.
Kemudian, barang bukti 1 unit handphone android merk VIVO Y28 warna hijau dengan nomor sim card: 083896716279, nomor IMEI 1: 869704077476544 dan nomor IMEI 2: 869704077476544, uang tunai sebesar Rp 100 ribu rupiah dengan pecahan Rp 50 ribu serta 1 buah kotak rokok merk class mild warna ungu.
“Saat ini C dan barang bukti tersebut telah diamankan di Mapolres Lahat untuk pemeriksaan lebih lanjut dan status hukum C yakni terduga pengedar narkotika jenis sabu dengan pasal yang disangkakan Primer Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” tandas Lispono.***(Humres)
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara