Sumatera Selatan
Ini Tips Hindari Sanksi Denda Pemutusan Dari PLN ULP Prabumulih

Release SMSI Sumsel –
PRABUMULIH, MLCI – PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Prabumulih beri tips agar masyarakat dapat terhindar dari sanksi denda dan pemutusan listrik.
Manager ULP Prabumulih, Gema Sabarani, mengatakan bahwa tips untuk menghindari sanksi denda dan pemutusan adalah dengan membayar listrik tepat waktu sebelum tanggal 20 setiap bulan.
Agar masyarakat dapat memprediksi jumlah tagihan listrik yang akan dibayarkan, PLN memberikan kemudahan melalui fitur Swacam yang dapat diakses pada aplikasi PLN Mobile setiap tanggal 23 sampai dengan 27.
Melaui fitur Swacam, masyarakat dapat menyiapkan budget untuk pembayaran tagihan listrik yang dapat dibayar mulai tanggal 2 pada bulan berikutnya.
“Setiap akhir bulan, yaitu tanggal 23 sampai dengan 27, masyarakat dapat mengecek prediksi tagihan listrik pascabayar melalui fitur Swacam di aplikasi PLN Mobile,” jelas Gama. Kamis (01/02/2024).
Dengan adanya informasi prediksi tagihan ini masyarakat bisa mengalokasikan anggaran untuk pembayaran listrik pada tanggal 2 bulan berikutnya.
Pelanggan juga diberikan keloggaran waktu pembayaran tagihan listrik, mulai tanggal 2 sampai dengan tanggal 20 setiap bulan. Supaya terhindar dari sanksi denda dan pemutusan, tips nya adalah dengan membayar tagihan listrik tepat waktu sebelum tanggal 20.
Sementara itu, Manager UP3 Ogan Ilir, Achmad Ariansyah menghimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk mempermudah urusan kelistrikan, khususnya yang berhubungan dengan tagihan listrik.
“Supaya masyarakat bisa lebih mudah menyusun budgeting rumah tangganya, sangat disarankan menggunakan PLN Mobile. Fitur Swacam nya dapat membantu sehingga masyarakat bisa tau jumlah tagihan dan bisa bayar listrik tepat waktu” tutur Ariansyah.
Secara terpisah, General Manager PLN UID S2JB, Adhi Herlambang mengatakan, optimalisasi layanan PLN akan terwujud dengan dukungan penuh pelanggan, salah satunya melalui pembayaran rekening listrik tepat waktu.
“Kami sangat mengapresiasi masyarakat yang telah membayar listrik tepat waktu. Semoga kedepan, seluruh masyarakat dapat memahami bahwa bayar listrik tepat waktu setiap bulan adalah kewajiban dan sangat membantu PLN dalam mengoptimalkan layanan kelistrikan. Untuk memudahkan pelanggan, PLN juga sudah go digital, dimana terdapat banyak cara mudah dalam membayar tagihan listrik, salah satunya melalui PLN Mobile” pungkas Adhi
Sekilas Tentang PLN
PT PLN (Persero) adalah BUMN kelistrikan yang terus berkomitmen dan berinovasi menjalankan misi besar menerangi dan menggerakkan negeri. Memiliki visi menjadi perusahaan listrik terkemuka se-Asia Tenggara, PLN bergerak menjadi pilihan nomor 1 pelanggan untuk Solusi Energi. PLN mengusung agenda Transformasi dengan aspirasi Green, Lean, Innovative, dan Customer Focused demi menghadirkan listrik untuk Kehidupan yang Lebih Baik. PLN dapat dihubungi melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di PlayStore atau AppStore.***
Sumatera Selatan
Puluhan Unit Mobil Dinas Belum Dikembalikan, H. Arlan Bentuk Timsus

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Wali kota Prabumulih, H. Arlan mengaku geram setelah mengetahui masih banyak kendaraan dinas yang belum dikembalikan dan bahkan ada yang tidak diketahui keberadaannya.
“Setidaknya ada 37 unit mobil dinas yang belum dikembalikan dan tidak diketahui keberadaannya,” tegas H. Arlan, kepada awak media, Selasa, 17 Juni 2025.
Arlan juga mengaku prihatin, dari puluhan kendaraan dinas tersebut, diketahui ada beberapa kendaraan dinas yang diduga telah digadaikan oleh oknum tak bertanggung jawab.
Ia juga telah membuat langkah cepat, dengan memerintahkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kota Prabumulih, Wawan Gunawan, untuk segera melakukan pendataan ulang terhadap seluruh aset bergerak, khususnya kendaraan dinas, dan segera menariknya ke tempat penyimpanan resmi.
“Ini harus ditertibkan. Jangan sampai aset negara dibiarkan raib begitu saja. Kita akan bentuk tim khusus untuk menelusuri dan mengamankan seluruh aset yang belum kembali,” ujar Arlan dengan nada serius.
Langkah ini, menurut dia, merupakan bagian dari komitmen Pemerintah kota Prabumulih dalam mengelola aset daerah secara transparan dan akuntabel. Diharapkan, dengan tindakan tegas ini, ke depan tidak ada lagi pihak yang menyalahgunakan fasilitas negara demi kepentingan pribadi.*** (SMSI Prabumulih)
Sumatera Selatan
Berlangsung Khidmat, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Empat Lawang

LAHAT SUMSEL, MLCI – Pelantikan Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad dan Wakil Bupati Arifai periode 2025-2030 yang dipusatkan di Griya Agung Palembang berlangsung hikmad. Senin (16/6).
Joncik dan Arifai dilantik langsung oleh Gubernur Sumatera Selatan dan dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Forkompimda Sumsel, para pejabat Provinsi Sumsel, Forkopimda Empat Lawang dan sejumlah Kepala OPD dilingkungan Pemkab Empat Lawang.
Selain itu pelantikan tersebut juga dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Dalam Negeri Arya Bima, Gubernur Bengkulu dan Bupati Lahat.
Disela-sela kegiatan, Bupati Empat Lawang H Joncik Muhammad menyatakan siap melanjutkan program pembangunan melalui visi-misi Empat Lawang Madani Jilid II.
“Alhamdulillah, kami akan segera melanjutkan visi dan misi Empat Lawang Madani Jilid II yakni Makmur, Aman, Damai, Agamis, Nasionalis dan Indah,” jelasnya.
Joncik juga berkomitmen membangun daerah dengan memperhatikan kelestarian lingkungan serta pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) agar mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.
“Kami juga ingin memberikan pelayanan terbaik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan. Rumah Sakit Empat Lawang pernah menjadi yang terbaik kelima secara nasional selama dua tahun berturut-turut,” urai Joncik.*** (Herlan)
Sumatera Selatan
Keuntungan BUMDes Rp.87 Juta Dibagi-Bagikan Kades ke Warga

OKU SELATAN SUMSEL, MLCI – Program ketahanan pangan yang dikelola Pemerintahan Desa (Pemdes) Kota Batu Kecamatan Warkuk Ranau Selatan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan berbuah manis.
Dalam kurun waktu setahun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kota Batu bidang perikanan menghasilkan laba bersih mencapi Rp 87 juta.
Kepala Desa (Kades) Kota Batu Nurmansyah kepada awak media menjelaskan, saat musyawarah dengan perangkat Desa beberapa waktu lalu berinisiatif untuk membagi-bagikan keuntungan dari budidaya ikan yang dilakukan BUMdes ke masyarakat berupa pembagian sembako gratis.
“Alhamdulillah dari tiga kali panen dalam setahun, terkumpul laba sebesar Rp 87 juta dari keramba apung di Danau Ranau milik Desa Kota Batu,” ucapnya. Sabtu (7/6).
Pembagian sembako gratis untuk masyarakat Desa Kota Batu tersebut dilakukan pada Rabu 6 Juni 2025 di halaman rumah Kades Nurmansyah.
“Keuntungan dari keramba apung milik Desa Kota Batu itu bisa dinikmati bersama oleh warga Desa Kota Batu,” terang Nurmansyah.
Secara tekhnis, pembagian sembako itu dibagi berdasarkan Kartu Keluarga (KK) warga yang berdomisili di Kota Batu.
“Totalnya ada 930 kepala keluarga yang tersebar di 12 dusun di Kota Batu mendapatkan bantuan sembako gratis dari pemerintahan Desa Kota Batu. Kalau dalam satu rumah ada 2 atau tiga KK, maka kita bagikan sesuai dengan jumlah KK yang ada,” bebernya.
Nurmansyah mengaku bangga karena sangat jarang usaha desa yang membuahkan hasil. Dan, Alhamdulillah untuk Desa Kota Batu sektor usaha bidang ketahanan pangannya bisa beberikan laba dan menguntungkan setiap empat bulan sekali.
“Karena usaha desa berupa keramba apung ini menguntungkan, Kami berencana tahun ini akan menambah kotak keramba kembali sekaligus usaha ini merupakan program desa dalam mendukung program pemerintah khususnya dalam upaya ikut serta menjaga ketahanan pangan nasional,” pungkas Nurmasnyah.*** (Release SMSI Pusat)
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Peristiwa4 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal4 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal5 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara