Connect with us

Kabupaten Lahat

Menjelang HUT Lahat Ke-154, Masa Dua Kubu Akan Demo

Published

on

Barab Dafri FR

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Jelang puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Lahat pada tanggal 20 Mei 2023, diperkirakan pukul 09.00-11.00 pada Senin tanggal 14 Mei 2023 Kabupaten Lahat akan mendapatkan predikat moment peringatan hari jadi kabupaten terseru dalam sejarah perayaannya. Pasalnya, pada jam dan hari yang sama bakal ada aksi demo dari dua kubu yang berbeda massa maupun tuntutanya.

Massa pertama adalah kelompok Aliansi Masyarakat Peduli Pemilu Bersih (AMP2B) yang dimotori mantan Anggota DPRD Lahat, Aristoteles alias Aying, Edo Hendra Kesuma dan Eka Mandala dengan jumlah massa lebih-kurang 500 orang yang akan melakukan longmarch dari Ex Lapangan MTQ menuju dan berorasi di kantor DPRD Kabupaten Lahat.

Adapun tuntutan yang menjadi pokok aspirasi kelompok Aying ini, di antaranya adalah menyuarakan tentang adanya temuan dalam proses perekrutan PPK yang didugakan mereka sarat dengan Pungutan Liar (Pungli). Kemudian, adanya temuan pakaian PPK yang tidak sesuai dengan Kep-KPU nomor 27 tahun 2023, (Yang mana warna pakaian PKK Dan PPS dimaksud dalam pantauan awak media memang di antaranya ada yang berwarna Merah Maroon, red). Kedua hal tersebut, menurut AMP2B, merupakan cerminan penyelenggara Pemilu yang tidak indeppendent.

Rencana ini, diketahui oleh awak media melalui Surat Pemberitahuan aksi oleh AMP2B ke pihak kepolisian Sat-Intelkan Polres Lahat, di mana surat pemberitahuan tersebut sudah beredar di media sosial.

Sementara itu, ada juga kelompok Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat yang dikoordinir oleh Febriansyah dan Syaikh Amirullah yang akan menggelar demo di jam dan hari serta lokasi yang nyaris sama. Hanya saja, tuntutan dan aspirasi mereka yang berbeda dengan aspirasi yang akan disampaikan oleh AMP2B.

Menurut Febriansyah, aksi mereka digelar lantaran beberapa OKP menilai adanya Raport Merah selama kepemimpinan Kabupaten Lahat dinakhodai oleh Cik Ujang – Haryanto (Cahaya) sebagai Bupati dan Wakil Bupati selama lebih-kurang lima tahun ke belakang.

“Masyarakat Kabupaten Lahat pada umumnya akan mengerti apa itu petatah-petitih Lahat, suatu sastra lisan atau amanat dari para pendahulu (Puyang) yang sifatnya larangan, nasihat ataupun perintah. Di mana kalau itu diingkari, maka akan menjadi malapetaka”, terang Febri saat dikonfirmasi, Sabtu (13/5/23).

Bahkan saking sakralnya petatah-petitih ini, sambung Febri, di beberapa desa di Kabupaten Lahat menjadikannya bukan hanya sekedar sebagai khiasan atau bualan dari para leluhur saja, tapi memang benar dilaksanakan sebagai pedoman hidup bermasyarakat.

“Namun, kesakralan petatah petitih ini tidak termaktub dalam wajah para pemimpin di Kabupaten Lahat dengan jargon “Janji Nunggu Kate Betaruh” yang maknanya jangan berbohong, berhianat dengan perkataan, yang digadang-gadangkan selama periode kepemerintahan ini, rasanya hanya angin semu tak bermakna”, tuturnya.

Sejumlah penilaian yang membuat raport Cik Ujang menjadi Merah, di mata Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat adalah pengentasan kemiskinan Kabupaten Lahat yang masih jauh dari kata selesai, batubara meningkat tak berimbang dengan kerusakan jalan dan kesehatan akibat debu hitam diproduksi oleh angkutan batubara, realisasi dana CSR yang tidak transparan, realisasikan kampus negeri di Lahat yang nol.

“Kemudian, Dana Desa mulai dari 500 juta – 2 milyar tak pernah terlihat. Itu hanya merupakan segelintir janji yang menunggu untuk ditepati. Oleh karena, itu di momen yang baik ini, di mana Kabupaten Lahat juga akan memperingati hari jadi kelahirannya ke 154 tahun, pada tanggal 20 mei 2023. Kami dari Aliansi OKP Bersatu Peduli Lahat akan menjadi martir untuk memberikan Raport Merah pada kepeminpinan Cik Ujang dan Haryanto dengan menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Bupati Lahat sebagai bentuk peringatan untuk menagih janji yang pernah terlupakan oleh mereka yang berkuasa saat ini”, tandasnya.

Untuk itu, Amirullah juga menambahkan, bagi siapa saja pemuda yang ada di OKP dan ingin bergabung menyuarakan Raport Merah masa kepemimpinan Cik Ujang dan Haryanto di Kabupaten Lahat ini, pihaknya tidak membatasi.

“Adapun kegiatan aksi kami ini, terbuka untuk umum. Sehingga siapa pun yang merasa juga memberikan ingin memberikan Raport Merah seuai penilaian masing-masing, boleh untuk ikut bergabung. Aksi ini akan dilaksanakan pada”, tutup Amirullah, Sabtu (.

Mendengar akan adanya aksi unjukrasa yang bakal dilakukan secara serentak oleh dua kubu ini, salah seorang Pemuda Kabupaten Lahat, Mahendra Reza Wijaya mengapresiasi aspirasi yang akan disampaikan oleh kedua kelompok tersebut. Hanya saja, menurut dia, semua itu harus dibuktikan secara hukum.

“Menyampaikan aspirasi itu dijamin undang-undang yang penting tidak anarkis. Terkait masalah aksi rekan-rekan OKP patut diapresiasi, karena mereka melaksanakan tugasnya sebagai pemuda dalam mengawal pembangunan di kabupaten lahat. Kalau yang demo masalah baju penyelenggara pemilu, yang isunya identik dengan warna salah satu partai politik, tinggal buktikan saja. Sebab yang sedang hangat diperbincangkan dan jadi sorotan pihak yang tidak senang dengan KPU Lahat saat ini adalah tentang warna baju. Tapi, lagi-lagi harus dibuktikan dulu, apakah benar warna tersebut menyamai warna salah satu partai politik..?, dan apakah mereka beli sendiri atau bagaimana. Semuanya harus dibuktikan”, ungkap Hendra.

Sekedar informasi, bahwa Kep-KPU nomor 227 tahun 2023 tersebut adalah : Dalam Keputusan ini menetapkan model, warna serta kelengkapan pakaian dinas lapangan Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, sehingga pakaian dinas lapangan yang ditetapkan dalam Keputusan ini menjadi pedoman bagi seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara pada saat di kantor dan/atau pada saat melaksanakan tugas kedinasan lain.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

17 Juta Perkades, CV Palira Ngaku Orang Media Cetak Bekengi Kegiatan Bimtek Di Lombok Dan Bali

Published

on

Barab Dafri FR

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Belum lama ini, puluhan bahkan ratusan Kepala Desa (Kades) se Kabupaten Lahat dari berbagai kecamatan berangkat untuk mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Lombok Bali, Selasa, 30/05/2023

“Kegiatan yang mengatas namakan Bimtek ini dirasa janggal, menggingat anggaran yang dikeluarkan cukup besar, yakni sejumlah  17 juta per Kades untuk 10 hari perjalan ke Lombok dan Bali.

Selain itu, acara Bimtik yang hampir rutin dilakukan tiap tahun oleh Para Kades di Lahat ini dirasa percuma karena setiap pulang dari kegiatan tersebut tidak ada hasil yang bisa di implementasikan di Desa.

Karena itu, ajang Bimtek ini hanya topeng bagi para Kades untuk jalan jalan, dengan menggunakan Alokasi Dana Desa (ADD) disetiap Tahun.

EO Parira, Dahlia yang bertanggung jawab memberangkat Kades dari 9 Kecamatan  di Kabupaten Lahat, pada tanggal 8 Juni nanti mengaku jumlah anggaran tersebut wajar. “Ucap Dahlia

“Anggaran 17 itu sudah seluruhnya, mulai dari seragam, hotel dan studytour di Bali. Selain itu, kami pun mendatangkan Narasumber dari Kapolres, Kajari dan PWI Lahat,” ujarnya melalui via telpon.

Selain itu, dirinya yang mengaku dari orang media Kemoning Pos cetak  tersebut tidak menanggapi pertanyaan awak media, yang mengatakan bahwa kegiatan ini tidak menghasilkan apa-apa untuk Kades dan hanya sekedar jalan jalan.

“Kami merangkul semua media di Lahat untuk mengangkat nama Ayuk agar dikenal di Kabupaten Lahat,” katanya saat ditanya perihal pertanyaan diatas.

Untuk anggaran yang dirasa mahal, dirinya menuturkan, hal tersebut wajar, menggingat transportasi para Kades disitu semua, tidak ada apa apanya.

“Kami memang merangkul 9 kecamatan di Lahat untuk Bimtek ke Lombok ini, tapi tidak full, karena ada Kades yang tidak mengganggarkan,” tandasnya.

Untuk Informasi yang di dapat awak media, bahwa yang memberangkatkan Bimtek Kades ke Lombok ada tiga Cv yaitu, Cv Parira, Peraja dan LCC. Untuk dua CV Peraja dan Lcc  sudah berangkat pada hari sabtu,(27/05/23) malam minggu kemarin., menuju Bandara Sultan Mahumud Badarudin II Pelambang terbang pada hari minggu pagi”,ucap salah satu kedes yang di berangkatkan Cv Peraja yang enggan disebut kan namanya.

Sementara Itu, EO Peraja Dedi saat di konfimasi, membenarkan bahwa pihak nya sudah memberangkat beberpa kades untuk ke lombok dalam rangka Bimtek,”ya benar ada tiga Cv yang sudah melakukan kerjama bimtek dengan beberapa kades dari 24 Kecamatan di Kabupeten Lahat,” ucap Dedi

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Wakapolda Zoom Metting Kapolres Lahat Louncing Pelepasan Polisi RW

Published

on

Barab Dafri –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK diwakili Wakapolda Brigjen Pol M Zulkarnain SIK MSi, Pimpin Zoom Metting yang diikuti oleh Polres jajaran Polda Sumsel. Senin (29/05/2023).

Turut hadir ikut Zoom Metting tersebut, yakni Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT didampingi Kabag Ops Kompol Aan Sumardi SE MM, Kasat Binmas AKP Arman Nasution, Kasat Lantas AKP Muriyanyo SH, Kapolsek Merapi AKP Herman Akhiri SIP MM serta perwakilan Polisi RW/Dusun Polres Lahat.

Kepada awak media, Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat, Aiptu Lispono SH menjelaskan terungkap dalam Zoom Metting, bahwa terbentuknya Polisi RW/Dusun, mengacu pada Perpol Nomor 1 tahun 2021 tentang Polmas dan program Quick Wins program tahun 2023 untuk menciptakan suasana kondusif dimasyarakat dengan meningkatkan giat sambang dan kunjungan dan pembinaan.

Program polisi RW/Dusun polda sumsel merupakan program menghadirkan polisi ditingkat RW/dusun untuk membangun interaksi positif yg konsekuensinya antara polisi dan masyarakat serta merupakan LO.

Tugas polisi di tingkat RW/Dusun untuk mendengarkan, menerima, bersimpati terhadap keluh kesah, keresahan, keinginan harapan dan permasalahan di dengan masyarakat dan jika permasalahan tersebut idak terselesaikan oleh petugas Polisi RW/Dusun, maka permasalahan tersebut wajib dilaporkan ke Polsek dan Polres wilayah masing-masing..

“Diharapkan bapak Kapolres dengan adanya kehadiran polisi RW/Dusun setiap permasalahan yang timbul di lingkungan masyarakat setempat bisa teratasi dan bisa mengetahui tindak pidana terjadi di lingkungan tempat tinggal,” tandas Lispono.****

Continue Reading

Kabupaten Lahat

Diduga Tanpa Izin, Sanderson Minta Pemkab Lahat Buat Aturan

Published

on

Barab Dafri FR

LAHAT, SUMSEL – MLCI – Keberadaan kabel-kabel provider internet saat ini mulai banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Apalagi di tengah kota yang terlihat banyak kabel provider bergelantungan tidak tertata. Tentunya kondisi ini sangat mengganggu pemandangan kota, dan merambah ke kawasan perumahan-perumahan.

Tak sedikit warga yang melakukan penolakan terhadap keberadaan jaringan kabel fiber optic dari provider tersebut, namun terkadang pemasangan dilakukan secara cepat.

Sanderson Syafe’i, selaku warga Kelurahan Bandar Jaya menolak keberadaan tiang fiber optik (FO) dipasang tanpa izin pemilik lahan.

Ditanah miliknya terpasang tiang FO milik PT. Tower Bersama Group (TBG) sebanyak 2 (dua) buah tiang dan PT. Lintas Arta 1 (satu) buah tiang tanpa izin, setelah dikonfirmasi ke pihak RT 23 RW 06 dan Kelurahan Bandar Jaya, kedua perusahaan tersebut tidak melakukan pemberitahuan aktivitasnya untuk memasang tiang, urai Sanderson saat di jumpai awak media di kantornya, Minggu (28/05/2023).

Lanjut Sanderson, hal ini telah diatur dalam Pasal 13 UU No. 36 tentang Telekomunikasi.
“Penyelenggara telekomunikasi dapat memanfaatkan atau melintasi tanah dan atau bangunan milik perseorangan untuk tujuan pembangunan, pengoperasian atau pemeliharaan jaringan telekomunikasi setelah
terdapat persetujuan di antara para pihak,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Lahat diminta segera membuat aturan Perda maupun Perbup terkait keberadaan tiang fiber optik tersebut, mulai dari perizinan, dan sosialisasi ke masyarakat agar melibatkan RT, RW dan kelurahan dalam meminimalisir pihak warga yang dirugikan, dimana saat mulai banyak masuk ke Lahat pemasangan tiang, pungkas Ketua YLKI Lahat Raya.

Sementara pihak PT. Lintas Arta setelah menerima surat keberatan dari Sanderson selaku pemilik lahan langsung menurunkan tim melakukan pembongkaran tiang dn kabel mereka.

Terpisah PT. Tower Bersama Group (TBG) setelah menerima surat dari pemilik lahan belum sepenuhnya membongkar hingga difasilitasi oleh Lurah Bandar Jaya dan Camat Lahat hingga berita ini disiarkan masih belum melakukan pembongkaran sesuai kesepakatan.

Camat Lahat, Gemris Palo, SIP. MM, melalui Lurah Bandar Jaya, Rohim, SE. MM membenarkan telah memfasilitasi pemilik lahan yang dipasang tiang fiber optik tanpa izin dengan pihak perusahaan TBG yang dihadiri Hardiman, dan bersepakat untuk melakukan pembongkaran.”tutupnya

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!