Connect with us

Peristiwa

Ratusan Warga Gumay Talang Sambut Hangat Yulius Maulana Dan Ade Kurniawan

Published

on

Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Ratusan warga Desa Mandi Angin, sambut kedatangan calon Bupati Lahat Yulius Maulana dan Ade Kurniawan Caleg PDIP Dapil 7 Provinsi Sumsel nomor urut 5.

Yulius Maulana dan Ade Kurniawan menghadiri acara akad nikah dikediaman bapak Tono di Desa Mandi Angin, Kecamatan Gumay Talang.

Sementara itu Yulius Maulana mengucapkan terima kasih atas sambutan nya dikediaman bapak Tono dalam rangka menghadiri akad nikah kata Yulius Maulana dilaksanakan pada Sabtu (27/1)

Yulius menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Desa Mandi Angin telah memberikan dukungan saya untuk Maju di Pilkada Lahat 2024 sebagai calon Bupati Lahat, saya mohon doa restu dari masyarakat disini.

Dan kehadiran saya disini ditemani
Ade Kurniawan beliau calon DPRD Provinsi Sumsel nomor urut 5 Dapil 7 (lahat, Pagar dan Empat Lawang)
Semoga adinda Ade Kurniawan terpilih duduk di DPRD Provinsi Sumsel makanya kami mohon dukungan dari masyarakat mandi angin ” mamang, bibik, uwak, sanak famili disini ujar ” Yulius

Dan saya mengharapkan untuk dapat memberikan dukungan adinda Ade Kurniawan Caleg PDIP Dapil 7 Provinsi Sumsel nomor urut 5 kata ” Yulius Maulana dihadapan pendukungnya.

Jangan lupa pada tanggal 14 February 2024 coblos nomor urut 5 nama Ade Kurniawan Caleg PDIP Dapil 7 Provinsi Sumsel pinta ” Ade kepada warga acara dikediaman bapak ” Yono

Yulius Maulana Calon Bupati Lahat Priode 2024 – 2029 menghadiri acara akad nikah dari keluarga bapak Yono,
Ia mengucapkan terima kasih kami d

Sementara caleg DPRD Provinsi Sumsel nomor urut 5 Dapil 7 dari PDIP Ade Kurniawan mengaku sangat gembira disambut dengan suasana meriah oleh masyarakat disini saya doakan kepada bapak Tono semoga Allah akan membalas nya Amien

Lebih lanjut saya minta dukungan dan doa restu jangan lupa coblos nomor 5 ujar ” disampaikan Ade Kurniawan kepada masyarakat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Ludes Terbakar Depot Kayu di Pagar Agung Lahat, Diduga Korsleting Listrik

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Warga beserta petugas pemadam kebakaran berhasil menjinakan api yang membara di Depot Kayu tepatnya di Talang Kabu Kelurahan Pagar Agung Kecamatan Lahat sekira pukul 07.01 Wib.

Kebakaran tersebut diduga terjadi adanya percikan api dari korsleting listrik yang mengakibatkan seluruh bangunan depot hangus terbakar.

Kepada awak media, dugaan korsleting listrik menjadi penyebab kebakaran itu juga dibenarkan oleh Plt. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten (DPKP) Kabupaten Lahat,  M Jonliadi SE.

“Depot kayu tersebut dikelola oleh Maksum (40), tidak ada korban jiwa dalam musibah ini namun depot kayu tersebut mengalami kerugian sekitar ratusan juta,” sambungnya.

Proses pemadamaan kobaran api di depot kayu itu, Ia mengkerahkan 31 personil damkar dengan 3 unit armada damkar, 2 tanki suplay damkar dan 1 mobil triton hingga situasi aman dan terkendali serta tidak ada korban jiwa.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar sedikit lebih peduli dengan alam kita dan jika terjadi percikan api yang akan mengakibatkan kebakaran segera hubungi posko pemadam kebakaran kabupaten Lahat,” imbuh Jonliadi.***(Herlan)

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

HUT Lahat Ke 156 tahun 2025

Published

on

By

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 Dinas Lingkungan Hidup Kab.Lahat, Indra Buana S.H,.MH

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Pra Peradilan, Kajari Lahat: “Penetapan dan Penahanan Tersangka Kasus Korupsi Sudah Sesuai Hukum”

Published

on

By

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sidang Pra Peradilan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Kegiatan Fiktif Pembuatan Peta Desa Tahun Anggaran 2023 yang diduga merugikan keuangan negara miliyaran rupiah, hari ini selasa, 6 Mei 2025 sekira jam 11.30 Wib digelar di Ruangan Sidang Pengadilan Negeri Lahat.
Agenda sidang itu Pembacaan Jawaban dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat selaku termohon dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi pada kegiatan fiktif peta Desa.

Secara langsung Kajari Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) M Fadli Habibi SH MH dan Kasubsi Penyidik Rahmad Memo SH turun ke sidang Pra Pradilan tersebut.
Diketahui, tersangka DE merupakan mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Kabupaten Lahat sebelumnya telah ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam perkara Tipikor dugaan fiktif pembuatan Peta Desa.
Oleh karena itu, tersangka DE melalui tim kuasa hukumnya mengajukan gugatan pra peradilan di Pengadilan Negeri Lahat terkait penetapan dirinya sebagai tersangka.
Dalam gugatan tersangka melalui tim kuasa hukumnya meminta Pengadilan Negeri Lahat menyatakan penetapan tersangka dan penahanan yang telah dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Lahat tidak sah dan tidak mengikat secara hukum.
Menanggapi hal tersebut Kajari Lahat memberikan jawaban yang dibacakan dalam persidangan dan menyatakan bahwa Tim Penyidik Kejari Lahat telah melakukan proses penanganan perkara yang dimaksud untuk mencari 2 alat bukti sesuai hukum.
“Yakni peraturan perundang-undangan yang berlaku, yaitu Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta telah mempedomani Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor : 21/PUU-XII/2014 tanggal 28 April 2015,”
Dilanjutkan Kajari, dalam proses mencari minimal 2  alat bukti untuk dapat menetapkan Pemohon sebagai tersangka, telah dilakukan melalui rangkaian tindakan sebagaimana diatur dalam Pasal 1 butir 2 Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.
“Penahanan yang dilakukan terhadap Pemohon juga telah dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 21 ayat (1) KUHAP yang menguraikan syarat-syarat penahanan, termasuk syarat objektif (jenis tindak pidana) dan syarat subjektif (kekhawatiran akan melarikan diri, mengulangi tindak pidana, atau menghilangkan barang bukti),” pungkas Kajari.
Usai jawaban Kajari itu, sidang akan dilanjutkan pada Rabu 7 Mei 2025 mendatang dengan agenda pembuktian dari Pemohon dan Termohon.***(D4F)
Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!