Nasional
Menjadi Perusahaan Berkelanjutan, PT. Bukit Asam.Tbk Diversifikasi Bisnis

Barab Dafri –
TANJUNG ENIM SUMSEL, MLCI – Untuk menjadi perusahaan energi dan kimia kelas dunia terintegrasi dan berkelanjutan, PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN pertambangan MIND ID, melakukan diversifikasi bisnis.
Hal itu terungkap berdasarkan siaran pers yang diterima media dari Tim Humas PTBA. Jumat (05/05/2023).
Diterangkan, bahwa diversifikasi bisnis itu salah satunya dengan masuk ke bisnis energi baru terbarukan (EBT). Langkah ini juga sejalan juga dengan target pemerintah untuk mencapai Net Zero Emission pada 2060 atau lebih cepat.
Direktur Utama PTBA, Arsal Ismail menjelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi, EBT akan semakin efisien. Hal tersebut merupakan peluang yang perlu dikelola cermat dengan memperhatikan sumber daya PTBA yang ada.
“Pada 17 April 2023 lalu, PTBA menyepakati Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan HDF Energy yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang penyediaan energi terbarukan, salah satunya hydrogen fuel,” sambung Arsal.
HDF Energy dan PTBA menjajaki kerja sama pengembangan infrastruktur hydrogen fuel berskala besar di wilayah operasi PTBA sebagai upaya pengurangan emisi karbon. “Infrastruktur ini dapat menyediakan energi hijau yang stabil dan berkelanjutan dibutuhkan untuk operasi PTBA sendiri atau dijual ke pasar.
Arsal melanjutkan, wujud konkret dukungan PTBA dalam upaya pengurangan emisi karbon global juga ditandai dengan sinergi bersama PT Jasa Marga (Persero) Tbk dalam pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 400 Kilowatt-peak (kWp) di jalan tol Jasa Marga Group.
Pembangunan PLTS Jalan Tol Bali Mandara yang telah diresmikan pada 21 September 2022 lalu, berjalan dengan sangat baik sehingga menghasilkan manfaat positif berupa efisiensi energi dan biaya operasional, serta tentunya turut mendukung Presidensi G20 Indonesia pada November 2022 lalu, yang salah satunya berfokus pada isu transisi energi.
Sebelumnya, PTBA telah membangun PLTS di Bandara Soekarno Hatta melalui kerja sama dengan PT Angkasa Pura II (Persero). PLTS tersebut terdiri dari 720 solar panel system dengan photovoltaics berkapasitas maksimal 241 kWp dan terpasang di Gedung Airport Operation Control Center (AOCC). PLTS ini telah beroperasi penuh sejak 1 Oktober 2020.
Setelah sukses dalam pengembangan PLTS di Jalan Tol Bali Mandara dan Bandara Soekarno Hatta, maka pada tanggal 24 Februari 2023 lalu PT Bukit Asam Tbk dan PT Jasa Marga (Persero) Tbk melakukan penandatanganan perpanjangan Nota Kesepahaman (MoU) untuk Pengembangan PLTS di wilayah jalan tol lainnya yang berada di dalam pengelolaan Jasa Marga Group. Perpanjangan MoU ini merupakan wujud kolaborasi dan sinergi BUMN yang berkelanjutan dalam mendukung upaya pengurangan emisi karbon global.
Selain itu, PT Bukit Asam Tbk dan PT Timah Tbk menjajaki potensi kerja sama pengembangan PLTS di lokasi operasional Timah sebagai bentuk sinergi Anggota Holding MIND ID. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan MoU Sinergi Pengembangan Energi Terbarukan pada 26 Januari 2023.
PTBA melalui anak perusahaannya, PT Bukit Energi Investama (BEI) akan membangun PLTS untuk mendukung kegiatan operasional PT Timah. Listrik dari PLTS akan dimanfaatkan untuk kegiatan operasional produksi (kapal keruk), penerangan, dan perkantoran yang diharapkan akan berkontribusi pada penurunan emisi dan biaya energi yang lebih efisien.
PTBA juga menjajaki potensi kerja sama pengembangan PLTS di lokasi operasional Semen Indonesia Group (SIG). Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) Pengembangan Energi Baru Terbarukan (EBT) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Surya pada 18 Oktober 2022 yang direncanakan akan dimulai untuk pemenuhan kebutuhan energi operasional PT Semen Padang.
Di samping itu, PTBA memiliki sejumlah lahan bekas tambang yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan PLTS. Di antaranya adalah lahan pasca tambang Ombilin di Sumatera Barat seluas 201 hektar (ha) dan di Tanjung Enim seluas 224 ha. Potensi PLTS di masing-masing lahan tersebut mencapai 200 Megawatt (MW). Ada juga lahan pasca tambang Bantuas seluas 30 ha di Kalimantan Timur dengan potensi 30 MW.
“Lahan-lahan tersebut milik perseroan, sehingga tidak perlu dilakukan pembebasan lahan. Dengan begitu, biaya investasi untuk PLTS dapat ditekan sehingga listrik yang dihasilkan bisa kompetitif. Lahan-lahan bekas tambang pun jadi produktif. Tidak hanya bermanfaat untuk lingkungan, tapi juga bernilai ekonomi,” Arsal menuturkan.
Tak hanya pembangkit tenaga surya, PTBA bersama China Huadian Corporation (CHD) melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang ditandatangani pada tanggal 18 Oktober 2022 menjajaki pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) berkapasitas sekitar 1.300 MW di China Selatan dan pengembangan energi terbarukan lainnya di Indonesia yang saat ini sedang dalam proses feasibility study.
Selain melakukan pengembangan usaha di bidang EBT, PTBA juga menjalankan program pembangunan PLTS untuk menghidupkan pompa irigasi pertanian guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat di sekitar wilayah kerja perusahaan.
Program CSR PLTS irigasi merupakan upaya PTBA untuk mendorong pemanfaatan energi terbarukan, memberdayakan masyarakat, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. PLTS sebagai sumber energi untuk pompa irigasi mampu meningkatkan frekuensi panen dan produktivitas tahunan petani.
Berkat keberadaan PLTS irigasi, para petani bisa panen hingga tiga kali dalam setahun. Total ada 5 PLTS irigasi yang sudah dibangun PTBA hingga saat ini, antara lain :
- PLTS irigasi di Desa Trimulyo, Kabupaten Pesawaran, Lampung. Beroperasi sejak 2020 dengan kapasitas 35 kWp, PLTS irigasi ini mengalirkan air untuk lahan pertanian seluas 167 hektar.
- PLTS irigasi di Desa Talawi, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat. PLTS irigasi berkapasitas 16,5 kWp ini beroperasi sejak 2019 untuk mengalirkan air ke 62 hektar lahan sawah.
- PLTS irigasi di Desa Tanjung Raja, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan. Kapasitasnya 16,5 kWp dan mengalirkan air ke 63 hektar lahan sawah.
- PLTS irigasi berkapasitas 27,5 kWp di Desa Nanjungan, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan yang mulai beroperasi pada 2022. Lahan yang dialiri mencapai kurang lebih 100 hektar.
- PLTS irigasi dengan kapasitas 42,5 kWp untuk mengairi sawah seluas 150 hektar di Kampung Rejosari Mataram, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung.***
Nasional
PTBA Raih Penghargaan “Jalankan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik”

Barab Dafri –
JAKARTA, MLCI – Dalam menjalankan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) sesuai dengan komitmen PT Bukit Asam Tbk (PTBA), kini kembali mendapat apresiasi.
Dalam ajang The 14th Indonesian Institute for Corporate Directorship (IICD) Corporate Governance Conference & Award, PTBA meraih penghargaan Best State Owned Enterprises 2023 dan Top 50 Big Capitalization Public Listed Company. Penghargaan ini diberikan karena PTBA dinilai telah mengimplementasikan GCG dengan sangat baik.
Penghargaan diterima oleh VP Sistem Manajemen Perusahaan & GCG PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Tri Ubaya Sakti di Jakarta, Senin (18/09/2023).
Terkait penghargaan ini, Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus menjalankan kaidah-kaidah tata kelola perusahaan yang baik di setiap lini Perusahaan.
“Apresiasi ini menjadi penyemangat bagi kami untuk semakin memperkuat praktek GCG sebagai pondasi atas pengelolaan entitas usaha yang akuntabel,” kata Arsal Ismail.
Arsal mengungkapkan bahwa penerapan prinsip GCG salah satunya melalui Whistleblowing System (WBS) atau mekanisme penyampaian penanganan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) melalui berbagai media.
Sejak 2020 lalu, PTBA resmi menjadi perusahaan tambang pelat merah pertama yang memperoleh Sistem Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001:2016 yang diaudit oleh PT British Standards Institution Group Indonesia (BSI Group Indonesia).
Beberapa catatan positif pada proses audit sertifikasi ini menyebutkan, PTBA konsisten mengimplementasikan GCG lebih dari 10 tahun dan telah memiliki Enterprise Risk Management System dan Seluruh Unit Bisnis melakukan mitigasi peluang terjadinya Penyuapan atau Gratifikasi.
“Melalui implementasi prinsip GCG secara konsisten dan menyeluruh, PTBA meyakini mampu meraih tujuan baik jangka pendek maupun jangka panjang, mencapai pertumbuhan dan imbal hasil yang maksimal, sehingga menciptakan bisnis yang bertumbuh dan berkembang,” ujarnya.
Untuk memastikan efektivitas penerapan GCG di lingkungan Perusahaan, PTBA secara berkala melakukan penilaian implementasi GCG sebagai wujud mekanisme check & balance untuk mengetahui tingkat kecukupan penerapan GCG di Perusahaan.
Penilaian yang dilakukan Perusahaan saat ini masih mengacu pada Surat Keputusan Sekretaris Menteri BUMN No. 16/S. MBU/2012 tentang Indikator/Parameter Penilaian dan Evaluasi atas Penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik pada Badan Usaha Milik Negara.
“Dengan diterapkannya penilaian ini, Perusahaan mendapatkan gambaran yang lebih komprehensif mengenai area atau fokus pengembangan aspek GCG yang perlu diperhatikan setiap tahunnya. Kami terus melakukan evaluasi untuk penerapan kaidah GCG yang berkelanjutan,” tutupnya.***
Nasional
UGM dan PTBA Kolaborasi Tingkatkan Nilai Tambah Batu Bara

Barab Dafri –
Yogyakarta, MLCI – Kerjasama di bidang pendidikan, pelatihan, konsultasi dan penelitian disepakati PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dan Universitas Gadjah Mada (UGM).
Ruang lingkup kerja sama ini, antara lain pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM), pengembangan teknologi dan pemanfaatan batu bara, yang ditujukan dalam rangka peningkatan nilai tambah batu bara dan penguatan ketahanan energi serta industri dalam negeri.
Kesepakatan kerja sama dituangkan dalam Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang ditandatangani oleh Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Arsal Ismail dan Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset dan Sistem Informasi UGM Arief Setiawan Budi Nugroho di Fakultas Teknik UGM, Yogyakarta. Jumat (15/09/2023).
Terkait kerja sama ini, Arsal Ismail menerangkan bahwa PTBA sedang menjalankan transformasi menuju perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan. Perusahaan juga mendukung kebijakan Pemerintah yang mendorong peningkatan nilai tambah. Karena itu, dibutuhkan inovasi dalam teknologi dan pemanfaatan batu bara.
“Kolaborasi dengan UGM dalam pengembangan teknologi dan pemanfaatan batu bara ini sangat penting untuk memperkuat ketahanan energi dan menciptakan bisnis yang berkelanjutan. Dukungan dari perguruan tinggi dapat menyukseskan transformasi PT Bukit Asam Tbk menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan,” kata Arsal.
Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Aset dan Sistem Informasi UGM Arief Setiawan Budi Nugroho menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan PTBA yang memilih UGM sebagai salah satu partner dalam bidang penelitian, konsultasi, penyusunan kebijakan dan kajian-kajian.
Dengan kepercayaan dari PT Bukit Asam Tbk, Arief berharap pihaknya dapat mengaplikasikan keilmuan yang dimiliki dan memanfaatkan hasil-hasil kajian untuk pengembangan keilmuan, terutama dalam bidang mineral dan batu bara yang bisa memberi nilai tambah dari produk tambang.
“Kita tidak ingin universitas riset yang hasilnya hanya berupa publikasi saja, namun bisa diaplikasikan dan bermanfaat bagi bangsa,” ujarnya.***
Nasional
Reklamasi Hingga Pengelolaan Hutan, PTBA Gandeng Inhutani V

Barab Dafri –
JAKARTA , MLCI – Dalam perlindungan hutan, reklamasi, rehabilitasi dan pengelolaan hutan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) bersinergi dengan PT Inhutani V yang merupakan wujud komitmen kedua perusahaan untuk berkontribusi pada pengurangan emisi dan pembangunan berkelanjutan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Hutan, Reklamasi, dan Rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) oleh Direktur Operasi & Produksi PTBA Suhedi dan Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady. Rabu (13/09/2023) di Jakarta.
Berdasarkan Nota Kesepahaman ini, PT Inhutani V akan membantu PTBA dalam pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan, reklamasi dan revegetasi, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS), agroforestry, silvopastura dan silvofishery, dan kegiatan lain yang disepakati.
“Kerja sama ini merupakan wujud komitmen Bukit Asam dalam pembangunan berkelanjutan. Sebagai pemegang Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH), kami berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan dengan melaksanakan kewajiban reklamasi, revegetasi, rehabilitasi DAS, dan sebagainya,” kata Direktur Operasi & Produksi PT Bukit Asam Tbk (PTBA) Suhedi.
Suhedi menambahkan, PTBA telah menerapkan praktek pertambangan yang baik (Good Mining Practice) dengan program-program dekarbonisasi untuk mendukung Pemerintah mencapai target Net Zero Emission pada 2060.
Hingga Desember 2022, tercatat total areal reklamasi PTBA sudah mencapai 2.151,84 hektar (ha). Sedangkan total areal rehabilitasi DAS per Desember 2022 sebesar 2.666,07 ha.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama PT Inhutani V Dicky Yuana Rady mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan PTBA untuk menjaga kelestarian lingkungan. Tak menutup kemungkinan, lahan-lahan yang telah dihijaukan dapat dikembangkan untuk pariwisata.
“Saya harapkan nantinya bisa dikembangkan menjadi destinasi pariwisata, kita bisa ciptakan nilai tambah,” ujar Dicky.
Hadir dalam acara ini, jajaran PT Inhutani V antara lain Direktur PT Inhutani V Bakhrizal Bakri, Sekretaris Perusahaan PT Inhutani V Ali Lukmanul Hakim, General Manager Lampung PT Inhutani V Winanti Meila Rahayu.
Sedangkan dari PTBA, antara lain Sekretaris Perusahaan PTBA Niko Chandra, General Manager PTBA Unit Pertambangan Tanjung Enim Venpri Sagara, VP Pengelolaan Lingkungan & Penunjang Tambang PTBA Amarudin, AVP Perencanaan Lingkungan & Kehutanan PTBA Dedy Saptaria Rosa.***
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
4 Pria dan 1 Wanita Terduga Pelaku Narkoba Diringkus Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Team Tiger Polres Lahat Kembali Tangkap Terduga Pembunuhan
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Hampir Dua Bulan Buron, Pembacok Diciduk Tim Satreskrim Polres Lahat
-
Peristiwa2 tahun ago
Pelajar Alami Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api Depan SMKN 2 Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Dua Pasal Hukum, Dodo Arman Ditangkap Kasat Reskrim Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Langgar Aturan, Oknum Polres Lahat Diberhentikan Tidak Hormat
-
Hukum & Kriminal2 tahun ago
Komplotan Pelaku Narkoba Lahat Tengah Berhasil Ditangkap Polres Lahat
-
Hukum & Kriminal3 tahun ago
Soal Pembunuhan di Kikim Tengah, Pengacara Korban Angkat Bicara