Nasional
DPW BKPRMI Kalsel, “Janji Gubernur Sumsel Beri Hadiah Mobil Belum Dipenuhi”

Release SMSI Pusat –
JAKARTA, MLCI – Juara Umum Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) tahun 2022 DPW BKPRMI Kalimantan Selatan mengingatkan janji Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.
Janji tersebut yakni akan memberikan mobil operasional kepada Juara Umum FASI tingkat Nasional di Palembang tahun 2022, namun setelah lebih satu tahun ditunggu oleh guru mengaji dan santri binaan Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kalimantan Selatan yang menjadi juara umum janji tersebut belum juga ditepati.
Hal ini disampaikan DPW BKPRMI Kalsel usai menghadiri acara milad BKPRMI di Jakarta Senin 11 Setember 2023.
“BKPRMI Kalsel berharap bantuan ini mampu mengajak generasi muda Islam untuk terus semangat memakmurkan masjid dan menjadikan masjid tempat diskusi keagamaan serta memberikan bantuan kepada umat dalam pembinaan generasi Qurani,” ungkap H Ahmad Rizqon mewakili DPW Kalsel.
Sementara itu Ketum DPP BKPRMI H Said Aldi Al Idrus juga mengatakan akan mengingatkan kembali Gubernur Sumsel H Herman Deru.
“Semoga Pak Herman Deru segera menepati janjinya karena mungkin saja selama ini beliau lupa karena banyaknya tugasnya sebagai Gubernur dan kami yakin beliau ini orang baik takkan ingkar akan janjinya,” ungkap Said.
Lebih lanjut H Ahmad Rizqon mewakili DPW Kalsel berharap DPP BKPRMI dan DPW BKPRMI Sumatera Selatan agar segera menagih janji Gubernur Herman Deru yang menjajikan mobil tersebut di hadapan 30 DPW BKPRMI se Indonesia pada acara Rakernas di Palembang dan pada acara FASI juga dihadapan Menteri BUMN sudah diberikan secara simbolis kunci mobilnya.
“Kami berharap sekali kepada bapak Herman Deru untuk menepati janjinya,” ungkap H.Ahmad Rizqon.
Pada acara Puncak Milad BKPRMI ke-46 tersebut Ketum DPP BKPRMI H Said Aldi Al Idrus beserta pengurus mengucapkan terima kasih kepada seluruh kader BKPRMI yang telah menyukseskan kegiatan BKPRMI selama ini,
“Saya bersyukur dan berterima kasih kepada seluruh DPW dan DPD BKPRMI se Indonesia yang telah mendukung dan mengajak pemuda Islam untuk bersinergi bersama membangun generasi yang kuat, Saya harap ke depannya seluruh kader BKPRMI di seluruh Indonesia bisa menjalankan kegiatan dengan lancar dan sukses,” harap Said.***
Nasional
PTBA Raih Penghargaan “Jalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”

Barab Dafri –
JAKARTA, MLCI – Dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sesuai dengan komitmen PT Bukit Asam Tbk (PTBA), kini kembali mendapat apresiasi.
Dalam ajang The 14th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Conference & Award, PTBA meraih penghargaan Best State Owned Enterprises 2023 dan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company. Penghargaan ini diberikan karena PTBA dinilai telah mengimplementasikan GCG dengan sangat baik.
Penghargaan diterima oleh VP Sistem Manajemen Perusahaan & GCG PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Tri Ubaya Sakti di Jakarta, Senin (18/09/2023).
Terkait penghargaan ini, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik di setiap lini Perusahaan.
“Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk semakin memperkuat praktek GCG sebagai pondasi atas pengelolaan entitas usaha yang akuntabel,” kata Arsal Ismail.
Arsal mengungkapkan bahwa penerapan prinsip GCG salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui berbagai media.
Sejak 2020 lalu, PTBA resmi menjadi perusahaan tambang pelat merah pertama yang memperoleh Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang diaudit oleh PT British Standards Institution Group Indonesia (BSI Group Indonesia).
Beberapa catatan positif pada proses audit sertifikasi ini menyebutkan, PTBA konsisten mengimplementasikan GCG lebih dari 10 tahun dan telah memiliki Enterprise Risk Management System dan Seluruh Unit Bisnis melakukan mitigasi peluang terjadinya Penyuapan atau Gratifikasi.
“Melalui implementasi prinsip GCG secara konsisten dan menyeluruh, PTBA meyakini mampu meraih tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencapai pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal, sehingga menciptakan bisnis yang bertumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Untuk memastikan efektivitas penerapan GCG di lingkungan Perusahaan, PTBA secara berkala melakukan penilaian implementasi GCG sebagai wujud mekanisme check & balance untuk mengetahui tingkat kecukupan penerapan GCG di Perusahaan.
Penilaian yang dilakukan Perusahaan saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN No. 16/S. MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara.
“Dengan diterapkannya penilaian ini, Perusahaan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai area atau fokus pengembangan aspek GCG yang perlu diperhatikan setiap tahunnya. Kami terus melakukan evaluasi untuk penerapan kaidah GCG yang berkelanjutan,” tutupnya.***
Nasional
UGM dan PTBA Kolaborasi Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara

Barab Dafri –
Yogyakarta, MLCI – Kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan, konsultasi dan penelitian disepakati PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ruang lingkup kerja sama ini, antara lain pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan teknologi dan pemanfaatan batu bara, yang ditujukan dalam rangka peningkatan nilai tambah batu bara dan penguatan ketahanan energi serta industri dalam negeri.
Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset dan Sistem Informasi UGM Arief Setiawan Budi Nugroho di Fakultas Teknik UGM, Yogyakarta. Jumat (15/09/2023).
Terkait kerja sama ini, Arsal Ismail menerangkan bahwa PTBA sedang menjalankan transformasi menuju perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan. Perusahaan juga mendukung kebijakan Pemerintah yang mendorong peningkatan nilai tambah. Karena itu, dibutuhkan inovasi dalam teknologi dan pemanfaatan batu bara.
“Kolaborasi dengan UGM dalam pengembangan teknologi dan pemanfaatan batu bara ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan energi dan menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Dukungan dari perguruan tinggi dapat menyukseskan transformasi PT Bukit Asam Tbk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan,” kata Arsal.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset dan Sistem Informasi UGM Arief Setiawan Budi Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan PTBA yang memilih UGM sebagai salah satu partner dalam bidang penelitian, konsultasi, penyusunan kebijakan dan kajian-kajian.
Dengan kepercayaan dari PT Bukit Asam Tbk, Arief berharap pihaknya dapat mengaplikasikan keilmuan yang dimiliki dan memanfaatkan hasil-hasil kajian untuk pengembangan keilmuan, terutama dalam bidang mineral dan batu bara yang bisa memberi nilai tambah dari produk tambang.
“Kita tidak ingin universitas riset yang hasilnya hanya berupa publikasi saja, namun bisa diaplikasikan dan bermanfaat bagi bangsa,” ujarnya.***
Nasional
Reklamasi Hingga Pengelolaan Hutan, PTBA Gandeng Inhutani V

Barab Dafri –
JAKARTA , MLCI – Dalam perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersinergi dengan PT Inhutani V yang merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PTBA Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady. Rabu (13/09/2023) di Jakarta.
Berdasarkan Nota Kesepahaman ini, PT Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya,” kata Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi.
Suhedi menambahkan, PTBA telah menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi untuk mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha). Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 ha.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tak menutup kemungkinan, lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan untuk pariwisata.
“Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah,” ujar Dicky.
Hadir dalam acara ini, jajaran PT Inhutani V antara lain Direktur PT Inhutani V Bakhrizal Bakri, Sekretaris Perusahaan PT Inhutani V Ali Lukmanul Hakim, General Manager Lampung PT Inhutani V Winanti Meila Rahayu.
Sedangkan dari PTBA, antara lain Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra, General Manager PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim Venpri Sagara, VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang PTBA Amarudin, AVP Perencanaan Lingkungan & Kehutanan PTBA Dedy Saptaria Rosa.***
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa2 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara