Connect with us

Sumatera Selatan

Badan Usaha Skala Besar Terbaik, PTBA Raih Paritrana Award

Published

on

Barab Dafri –

PALEMBANG, MLCI – PT Bukit Asam Tbk (PTBA) menerima anugerah Paritrana Award sebagai Badan Usaha Skala Besar Terbaik Sektor Manufaktur, Pertambangan dan Migas Tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Paritrana Award merupakan penghargaan tahunan dari Pemerintah bersama BPJAMSOSTEK (BPJS Ketenagakerjaan) sebagai apresiasi kepada pemda dan badan usaha yang mendukung program Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek).

Acara penyerahan penghargaan yang digelar pada Jumat (12/05/2023) tersebut dihadiri langsung oleh Wakil Gubernur Sumsel H Mawardi Yahya dan Kepala Kantor Wilayah BPJAMSOSTEK Sumsel Bambang Utama.

Dalam sambutannya, Mawardi Yahya menekankan pentingnya jaminan sosial untuk melindungi tenaga kerja. Ia berharap agar semua badan usaha di Sumsel dapat memenuhi hak tenaga kerja dengan mendaftarkan pekerjanya ke BPJAMSOSTEK.

“Selamat kepada seluruh penerima penghargaan. Ini adalah suatu tanggung jawab dan tugas kita yang sangat mulia, kiranya tidak henti-henti saya memberi imbauan kepada masyarakat dan perusahaan yang ada di Sumsel ini agar mendaftarkan tenaga kerjanya sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tanpa tenaga kerja, tidak mungkin tercapai apapun yang kita rencanakan,” ujar Mawardi Yahya.

Sementara itu, AVP SDM Umum Keuangan dan CSR PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Unit Dermaga Kertapati, Yulian Sudarmawan, mewakili manajemen PTBA menyampaikan ucapan terima kasih atas apresiasi yang diberikan.

“Penghargaan yang diperoleh ini menjadi penyemangat bagi PTBA untuk terus berkomitmen memberikan perlindungan sosial kepada para pegawai,” ujar Yulian.***

Bagikan Berita :

Sumatera Selatan

Pelatihan Tanggap Darurat Bencana Kebakaran Digelar Bukit Asam

Published

on

Barab Dafri –

TANJUNG ENIM SUMSEL, MLCI – Pelatihan Emergency Response Plan (ERP) atau Tanggap Darurat Bencana bagi para karyawan Puskesmas Tanjung Enim untuk penanganan kebakaran digelar PT Bukit Asam Tbk (PTBA).

Pelatihan yang diikuti oleh 50 peserta ini dilaksanakan di Puskesmas Tanjung Enim pada Jumat (26/05/2023).

“Terima kasih kepada pihak PTBA yang sudah meresespons keinginan kami Puskesmas Tanjung Enim untuk melakukan pelatihan ERP atau kegawatdaruratan penanganan kebakaran. Kami mengucapkan terima kasih begitu besar atas respons yang begitu cepat. Harapan kami, ke depannya PT Bukit Asam Tbk semakin maju, semakin jaya,” kata Kepala Puskesmas Tanjung Enim, Nur Hasanah.

Asisten Manager Penangulangan Kecelakaan Kebakaran PTBA, Muhammad Sutriono, mengatakan bahwa pelatihan ERP ini bertujuan agar masyarakat memiliki keterampilan untuk penanggulangan kebakaran.

Pelatihan ERP merupakan salah satu upaya dan kontribusi PTBA dalam pencegahan bencana kebakaran dengan memberdayakan masyarakat sekitar.

“Ini adalah penangulangan kebakaran sejak dini. Harapannya masyarakat mempunyai keterampilan sejak dini untuk penangulangan kebakaran sejak awal,” tutupnya.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Budidaya Beras Organik, Bukit Asam Sejahterakan Petani

Published

on

Barab Dafri –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – Panen Perdana Benih Beras Merah Organik di area seluas 1,5 hektar hasil budidaya beras organik yang berhasil dilakukan di Desa Pagar Dewa, Kecamatan Tanjung Agung. Rabu (17/05/2023).

Total benih yang dihasilkan sebanyak 4,2 ton, dapat digunakan untuk budidaya di area seluas 165-170 hektar sawah organik.

“Saya sebagai perwakilan manajemen PT Bukit Asam menyampaikan rasa bangga dan senang atas kerja keras dari Bapak dan Ibu Petani yang telah berhasil membudidayakan beras organik dan hasilnya kita dapat melaksanakan panen perdana hari ini. Hal ini adalah pencapaian yang luar biasa dan kami berharap dapat semakin ditingkatkan,” kata Direktur Sumber Daya Manusia (SDM) PT Bukit Asam Tbk, Suherman.

Seluruh hasil panen akan dibeli oleh Yayasan Berkah Rural Sejagat untuk dikemas sebagai benih. Dengan adanya kerja sama seperti ini dan telah ada penangkaran benih organik, serta pabrik pupuk organik, maka para petani binaan PTBA tidak lagi kesulitan membeli benih dan pupuk.

Program berkesinambungan ini diharapkan membawa manfaat bagi petani di Desa Pagar Dewa dan sekitarnya.

“PTBA berkomitmen untuk terus mendukung program-program berkesinambungan yang memberikan manfaat dan menyejahterakan masyarakat di sekitar wilayah operasi PTBA. Selaras dengan Noble Purpose (Tujuan Mulia) PTBA sebagai anggota Grup MIND ID, yakni membangun peradaban, meningkatkan kesejahteraan, dan menciptakan kehidupan yang lebih baik,” tutupnya.

Budidaya dan penanaman beras organik ini adalah bagian dari program Rumpun Pangan Dengan Energi Terbarukan yang Ramah Lingkungan (Ruang Rural) yang diusung PT Bukit Asam Tbk (PTBA) untuk membantu meningkatkan kesejahteraan petani dan mendukung ketersediaan bahan pangan nasional.

Ruang Rural juga bertujuan mencapai pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) dalam menghilangkan kelaparan, mencapai ketahanan pangan dan gizi yang baik, dan meningkatkan pertanian berkelanjutan. Hal ini merupakan peran aktif PTBA sebagai BUMN pada program Pemerintah, yaitu penanggulangan dan pengurangan stunting/gizi buruk bagi masyarakat.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Sumatera Selatan

Kawali Sumsel Pertanyakan Penyelidikan Dugaan Korupsi FABA PT GHEMMI, Rugikan Negara Ratusan Miliar

Published

on

Barab Dafri FR

PALEMBANG SUMSEL, – MLCI –Sejumlah aktivis KAWALI Sumsel kembali mendatangi Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Kamis (13/4). Kedatangan mereka guna mempertanyakan perkembangan Laporan dan Pengaduan (Lapdu) mereka mengenai dugaan mega skandal korupsi yang dilakukan sindikasi antara perusahaan PT Musi Prima Coal, PT Lematang Coal Lestari dan PT GHEMMI

“Kami datang kesini (Kejati Sumsel,red) untuk menanyakan perkembangan laporan kami,” kata Sekretaris KAWALI Sumsel, Kevin dalam keterangan resminya yang diterima, Jumat, 14/04/2023

Laporan tersebut, kata Kevin sudah dilakukan pada September 2022 lalu. Namun, hingga kini kejelasan mengenai perkembangan kasus masih belum menemui titik terang.

Dijelaskan, dugaan mega skandal tersebut merupakan hasil penelusuran KAWALI Sumsel atas dokumen Feasibility Study (FS), RKAB dan Realisasi produksi penambangan yang dilakukan oleh perusahaaan ini. Dari penelusuran tersebut, diduga ada upaya penggelembungan jumlah lapisan tanah penutup atau Overburden (OB) yang berpengaruh pada biaya produksi.

“Akibatnya, bagi hasil dari penjualan batubara ke negara menjadi kecil. Disinyalir, negara berpotensi kehilangan pendapatan ratusan hingga triliunan rupiah,” kata Kevin.

Berdasarkan data, PT Musi Prima Coal sudah beroperasi sejak 2010 dan mendapatkan persetujuan mengenai rencana produksinya. Namun baru pada 2018, sekitar lebih kurang tujuh tahun melakukan operasi, perusahaan ini baru melakukan revisi rencana produksi yang menimbulkan kecurigaan.

Dalam dokumen pengajuan awal, untuk rencana produksi total 2010-2038 (sesuai IUP) berada pada angka 144.502.389 bcm OB dan 73.440.446 bcm batubara, dengan stripping ratio (SR) 1,97. Sementara setelah dilakukan revisi pada tahun 2018, terdapat perubahan rencana produksi menjadi 151.396.718 OB dan 48.348.000 batubara dengan SR 3,13.

Apabila mengambil sampel pada tahun 2020, dalam dokumen FS diketahui rencana produksi sebesar 4.397.746 bcm OB dan 2.754.000 batubara dengan SR 1,60. Sementara dalam dokumen setelah direvisi terdapat rencana produksi untuk tahun 2020 sebesar 8.180.559 bcm OB dan 2.754.000 bcm dengan SR 2,97.

Sementara dalam RKAB, untuk tahun 2020 diketahui rencana produksi sebesar 8.200.000 bcm OB dan 2.370.000 bcm batubara dengan SR 3,46.

Namun dalam realisasi tahun 2020, diketahui produksi sebesar 8.582.835,8 bcm OB dan 2.136.968 bcm batubara dengan SR 4,02.

“Apabila dikalkulasikan selisih SR dari realisasi tahun 2020 dengan dokumen FS awal, maka telah terjadi penggelembungan sebesar sekitar 60 persen,” katanya.

Lanjut Kevin, dugaan penggelembungan ini disinyalir terjadi setiap tahun dengan jumlah yang sama. Sehingga selama sekitar 10 tahun telah terjadi kelebihan jumlah lapisan tanah OB sebanyak 42.058.698 bcm.

Lantas, dengan asumsi harga pengupasan OB dalam data FS yang sudah direvisi sebesar Rp17.244/bcm, jika dikalikan dengan jumlah 42.058.698 bcm, maka didapatlah angka yang diduga menjadi kerugian negara sebesar Rp725.260.188.312,- (tujuh ratus dua puluh lima miliar dua ratus enam puluh juta seratus delapan puluh delapan tiga ratus dua belas rupiah).

“Jika dilihat dari kondisi dan kontur areal tambang perusahaan, rasanya tidak mungkin ada jumlah tanah sebanyak itu,” bebernya.

Menurutnya, dari investigasi yang dilakukan, perusahaan diduga menyiasati penggelembungan OB tersebut dengan menimbun Fly Ash Bottom Ash (FABA), dari pembangkit listrik PT GHEMMI. Dalam aktivitas ini, penimbunan FABA ini selain menimbulkan dampak berbahaya bagi kesehatan masyarakat sekitar, juga diduga terjadi upaya penggelapan didalamnya. Sebab sejatinya debu FABA itu bisa diolah menjadi barang yang layak guna.

Telaah yang dilakukan oleh tim Kawali berdasarkan temuan dari Kementerian LHK beberapa waktu silam adalah sebanyak 200.000 ton FABA yang ditimbun. “Nilai kalkulasinya sekitar Rp100 miliar,” bebernya.

Dokumen FS dan RKAB itu, tambah Kevin, disetujui oleh Dirjen Minerba Kementerian ESDM. Sehingga aksi merugikan keuangan negara dan warga Sumsel ini disinyalir mendapat restu dari pusat.

Kevin berharap, Kejati Sumsel bisa mengusut tuntas dugaan mega skandal korupsi tersebut lantaran diduga telah menimbulkan kerugian negara yang cukup besar.

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!