Pemerintah
Gorong-Gorong Dan Jalan Ambrol, Pemdes Giri Mulya Perbaiki Secara Swadaya

Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Desa Giri Mulya Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat memperbaiki gorong-gorong dan jalan yang ambrol Secara Swadaya.
Kondisi gorong-gorong yang ambrol akibat tergerus air sehingga kepala Desa Giri Mulya Bersama Perangkat Desa secara swadaya dan gotong royong memperbaiki akses Jalan Keluar Desa.
Kepala Desa Giri Mulya, Mujiono menjelaskan, perbaikan gorong gorong yang amblas dan jalan yang ambrol tersebut karena kondisinya sudah sangat mengkhawatirkan.
“Kalau tidak cepat diperbaiki bisa amblas dan, akses jalan dihawatirkan terputus dan Dapat menimbulkan kecelakaan,” kata Mujiono Rabu (18/05/2024) dilokasi perbaikan.
Menurutnya, perbaikan dilakukan dengan pemasangan besi yang Belum menyatu kemudian dilanjutkan dengan pengecoran supaya tidak ambrol lagi.
Perbaikan gorong gorong dan Jalan ini melalui swadaya Pemerintah Desa dan Warga. untuk itu saya berharap, kita semua tetap menjaga infrastruktur ini, terlebih jalan ini sering dilalui para Warga baik dari Desa Maupun dari Luar Desa.
”Terima kasih banyak kepada Warga dan Perangkat Desa yang sudah gerak cepat dan peduli terhadap infrastuktur di desa,” Ucap Mujiono.
Dia menjelaskan, selain tergerus air, bahwa gorong gorong dan jalan ini dibangunan Besinya Tidak Menyatu sehingga Jalan jadi menurun dan Ambrol.
Semoga dengan di perbaiki Gorong gorong dan Jalan hari ini, Aktifitas Warga semakin Lancar dan Bangunan menjadi awet. “Tutup Mujiono
Pemerintah
Protes Birokrasi, Sudah 3 Bulan Ibunda Wafat Akta Kematian Tak Juga Terbit

BEKASI JABAR, MLCI – Di tengah duka kehilangan ibunda tercinta, Dar Edi Yoga, warga Bekasi Utara, dihadapkan pada kenyataan pahit sistem birokrasi yang tak kunjung menyelesaikan urusan administratif. Sudah lebih dari tiga bulan sejak sang ibunda, Dorothea, wafat, namun akta kematian yang dibutuhkan untuk berbagai keperluan hukum dan administrasi belum juga diterbitkan oleh instansi terkait.
Padahal, menurut Dar Edi, seluruh dokumen dan persyaratan telah diserahkan secara lengkap. Namun, alih-alih mendapat kepastian, ia justru diminta menunggu dengan alasan sistem masih mencatat adik kandungnya sebagai bagian dari Kartu Keluarga (KK) lama, padahal sang adik telah resmi pindah dan memiliki KK serta KTP sendiri di Lampung.
“Semua syarat saya serahkan lengkap. Tapi saya justru disuruh menunggu karena sistem masih mencatat adik saya dalam KK lama. Ini benar-benar membuat kecewa,” ujar Dar Edi, Minggu (8/6).
Lebih ironis lagi, solusi yang ditawarkan pihak kecamatan justru menambah beban keluarga yang sedang berduka. Mereka diminta untuk melakukan validasi data secara manual ke Dukcapil Lampung, tempat sang adik kini berdomisili atau membuat surat pernyataan pembatalan pindah ke Lampung dari sang adik.
“Saya pikir ini bukan soal teknis, ini soal akal sehat. Masa akta kematian tidak bisa terbit karena orang yang hidup belum validasi data? Ini birokrasi rasa naskah absurd,” tegas Dar Edi.
Dar Edi mengaku telah melaporkan masalah ini kepada Sekretaris Camat Bekasi Utara, Apandi Ahmad dan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto, namun hingga kini tidak ada tanggapan yang diterimanya. Ia merasa ditinggalkan oleh sistem yang seharusnya hadir dalam saat-saat krusial seperti ini.
“Kalau data sudah lama diperbarui, kenapa sistem masih hidup di masa lalu? Jangan-jangan birokrasi kita memang belum siap menyambut kematian, apalagi kematian data,” sindirnya.
Hingga berita ini diturunkan, akta kematian almarhumah Dorothea belum juga terbit. Dalam duka yang belum usai, Dar Edi berharap pemerintah, khususnya Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, lebih sigap dan manusiawi dalam menangani kematian, bukan malah menghadirkan ironi yang menyakitkan..*** (Release SMSI Pusat)
Pemerintah
Pelantikan Perangkat Desa Makartitama Berjalan Khidmat, Berikut Pesan Kepala Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Akhirnya hasil finalisasi pengisian perangkat desa Makartitama Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat, terjawab sudah. Pada hari Jum’at, 02/05/2025 berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Sekretaris Desa (Sekdes).
Bertempat di Kantor Desa berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, langsung dipimpin kepala desa Makartitama, Dul Rohim. Acara dihadiri seluruh unsur perwakilan warga, Camat Lahat Isna Abi Darda BA bersama Jajaran, Babinsa, Kepala Puskesmas Senabing, Ketua BPD dan Anggota berjalan lancar dan tertib.
Agenda pengisian perangkat ini bermula dari sebuah kebutuhan pemerintah desa, dan proses penjaringan dijalankan oleh tim yang sudah terbentuk di desa tersebut.
Ketua BPD Kendalbulur selaku perwakilan dari masyarakat, Iksan menyampaikan, proses pengisian ini berjalan sesuai regulasi yang mendasar. Pihaknya mengaku puas dengan hasilnya , sehingga, nama Nur’aini Janah S.Pd terpilih dalam sebuah sistem yang dijalankan di desa tersebut. Secara umum perolehan nilai terbaik dalam seleksi dan berhasil mengungguli peserta lainya.
Dalam sambutannya kepala desa Makartitama, Dul Rohim sekaligus memberi pengarahan dihadapan hadirin yang menyaksikan prosesi pelantikan yang berlangsung pada hari Jum’at 2 mei 2025 kemarin, pihaknya menekankan pada tekat, dan tanggungjawab kepada layanan terhadap masyarakat.
” Kami mohon, atas nama pemerintah desa, perangkat Ibu Sekdes yang dilantik, untuk segera bisa menyesuaikan diri dengan lingkup kerja, Saya yakin hal itu bisa dijalankan oleh Ibu Nur’aini jannah.S.Pd, kami sangat menekankan kalau pemdes yang saat ini dipimpinnya, untuk sama sama menanamkan kesadaran bahwa perangkat itu modalnya harus SIAP (santun, iklas, amanah,bprofesional) dalam pengabdian, Kalau di didasari atas pemikiran sebuah pekerjaan, maka diingatkan nanti pasti muncul kekecewaan, termasuk dari segi ekonomi, gaji, maupun pendapatan lainya. “Ungkap Kades
Seperti diketahui, dengan dilantiknya Sekdes yang baru, sejak 2 Maret akan mendapatkan pendapatan dari Desa dan pendapatan Syah lainya yang diperbolehkan, Sekali lagi Kami dari Pemerintah Desa mengucapkan Selamat bergabung dan semoga cepat beradaptasi dengan perangkat Lainnya. “Tutup Kades
Pemerintah
Pemdes Ulak Mas Gelar Rakor Bersama Jajaran Lembaga Desa

Jurnalis : Herlan Nudin
LAHAT SUMSEL – MLCI – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) Kepala Desa Ulak Mas, Suci Rahayu bersama Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan Babinsa Koptu Joni Tri FR dari Koramil 402/12 Lahat, menggelar rapat koordinasi (Rakor), Rapat berlangsung di Kantor Desa. Rabu (29/04/2025).
Terlihat, Rapat ini dihadiri oleh Babinsa, Perangkat Desa, BPD, LPM, LPA dan lembaga desa Lainnya.
Dalam kesempatan tersebut. Suci Rahayu Kepala Desa Ulak Mas menyampaikan, Semoga Dengan diadakan Rakor bersama semua lembaga Desa pada hari ini Rabu 29 April 2025, Lembaga yang ada Desa Dapat bersinergi bersama pemerintah Desa dalam membangun Desa melalui pemberdayaan warga Desa di masing-masing bidang yang dikuasai.
Supaya kedepan, tingkat kesadaran masyarakat tentang keamanan dan ketertiban bisa menjadi lebih baik lagi, terutama anak anak yang tadinya mengunakan kendaraan Roda 2 dengan mengunakan knalpot Brong diganti dengan kenalpot standar supaya tidak menggangu masyarakat yang lain, kemudian untuk Hiburan Malam tolong jangan terlalu malam supaya tidak terjadi hal hal yang tidak diinginkan, dan kegiatan lainnya.
Untuk kegiatan hari ini, kami dari pemerintah Desa mengucapakan terimakasih kepada para ketua lembaga yang ada di Desa, BPD, LPM, LPA Dan Pak Babinsa atas saran dan masukannya. “Tutup Kades
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara